Mempertanyakan Komitmen Kajati Riau Susdiarto Dalam Pemberantasan Korupsi
RADARPEKANBARU.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Susdiarto Agus Praktono yang akan segera dilantik menggantikan Setia Untung Arimuladi bertekad untuk melanjutkan upaya pemberantasan korupsi di Riau.
"Yang baik-baik akan saya ambil dan saya teruskan. Minimal mendekati apa yang sudah dilakukan beliau dalam memberantas korupsi," katanya kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
Susdiarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI tersebut bertekad untuk meniru apa yang telah ditorehkan oleh Untung Arimuladi.
Namun, ia menjelaskan dalam waktu dekat ini dirinya belum memiliki ancang-ancang, karena menurutnya ia harus mempelajari dahulu kasus apa yang saat ini ditangani oleh Kejati Riau.
"Saya belum tau masalah korupsi, tolong berikan saya nafas dulu, karena saya baru akan serah terima besok dan saya belum tahu perkara-perkara apa yang ada sekarang," jelasnya.
Sementara itu, Untung mengatakan bahwa Kejaksaan akan terus berjalan seperti sediakala walau berganti pimpinan.
Untung yang dimutasi berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-360 C/05/2015 tertanggal 13 Mei 2015 itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang terus memberikan dukungan kepadanya dalam upaya menegakkan hukum di Riau.
"Untuk selanjutnya, saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan media tetap mendukung Kejati dalam menegakkan hukum," tegasnya.
Ia yang menjabat sebagai Kajati Riau selama 11 bulan telah berhasil mengungkap beragam kasus korupsi, baik kasus yang sempat mengendap maupun kasus yang saat ini sedang dalam penyidikan.
Sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang diungkap seperti dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kadis Perkebunan Riau dalam pengadaan lahan Program Kemiskinan Kebodohan Infrastruktur (K2I).
Selanjutnya ia juga mengungkap dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran di Kabupaten Rokan Hilir, dan sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau.(radarpku)
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
Radarpekanbaru.com – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli.
Bupati Afni Setujui Nama Syarwan Hamid Diabadikan untuk Nama Ruas Jalan
Radarpekanbaru.com – Nama Letjen TNI (Purn) H. Sya.
Berbaju Melayu Sultanah Latifah, Bupati Afni Pimpin Upacara HUT Siak, Sampaikan Pesan Kesetiaan dan Keadilan
Radarpekanbaru.com - Dari atas panggung, dengan meng.
Perdana, 41 Perangkat Daerah Tampilkan Wajah Pelayanan Di Pawai HUT ke-27 Kabupaten Siak
Radarpekanbaru.com - Pawai karnaval menyambutnya har.
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
RADARPEKANBARU.COM - Dugaan penyimpangan pemberian k.
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.








