• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1947 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4280 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4286 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4237 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4353 Kali

  • Home
  • Politik

Kasus Mafia Tanah di Kampar, M Harris Kades di Kec.Siakhulu Belum di Tangkap

Redaksi Radarpku

Senin, 23 Maret 2015 09:34:09 WIB
Cetak
Kasus Mafia Tanah di Kampar, M Harris Kades di Kec.Siakhulu Belum di Tangkap
RADARPEKANBARU.COM- Bisnis jual beli tanah di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar mulai terkuak. Ada yang sah ada juga yang melanggar hukum. Bahkan, para oknum mafia tanah ini cukup berani menjual tanah yang bukan miliknya. Dan parahnya lagi, surat tanah itu diteken dan dicap jari oleh orang yang telah meninggal dunia. Seorang mantan aparat Desa Baru di Kecamatan Siak Hulu yang tak ingin disebutkan namanya, Minggu (22/03/15) mengungkapkan adanya kasus permainan mafia tanah. "Ada orang yang sudah mati, tapi bisa ada sidik jari dan tanda tangannya di SKT (Surat Keterangan Tanah) dan di SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi)," ujarnya. Diungkapnnya, dalam SKT yang diteken oleh Kepala Desa, M Harris dan SKGR yang diteken oleh Camat Siak Hulu Syamsuir, pada tahun 2012 silam, seorang warga yang telah meninggal dunia ikut menandatangani selaku pihak yang bersempadan dengan objek tanah yang dijual. Anehnya, cap jarinya pun ditempelkan diatas nama bertuliskan "Duni (ALM)" alias Almarhum. Sumber ini menyebutkan, salah satu korban bernama David. Selaku pembeli, David ternyata sudah menyetor uang ratusan juta. "Jelasnya, coba tanya korbannya sama Polsek. Banyak itu. Sampai juga setengah M (miliar)," kata sumber. Dikatakannya lagi, menurut informasi yang didapat, Kepolisian Sektor Siak Hulu telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat, yakni, Kepala Desa M. Haris, Kepala Dusun II Simpang Pulai Ahmad Jais dan Bakri yang bergelar Datuk di Desa Baru termasuk Camat Iak Hulu Syamsuir yang kini menjadi pejabat di Sekretariat Daerah (Setda) Kampar. Dalam kasus itu, katanya, seorang penjual yang bernama Mastua telah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, awal tahun2014 lalu. Mastua divonis penjara 1 tahun 6 bulan karena menyerobot tanah yang bukan miliknya. Namun hingga kini, status keterlibatan para oknum Kepala Dusun, Kepala Desa dan Camat belum jelas. Terkait ini, Kapolsek Siak Hulu Kompol Hermawi belum bersedia menjelaskan kasus ini melalui via telepon. "Besok, Seninlah (23/03/15) kita ketemu. Biar nggak jelas," ujarnya saat dihubungi ke selulernya. Namun, Hermawi tak menampik dan membantah apakah para oknum itu telah diperiksa. Dari informasi yang dirangkum, SKGR tanah seluas 2 hektare di Jalan Pembangunan Wilayah RT 02/RW 03 Dusun II Simpang Pulai Desa Baru ternyata diterbitkan seminggu setelah Kepala Desa Baru M Haris mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT). Akhirnya, transaksi jual beli antara orang yang mengaku menjual yakni Mastua dengan David terjadi pada Mei 2012. Saat itu, David tak tau ternyata SKGR terbit lebih dahulu setelah SKT. David membayar seharga hampir Rp. 500 juta. Ditambah sekitar Rp. 200 juta untuk pembersihan lahan. (radarpku/beritariau)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 2 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 3 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 4 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 5 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 6 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
  • 7 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com