• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3091 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3064 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3050 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3051 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3051 Kali

  • Home
  • Riau

Berikut Syarat Seleksi Pejabat Eselon II Pemprov Riau yang Diumumkan Pansel

Redaksi Radarpku

Selasa, 10 Maret 2015 12:22:52 WIB
Cetak
Berikut Syarat Seleksi Pejabat Eselon II Pemprov Riau yang Diumumkan Pansel
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Setelah diumumkannya tim seleksi jabatan Pemprov Riau, Pansel yang diketuai mantan Rektor Universitas Riau Muchtar Ahmad langsung mengumumkan persyaratan seleksi jabatan di lingkungan Pemprov Riau.

Sehubungan dengan telah ditetapkannya tentang Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan dan surat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B/126/KASN/3/2015 tanggal 5 Maret 2015 perihal Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau akan melaksanakan Tinggi Pratama di lingkungan pengisian jabatan pimpinan tinggi persyaratan sebagai berikut :

a. Persyaratan umum yaitu :

1. Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;

2. Paling rendah memiliki pangkat/golongan ruang Pembina Tk.I (IV/b) untuk jabatan pimpinan 
tinggi pangkat/golongan ruang Pembina (IV/a) untuk jabatan pimpinan tinggi pratama.

3. Bagi yang sedang menduduki jabatan Administrasi atau yang disetarakan dengan jabatan struktural eselon III paling kurang 2 (dua) tahun dalam jabatan;

4. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan/atau;

5. Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba, pidana umum oleh aparat penegak hukum;

6. Usia setinggi – tingginya 58 tahun per 1 Mei 2015 bagi yang belum menjabat eselon II;

7. Pejabat Pimpinan Tinggi yang telah memasuki batas usia pensiun per 1 Februari 2014 tetapi diperpanjang karena pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dapat dilakukan penilaian dengan kesesuaian kompetensi dan jabatan yang diduduki (maksimal Usia 59 Tahun 6 Bulan pada saat pendaftaran).

b. Tata cara Pendaftaran :

1. Membuat surat lamaran sesuai dengan jabatan yang dilamar (daftar terlampir) dan ditujukan kepada Gubernur Riau bermaterai Rp. 6.000,- serta dilengkapi persyaratan sebagai berikut :

a. Fotocopy ijazah yang dipersyaratkan;

b. Daftar Riwayat Hidup;

c. Fotocopy SK Pengangkatan dalam pangkat terakhir;

d. Fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan terakhir;

e. Fotocopy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III /Setara dan Tingkat II/Setara;

f. Fotocopy Diklat Teknis dan Fungsional;

g. Fotocopy DP3 tahun 2013 dan P2KPNS/SKP tahun 2014;

h. Fotocopy Penghargaan;

i. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dari yang bersangkutan ditandatangani diatas materai Rp 6000,- (format terlampir);

j. Surat Pernyataan menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi, ditandatangani diatas materai Rp 6000,-. (format terlampir)

2. Kelengkapan persyaratan menjadi penentu kelulusan seleksi administrasi;

3. Lamaran dan berkas kelengkapan disampaikan ke Sekretariat Panitia Seleksi pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Riau (Jln Cut Nyak Dien) paling lambat 05 (lima) hari sejak Surat Edaran ini ditetapkan.(radarpku/grc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:27:14 WIB

Radarpekanbaru.com – Melalui Inisiatif yang digera.

Riau

Fraksi PKB DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Beasiswa Daerah, Wujudkan Kepastian Hukum Pendidikan dan Dukung RPJMD Kabupaten Kampar

Senin, 20 Juli 2026 - 17:17:24 WIB

Radarpekanbaru.com – Komitmen DPRD Kabupaten Kampa.

Riau

Prestasi MTQ Kampar Turun ke Peringkat 7, Anggota DPRD Habiburrahman: Benahi Pembinaan dan Perketat Seleksi Peserta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – .

Riau

Setujui Ranperda APBD 2025, Seluruh Fraksi DPRD Kampar Minta Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 - 14:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupa.

Riau

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:43:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.

Riau

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com