Mempertanyakan Komitmen Kajati Riau Susdiarto Dalam Pemberantasan Korupsi

Rabu, 17 Juni 2015

RADARPEKANBARU.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Susdiarto Agus Praktono yang akan segera dilantik menggantikan Setia Untung Arimuladi bertekad untuk melanjutkan upaya pemberantasan korupsi di Riau.

"Yang baik-baik akan saya ambil dan saya teruskan. Minimal mendekati apa yang sudah dilakukan beliau dalam memberantas korupsi,"  katanya kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Susdiarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI tersebut bertekad untuk meniru apa yang telah ditorehkan oleh Untung Arimuladi.

Namun, ia menjelaskan dalam waktu dekat ini dirinya belum memiliki ancang-ancang, karena menurutnya ia harus mempelajari dahulu kasus apa yang saat ini ditangani oleh Kejati Riau.

"Saya belum tau masalah korupsi, tolong berikan saya nafas dulu, karena saya baru akan serah terima besok dan saya belum tahu perkara-perkara apa yang ada sekarang," jelasnya.

Sementara itu, Untung mengatakan bahwa Kejaksaan akan terus berjalan seperti sediakala walau berganti pimpinan.

Untung yang dimutasi berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-360 C/05/2015 tertanggal 13 Mei 2015 itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang terus memberikan dukungan kepadanya dalam upaya menegakkan hukum di Riau.

"Untuk selanjutnya, saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan media tetap mendukung Kejati dalam menegakkan hukum," tegasnya.

Ia yang menjabat sebagai Kajati Riau selama 11 bulan telah berhasil mengungkap beragam kasus korupsi, baik kasus yang sempat mengendap maupun kasus yang saat ini sedang dalam penyidikan.

Sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang diungkap seperti dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kadis Perkebunan Riau dalam pengadaan lahan Program Kemiskinan Kebodohan Infrastruktur (K2I).

Selanjutnya ia juga mengungkap dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran di Kabupaten Rokan Hilir, dan sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau.(radarpku)