PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2717 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2861 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2677 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2539 Kali
Diduga Langgar Kode Etik, Ketua Pengadilan Negeri Siak Dimutasi
Ketua Pengadilan Negeri Siak Sorta Ria Neva SH MHum
RADARPEKANBARU.COM- Ketua Pengadilan Negeri Siak Sorta Ria Neva SH MHum menegaskan, kedatangan pengawas dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Mahmakah Agung ke kantor PN Siak beberapa waktu lalu, tidak ada kaitannya dengan kepindahan dirinya ke Pengadilan Negeri kelas I A Pekanbaru.
"Saya mau gunakan hak jawab, kedatangan pengawas PT dan MA ke PN Siak bukan mendadak, tapi kegiatan rutinitas tiga bulan sekali. Bukan hanya PN Siak, mereka juga datang ke PN Selat Panjang dan Bengkalis. Dan tak ada hubungan dengan kepindahan saya ke Pekanbaru," kata Sorta kepada wartawan, Selasa (7/4/15).
"Berita yang dirilis kemaren menyudutkan saya, seakan-akan baikuik kecek tu (kata-katanya berujung,red)," ujar Sorta.
Terkait kapan mulai pindah ke Pekanbaru, Sorta belum bisa memastikan, karena SK-nya belum turun dari MA."Kan baru pengumuman, kalau udah dapat SK, nanti ada tenggang waktu sebulan untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di PN Siak," jelas Sorta.
Seperti diberitakan, sejumlah tim pengawas dari PT Pekanbaru dan Mahkamah Agung secara mendadak melakukan pemeriksaan ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura, Senin (30/3/15) lalu.
Salah seorang anggota dari PT mengatakan, untuk saat ini mereka hanya melakukan pemeriksaan di PN Siak. Untuk PN lain yang ada di seluruh kabupaten/kota di Riau belum dijadwalkan pemeriksaan.
"Siak saja yang diperiksa. Untuk PN lain, kita tidak lakukan pemeriksaan," ujar salah seorang anggota PT yang memakai seragam hijau tua itu, di sela-sela pemeriksaan.
Ketua PN Siak Sorta Ria Neva melalui Humas PN, Desbertua Naibaho mengatakan, pemeriksaan itu tidak ada kaitan dengan adanya pemindahan Ketua PN ke PN Kelas I A Pekanbaru.
Naibaho menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan rutinitas PT maupun MA. Adapun agenda pemeriksaan hanya mengecek masalah administrasi peradilan, pembinaan pegawai maupun pembinaan hakim.
"Pemeriksaan itu sifatnya rutinitas, hal biasa itu tiap tahun dilakukan. Pemeriksaan itu ada triwulan, ada tiap bulan. Yang jelas itu perintah pimpinan melakukan pengawasan dan pembinaan," terangnya.(radarpku/grc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
TULIS KOMENTAR +INDEKS