• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2256 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4588 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4614 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4564 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4688 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kuansing

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Redaksi Radarpku

Kamis, 03 September 2026 16:33:52 WIB
Cetak
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
Kedua belah pihak Kuasa Hukum Duduk Bersama Kapolres Kuansing. Kamis (3/9/2026). (Radar Pekanbaru)

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang memasuki babak baru. Setelah beberapa hari menyita perhatian publik dan memicu perdebatan keras di media sosial, kedua pihak kini mulai bergerak dari ruang konflik menuju meja perdamaian.

Pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, berdasarkan keterangan Tim Kuasa Hukum DT Darwis, telah berlangsung pertemuan antara Kuasa Hukum DT Darwis, DT Darwis secara langsung, dan Kuasa Hukum Polda Sitanggang.

Pertemuan tersebut secara khusus membicarakan kemungkinan penyelesaian perkara secara damai serta memastikan kesiapan para pihak untuk menempuh mekanisme Restorative Justice sesuai proses hukum yang berlaku.

Pertemuan ini bukan muncul secara tiba-tiba. Sehari sebelumnya, tokoh masyarakat Samosir, Ricat Sitanggang, telah menyampaikan kepada media bahwa DT Darwis menunjukkan kesiapan menempuh jalan perdamaian. Ia juga menyatakan bahwa teknis perdamaian sedang dipersiapkan dengan tetap menghormati hukum, adat dan budaya Kuansing.

Dua Kuasa Hukum Duduk Bersama Kapolres Kuansing

Perkembangan berlanjut sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut keterangan Ketua Tim Kuasa Hukum DT Darwis, Advokat IKHSAN, S.H., M.H., CLA., CPM., dirinya bersama Kuasa Hukum Polda Sitanggang menghadiri jamuan makan siang bersama Kapolres Kuantan Singingi.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi untuk memastikan bahwa kedatangan Polda Sitanggang dari Samosir menuju Kuantan Singingi berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Pesan yang ingin dibangun menjadi jelas: proses hukum tidak boleh berubah menjadi arena permusuhan.

Polda Sitanggang datang untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, bukan untuk berhadapan dengan masyarakat Kuantan Singingi.

Tim Kuasa Hukum DT Darwis menegaskan bahwa keamanan dan hak hukum Polda Sitanggang tetap harus dihormati.

“Kami ingin memastikan bahwa ketika Polda Sitanggang tiba di Kuansing, situasi tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada tindakan yang memperkeruh keadaan. Persoalan ini sedang diarahkan menuju penyelesaian hukum yang baik.”

Besok Direncanakan Penandatanganan Perdamaian

Berdasarkan rencana para pihak, setelah Polda Sitanggang tiba di Polres Kuantan Singingi pada Jumat, 4 September 2026, yang bersangkutan akan menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

Setelah itu, direncanakan dilakukan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara DT Darwis dan Polda Sitanggang sebagai bagian dari proses menuju penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice.

Namun perlu ditegaskan: hingga rilis ini diterbitkan, perdamaian tersebut belum dinyatakan final dan perkara belum dapat disebut resmi selesai.

Penandatanganan masih harus dilaksanakan dan mekanisme penyelesaian perkara tetap berada dalam kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, istilah yang paling tepat saat ini adalah:

DT Darwis dan Polda Sitanggang sedang menuju perdamaian.

“Kalau yang Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Jangan Netizen Justru Melanjutkan Perang”

Advokat Ikhsan meminta masyarakat melihat perkembangan tersebut secara jernih.

Menurutnya, apabila kedua pihak telah membuka komunikasi dan berusaha mencari penyelesaian yang baik, masyarakat seharusnya ikut menciptakan suasana yang kondusif, bukan justru mempertahankan pertikaian di media sosial.

“Kalau orang yang berperkara sudah bersedia duduk satu meja, jangan sampai mereka nantinya sudah berjabat tangan tetapi netizen masih saling menyerang.”

Menurutnya, perdamaian tidak boleh dibaca sebagai pertandingan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.

“Restorative Justice bukan pertandingan. Perdamaian juga bukan bentuk kekalahan. Ketika hak klien harus kami perjuangkan, kami perjuangkan melalui hukum.

Tetapi ketika terbuka jalan penyelesaian yang baik dan bermartabat, tidak ada alasan bagi kami untuk memelihara permusuhan.”

Ia menegaskan bahwa sikap membuka pintu perdamaian tidak berarti menghapus atau menyalahkan proses hukum yang telah berlangsung.(Herik)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:03:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Untuk membantu meringankan masy.

Riau

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:54:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PT Pertamina Patra Niaga Region.

Riau

3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:51:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Titik panas atau hotspot di wil.

Riau

Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli.

Riau

Bupati Afni Setujui Nama Syarwan Hamid Diabadikan untuk Nama Ruas Jalan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Nama Letjen TNI (Purn) H. Sya.

Riau

Berbaju Melayu Sultanah Latifah, Bupati Afni Pimpin Upacara HUT Siak, Sampaikan Pesan Kesetiaan dan Keadilan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:35:30 WIB

Radarpekanbaru.com - Dari atas panggung, dengan meng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
15 Oktober 2026
Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
15 Oktober 2026
3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
15 Oktober 2026
Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
15 Oktober 2026
Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
15 Oktober 2026
Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
15 Oktober 2026
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
  • 2 Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
  • 3 3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
  • 4 Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
  • 5 Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
  • 6 Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
  • 7 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com