• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2620 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4967 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4999 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4937 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5086 Kali

  • Home
  • Politik

Triliunan Rupiah Potensi Kebocoran Sektor Pajak di Riau

Ketua DPRD Riau Minta Pansus Periksa Izin Perusahaan Tanpa Pandang Bulu

Redaksi Radarpku

Selasa, 24 Maret 2015 11:27:09 WIB
Cetak
Ketua DPRD Riau Minta Pansus Periksa Izin Perusahaan Tanpa Pandang Bulu
Ketua DPRD Riau
Ketua DPRD Riau Minta Pansus Periksa Inzin Perusahan yang ada di Riau mulai HGU, IU Perkebunan, HTI, HPHTI, IUPHTI,HPH, HTR, Izin usaha pertambangan, industri Tanpa Pandang Bulu RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) monitoring dan evaluasi perizinan perkebunan bagi perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Riau resmi terbentuk dalam rapat Paripurna, Senin (9/3/2015) yang lalu.Pansus tersebut diketuai oleh anggota DPRD Riau, Suhardiman Ambiy dan Wakil Ketua Husni Tamrin. Ketua DPRD Riau Suparman perintahkan Pansus untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Perizinan perkebunan meliputi HGU, IU Perkebunan, HTI, HPHTI, IUPHTI,HPH, HTR, Izin usaha pertambangan, industri , izin lingkungan tanpa pandang bulu. Suparman menyatakan sikap mendukung Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau, agar bekerja dengan baik dalam rangka mengoptimalkan penerimaa asli daerah (PAD) Pemprov Riau di sektor pajak. "Periksa seluruh Perizinan perkebunan meliputi HGU, IU Perkebunan, HTI, HPHTI, IUPHTI,HPH, HTR, Izin usaha pertambangan, industri , izin lingkungan tanpa pandang bulu.," kata Ketua DPRD Riau. Suparman meminta pansus segera merekomendasikan penegak hukum dan juga kepada satuan kerja terkait apabila ditemukan pelanggaran untuk dibina dan diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Selain itu juga meminta agar rekomendasi juga memuat pengembalian fungsi kawasan sesuai peruntukan. "Misalnya merekomendasikan pengembalian kelebihan luas izin lahan yang tidak sesuai yang diberikan kepada negara ," sambungnya. Pansus yang juga dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak wajib pajak, yang belum memiliki izin agar diterbitkan perizinannya agar pajak bisa dibayar ke negara. Karena menurutnya, Riau sudah diolah investor yang berkebun hingga ribuan hektare. Luas lahan itu, lanjut dia, sangat sulit dipantau secara logika kecuali dengan melakukan pengukuran ulang. Suparman mencurigai banyak perusahaan telah mengolah lahan di Riau lebih dari HGU yang diberikan. "DPRD Riau dalam hal ini pansus harus segera menertibkan seluruh perusahaan yang ada di Riau ini yang tidak berkontribusi bagi kesejahteraan daerah dan masyarakat," sebutnya. Ketua Pansus, Suhardiman Amby menyambut baik dukungan yang diberikan ketua DPRD Riau , Suhardiman Amby saat ditemui Media Warta Rakyat senin,(23/3) diruang kerjanya komisi A DPRD Riau membeberkan bahwa telah terjadi kelebihan pengelolaan lahan oleh dua perusahaan raksasa di Riau yaitu RAPP dan Indah Kiat luasnya ada yang mereka garap mencapai sekitar 2,1 juta hektare,sudah melanggar ketentuan yang berlaku dalam perundang-undangan. "Hari ini melalui hearing kita mendapat dukungan dari Lsm pecinta Lingkungan yang ada di Riau, antara lain Jikalahari,WWF, dan Walhi, dari data LSM dan dinas kehutanan stidaknya ada sekitar 2,1 juta hektare lahan milik RAPP dan Indah Kiat di Riau, menurut