Warga Lipat Kain Tuntut Konflik Lahan dengan PT GB Dituntaskan
PEKANBARU,RADARPEKANBARU.COM-Pihak Pmerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) dan DPRD Provinsi didesak untuk berperan aktif dan memfasilitasi penyelesaian konflik lahan masyarakat Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar dan Yayasan Ninik Mamak dengan PT Ganda Buanindo (GB).
Tuntutan itu diungkapkan seratusan pengunjukrasa yang tergabung dalam Tim Penyelamat Aset Kenegerian (Tepak) Lipat Kain ketika melakukan aksi di depan pintu masuk Disbun Riau, Kamis (4/6/15).
"Bupati Kampar dan Pemprov Riau harus menyelesaikan konflik ini sebelum menjadi besar dan tidak mungkin bila suatu hari nanti berakibat lebih buruk lagi," kata Angky Meiputra, Koordinator Lapangan (Korlap) Tepak Lipat Kain dalam orasinya.
Dia juga meminta pihak Disbun Riau untuk mengukur ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk PT GB yang berada di Lipat Kain. Karena masyarakat Lipat Kain menduga kebun sawit milik perusahaan itu sudah tidak sesuai lagi dengan luas peruntukkannya. Bila perlu lakukan investigasi pajak dan operasional pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Ganda Buanindo.
"Selain itu, AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan, Red) serta pembuangan limbah PT Ganda Buanindo di Lipat Kain bermasalah," tukasnya.
Ironisnya, tambah Rahmat, pendemo lainnya, Bupati Jefry Noer terkesan tidak peduli dengan masyarakat Lipat Kain. Ini ditunjukkan ancaman pemecatan dari orang nomor satu di Kabupaten Kampar terhadap Kepala Desa (Kades) yang mencoba memfasilitasi penyelesai konflik antara warganya, Yayasan Ninik Mamak Lipat Kain dengan PT GB.
"Bupati Kampar menganggap tuntutan warga Lipat Kain ini sebagai ancaman bagi perusahaan. Sehingga Kepala Desa yang mencoba terlibat langsung dalam persoalan ini diancam akan dipecat atau diberhentikan dari jabatannya," tukas Rachmad lagi.
Hingga berita ini diturunkan aksi demonstrasi di kantor Disbun Riau ini masih berlangsung. Pintu gerbang yang semula dikunci kini dibuka dan pendemo kini sudah meringsek masuk ke depan lobi kantor pemerintah tersebut.***
Sumber:riauterkini
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
Radarpekanbaru.com – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli.
Bupati Afni Setujui Nama Syarwan Hamid Diabadikan untuk Nama Ruas Jalan
Radarpekanbaru.com – Nama Letjen TNI (Purn) H. Sya.
Berbaju Melayu Sultanah Latifah, Bupati Afni Pimpin Upacara HUT Siak, Sampaikan Pesan Kesetiaan dan Keadilan
Radarpekanbaru.com - Dari atas panggung, dengan meng.
Perdana, 41 Perangkat Daerah Tampilkan Wajah Pelayanan Di Pawai HUT ke-27 Kabupaten Siak
Radarpekanbaru.com - Pawai karnaval menyambutnya har.
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
RADARPEKANBARU.COM - Dugaan penyimpangan pemberian k.
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.








