• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1947 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4280 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4286 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4237 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4353 Kali

  • Home
  • Nasional

Setelah SK Menkumham Turun, Kubu Aburizal Dilarang Pakai Simbol Golkar

Redaksi Radarpku

Sabtu, 21 Maret 2015 16:37:51 WIB
Cetak
Setelah SK Menkumham Turun, Kubu Aburizal Dilarang Pakai Simbol Golkar
Poempida Hidayatullah
JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM— Politisi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Poempida Hidayatullah, mengingatkan kubu Aburizal Bakrie untuk tidak lagi menggunakan simbol Partai Golkar ketika surat keputusan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly turun.

Menurut Poempida, SK tersebut menandakan bahwa kubu Agung Laksono adalah yang sah secara hukum. "Tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang memakai panji-panji dan simbol Golkar sebagai institusi," kata Poempida, Sabtu (21/3/2015).

Poempida tak mempermasalahkan langkah Aburizal yang kini mencoba menggugat keabsahan kubu Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Dalam konflik dualisme parpol seperti yang terjadi di Golkar, lanjut dia, adalah hal yang wajar apabila terdapat perbedaan posisi dan persepsi politik masing-masing individu.

Namun, dia mengingatkan, upaya hukum yang ditempuh Aburizal tersebut tidak serta-merta menunda keabsahan SK yang dikeluarkan Kemenkumham. Pengesahan Golkar kubu Agung oleh Kemenkumham baru batal apabila gugatan Aburizal dikabulkan oleh pengadilan.

"Jika memang ada pelanggaran, dalam prosesnya kan memang hak setiap warga negara untuk mempertanyakannya secara hukum yang berlaku," ucap Poempida yang pernah dipecat oleh Aburizal ini.

Hal yang terpenting, lanjut Poempida, konflik internal Golkar ini harus diselesaikan dengan baik, tidak dengan cara-cara kekerasan atau anarkisme.

"Karena kader-kader Golkar itu orientasinya kekaryaan. Senang berkarya dan kreatif. Hampir setiap kegaduhan politik yang ada dapat diselesaikan dengan baik di Golkar. Walaupun terkadang menyisakan basis-basis permusuhan politik, kader golkar selalu bersikap civilized (beradab)," ujar Poempida.

Agung Laksono telah mendaftarkan susunan kepengurusannya ke Kemenkumham pada 17 Maret lalu. Puluhan nama kader Golkar yang sebelumnya berada di kubu Aburizal Bakrie juga masuk ke dalam susunan kepengurusan tersebut.

Namun, kubu Aburizal melawan keputusan pemerintah. Mereka mengajukan gugatan putusan Yasonna ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Hingga Jumat (20/3/2015), Kemenkumham belum mengeluarkan Surat Keputusan Menteri terkait kepengurusan baru Partai Golkar. Menurut dia, masih ada kekurangan dalam berkas yang belum diserahkan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono.

"Sampai sekarang belum ada (SK) tuh. Karena ada kekurangan akta, tadi saya juga sudah minta untuk dikirimkan," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat.(radarplu)



Sumber : Kompas


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 18:57:12 WIB

RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.

Nasional

Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla

Senin, 28 September 2026 - 08:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 2 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 3 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 4 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 5 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 6 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
  • 7 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com