• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2257 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4589 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4615 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4567 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4689 Kali

  • Home
  • Internasional

25 Negara Bagian AS Gugat Kebijakan Tarif Trump untuk 60 Negara

Redaksi Radarpku

Rabu, 05 Agustus 2026 08:18:36 WIB
Cetak
25 Negara Bagian AS Gugat Kebijakan Tarif Trump untuk 60 Negara

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 25 negara bagian Amerika Serikat yang dipimpin Partai Demokrat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas kebijakan tarif impor baru terhadap 60 negara dan kawasan ekonomi. 

Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat setelah pemerintahan Trump memberlakukan tarif baru sebesar 10 hingga 12,5 persen terhadap negara-negara yang mencakup sekitar 99,4 persen nilai impor AS. 
 

Gedung Putih beralasan tarif tersebut diterapkan untuk menekan praktik kerja paksa dalam rantai pasok global, menggantikan tarif global 10 persen yang berakhir pada 24 Juli lalu.

Koalisi negara bagian yang dipimpin Jaksa Agung New York Letitia James bersama Gubernur Kathy Hochul meminta pengadilan menetapkan kebijakan Trump ilegal. 

Menurut James, pemerintahan Trump kembali mencoba memberlakukan kebijakan yang bertentangan dengan hukum setelah sebelumnya kalah di Mahkamah Agung. 

"Setelah kalah di Mahkamah Agung, pemerintah sekali lagi mencoba menaikkan pajak secara ilegal kepada keluarga dan bisnis dengan putaran tarif baru," kata James.

Dalam gugatan disebutkan bahwa pemerintahan Trump menggunakan Section 301 Trade Act 1974 sebagai dasar hukum penerapan tarif. 

Namun, para penggugat berpendapat dalih pemberantasan kerja paksa hanya dijadikan alasan untuk menghidupkan kembali kebijakan tarif berskala luas yang sebelumnya gagal diterapkan. 

Mereka juga menilai pemerintah mengabaikan prosedur hukum yang diwajibkan sebelum menetapkan tarif tersebut.

India menjadi salah satu dari 17 negara yang dikenai tarif 10 persen dalam rezim baru itu. Sebelumnya, Washington sempat mengusulkan tarif sebesar 12,5 persen bagi India, namun kemudian menurunkannya setelah New Delhi merevisi kebijakan perdagangan luar negerinya pada 14 Juni dengan melarang impor barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa.

James menegaskan bahwa Presiden AS tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif secara sepihak terhadap negara mana pun. 

"Terlepas dari bagaimana pemerintah mencoba membenarkannya, hukum dan Konstitusi kita dengan jelas menyatakan bahwa presiden tidak memiliki wewenang untuk memberlakukan tarif besar-besaran pada negara mana pun yang diinginkannya," tegasnya.

Selain itu, Jaksa Agung California Rob Bonta menyebut tarif pada dasarnya merupakan pajak yang akan dibayar rakyat Amerika. 

"Tarif adalah pajak, dan rakyat Amerika tidak dapat dan tidak seharusnya menanggung biaya tambahan yang timbul dari kebijakan ekonomi Presiden yang gagal dan ilegal, tidak peduli seberapa besar keinginan Presiden agar mereka menanggungnya," ujarnya. 

Gugatan tersebut juga menilai kebijakan tarif diterapkan secara sewenang-wenang karena hanya mendasarkan penyelidikan pada tiga produk yang diduga terkait kerja paksa, sementara masukan dari negara-negara terdampak dan publik selama proses penyusunan aturan disebut tidak dipertimbangkan secara memadai.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:41:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:19:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:16:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:10:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 08:56:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
15 Oktober 2026
Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
15 Oktober 2026
3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
15 Oktober 2026
Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
15 Oktober 2026
Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
15 Oktober 2026
Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
15 Oktober 2026
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
  • 2 Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
  • 3 3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
  • 4 Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
  • 5 Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
  • 6 Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
  • 7 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com