ketentuan itu tidak diperbolehkan" ungkapnya. "Dalam waktu dekat menyusun jadwal kegiatan dengan dinas terkait dan lembaga vertikal, misal Badan Pertanahan Nasional dilibatkan untuk melakukan pemriksaan terhadap seluruh HGU, IU Perkebunan, HTI, HPHTI, IUPHTI,HPH, HTR, Izin usaha pertambangan, industri yang ada di Riau," kata suhardiman poitisi hanura ini. "Untuk RAPP dan Indah Kiat akan dilakukan pemanggilan minggu dapan" katanya. Lebih lanjut dikatakannya, nantinya juga akan ada MoU yang dilakukan dengan Kepolisian dan pihak terkait lainnya. "Kemudian penjadwalan MoU dengan kepolisian dan pihak lainnya dalam melakukan monitoring pajak-pajak izin usaha yang menyimpang," ujarnya. Karena Pansus ini juga dibentuk untuk menginventarisir lahan perkebunan dan pertambangan yang ada di Povinsi Riau.Karena sejauh ini banyak hal-hal yang janggal dalam izin pengelolaan lahan, " dari data awal dinas perkebunan provisni Riau ada sekitar 121 perusahaan di Riau menggarap lahan secara ilegal tanpa mengantongi izin pelepasan kawasan hutan dari kementrian kehutanan.ada yang namanya PT Mega Nusa Inti Sawit, PT Bumi Sawit Perkasa ,PT Tasma Puja dan ada banyak lagi" Jelasnya. Jenis Pelanggaran bervariasi mulai dari perusahaan kelebihan izin perluasan yang dimiliki, ada pelanggaran perundang-undangan kehutanan, perkebunan, lingkungan hidup, dan pertanahan. Selain itu, pembentukan panitia khusus dalam memonitoring dan mengevaluasi perizinan pengelolaan lahan seperti HGU, IU Perkebunan, HTI, HPHTI, IUPHTI,HPH, HTR, Izin usaha pertambangan, industri , izin lingkungan memiliki tujuan untuk memaksimalkan penerimaan pajak serta penertiban perizinan dan wajib pajak se-Provinsi Riau. Politisi Hanura Riau itu lebih jauh mengatakan, banyak lahan-lahan ilegal yang diluar izin yang dikeluarkan sehingga banyak merugikan negara. "Kita sudah sepakat akan kejar penunggak pajak itu, yang kita duga telah memanipulasi izin mereka, HTI yang tidak ada izinya, sehingga pendapatan negara bisa di kembalikan,"terangnya. Untuk menertibkan izin dan mengitung tunggakan pajak itu, lanjutnya Pansus akan melakukan pengukuran ulang lahan-lahan perusahaan di Riau dan merekab secara rinci pajak yang harus di bayarkan ke Pemda dengan berkoordinasi dengan pihak terkait. "Potensi kerugian akibat penunggakan pajak dan manipulasi lahan diperkirakan mencapai Rp.1 T," tegasnya. "Semua perusahaan di Riau akan dilakukan pengukuran ulang lahan mereka dengan menggunakan peta rupa bumi, HGU mereka dan TGHK yang diduga melakukan perubahan angka-angka pajak yang dibantu petugas didalam," kata Suahardiman. Dicontohkannya, dari sidak baru-baru ini disalah satu perusahaan di Riau, izin perusahaan untuk HGU 11 ribu hektar namun yang dikelola sampai 14 ribu. ?Jika nantinya banyak perusahaan yang terbukti melanggar dan tidak sesuai dengan peraturan akan ada sanksi tegas. Untuk melakukan itu, akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait. Dia menambahkan, ada ratusan ribu hektar lahan yang diduga di caplok perusahaan, maka dari pengukuran ulang itu, Jika ada kawasan yang bukan peruntukanya kita kembalikan kepada negara. Jika memang kawasan yang memenuhi dan tidak ada izinya kita berikan kepada Pemda setempat. "Sebelum turun kita koordinasi internal instansi terkait dengan dinas terkait seperti Dishut, Disbun, BPN, Distamben untuk memeriksa izin yang sudah dikeluarkan, dari data awal kita cocokkan dilapangan dengan pengukuran ulang," pungkasnya. (wartarakyat)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com