• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4167 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kuansing

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Redaksi Radarpku

Kamis, 03 September 2026 16:33:52 WIB
Cetak
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
Kedua belah pihak Kuasa Hukum Duduk Bersama Kapolres Kuansing. Kamis (3/9/2026). (Radar Pekanbaru)

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang memasuki babak baru. Setelah beberapa hari menyita perhatian publik dan memicu perdebatan keras di media sosial, kedua pihak kini mulai bergerak dari ruang konflik menuju meja perdamaian.

Pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, berdasarkan keterangan Tim Kuasa Hukum DT Darwis, telah berlangsung pertemuan antara Kuasa Hukum DT Darwis, DT Darwis secara langsung, dan Kuasa Hukum Polda Sitanggang.

Pertemuan tersebut secara khusus membicarakan kemungkinan penyelesaian perkara secara damai serta memastikan kesiapan para pihak untuk menempuh mekanisme Restorative Justice sesuai proses hukum yang berlaku.

Pertemuan ini bukan muncul secara tiba-tiba. Sehari sebelumnya, tokoh masyarakat Samosir, Ricat Sitanggang, telah menyampaikan kepada media bahwa DT Darwis menunjukkan kesiapan menempuh jalan perdamaian. Ia juga menyatakan bahwa teknis perdamaian sedang dipersiapkan dengan tetap menghormati hukum, adat dan budaya Kuansing.

Dua Kuasa Hukum Duduk Bersama Kapolres Kuansing

Perkembangan berlanjut sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut keterangan Ketua Tim Kuasa Hukum DT Darwis, Advokat IKHSAN, S.H., M.H., CLA., CPM., dirinya bersama Kuasa Hukum Polda Sitanggang menghadiri jamuan makan siang bersama Kapolres Kuantan Singingi.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi untuk memastikan bahwa kedatangan Polda Sitanggang dari Samosir menuju Kuantan Singingi berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Pesan yang ingin dibangun menjadi jelas: proses hukum tidak boleh berubah menjadi arena permusuhan.

Polda Sitanggang datang untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, bukan untuk berhadapan dengan masyarakat Kuantan Singingi.

Tim Kuasa Hukum DT Darwis menegaskan bahwa keamanan dan hak hukum Polda Sitanggang tetap harus dihormati.

“Kami ingin memastikan bahwa ketika Polda Sitanggang tiba di Kuansing, situasi tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada tindakan yang memperkeruh keadaan. Persoalan ini sedang diarahkan menuju penyelesaian hukum yang baik.”

Besok Direncanakan Penandatanganan Perdamaian

Berdasarkan rencana para pihak, setelah Polda Sitanggang tiba di Polres Kuantan Singingi pada Jumat, 4 September 2026, yang bersangkutan akan menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

Setelah itu, direncanakan dilakukan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara DT Darwis dan Polda Sitanggang sebagai bagian dari proses menuju penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice.

Namun perlu ditegaskan: hingga rilis ini diterbitkan, perdamaian tersebut belum dinyatakan final dan perkara belum dapat disebut resmi selesai.

Penandatanganan masih harus dilaksanakan dan mekanisme penyelesaian perkara tetap berada dalam kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, istilah yang paling tepat saat ini adalah:

DT Darwis dan Polda Sitanggang sedang menuju perdamaian.

“Kalau yang Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Jangan Netizen Justru Melanjutkan Perang”

Advokat Ikhsan meminta masyarakat melihat perkembangan tersebut secara jernih.

Menurutnya, apabila kedua pihak telah membuka komunikasi dan berusaha mencari penyelesaian yang baik, masyarakat seharusnya ikut menciptakan suasana yang kondusif, bukan justru mempertahankan pertikaian di media sosial.

“Kalau orang yang berperkara sudah bersedia duduk satu meja, jangan sampai mereka nantinya sudah berjabat tangan tetapi netizen masih saling menyerang.”

Menurutnya, perdamaian tidak boleh dibaca sebagai pertandingan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.

“Restorative Justice bukan pertandingan. Perdamaian juga bukan bentuk kekalahan. Ketika hak klien harus kami perjuangkan, kami perjuangkan melalui hukum.

Tetapi ketika terbuka jalan penyelesaian yang baik dan bermartabat, tidak ada alasan bagi kami untuk memelihara permusuhan.”

Ia menegaskan bahwa sikap membuka pintu perdamaian tidak berarti menghapus atau menyalahkan proses hukum yang telah berlangsung.(Herik)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026

Kamis, 24 September 2026 - 09:14:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Belanja daerah dalam Rancangan .

Riau

Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari

Kamis, 24 September 2026 - 09:11:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hujan dengan intensitas ringan .

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga

Kamis, 24 September 2026 - 09:07:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam

Rabu, 23 September 2026 - 08:58:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Aksi  dan sikap Wakil Bupa.

Riau

Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:32:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komis.

Riau

APBD Perubahan Riau Ditetapkan Rp8,378 Triliun, Fokus Lunasi Tunda Bayar

Rabu, 23 September 2026 - 08:19:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn
23 September 2026
APBD Perubahan Riau Ditetapkan Rp8,378 Triliun, Fokus Lunasi Tunda Bayar
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 2 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 3 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 4 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 5 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
  • 6 Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
  • 7 Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com