• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3807 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3801 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3772 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3859 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3783 Kali

  • Home
  • Riau

Berikut Syarat Seleksi Pejabat Eselon II Pemprov Riau yang Diumumkan Pansel

Redaksi Radarpku

Selasa, 10 Maret 2015 12:22:52 WIB
Cetak
Berikut Syarat Seleksi Pejabat Eselon II Pemprov Riau yang Diumumkan Pansel
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Setelah diumumkannya tim seleksi jabatan Pemprov Riau, Pansel yang diketuai mantan Rektor Universitas Riau Muchtar Ahmad langsung mengumumkan persyaratan seleksi jabatan di lingkungan Pemprov Riau.

Sehubungan dengan telah ditetapkannya tentang Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan dan surat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B/126/KASN/3/2015 tanggal 5 Maret 2015 perihal Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau akan melaksanakan Tinggi Pratama di lingkungan pengisian jabatan pimpinan tinggi persyaratan sebagai berikut :

a. Persyaratan umum yaitu :

1. Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;

2. Paling rendah memiliki pangkat/golongan ruang Pembina Tk.I (IV/b) untuk jabatan pimpinan 
tinggi pangkat/golongan ruang Pembina (IV/a) untuk jabatan pimpinan tinggi pratama.

3. Bagi yang sedang menduduki jabatan Administrasi atau yang disetarakan dengan jabatan struktural eselon III paling kurang 2 (dua) tahun dalam jabatan;

4. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan/atau;

5. Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba, pidana umum oleh aparat penegak hukum;

6. Usia setinggi – tingginya 58 tahun per 1 Mei 2015 bagi yang belum menjabat eselon II;

7. Pejabat Pimpinan Tinggi yang telah memasuki batas usia pensiun per 1 Februari 2014 tetapi diperpanjang karena pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dapat dilakukan penilaian dengan kesesuaian kompetensi dan jabatan yang diduduki (maksimal Usia 59 Tahun 6 Bulan pada saat pendaftaran).

b. Tata cara Pendaftaran :

1. Membuat surat lamaran sesuai dengan jabatan yang dilamar (daftar terlampir) dan ditujukan kepada Gubernur Riau bermaterai Rp. 6.000,- serta dilengkapi persyaratan sebagai berikut :

a. Fotocopy ijazah yang dipersyaratkan;

b. Daftar Riwayat Hidup;

c. Fotocopy SK Pengangkatan dalam pangkat terakhir;

d. Fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan terakhir;

e. Fotocopy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III /Setara dan Tingkat II/Setara;

f. Fotocopy Diklat Teknis dan Fungsional;

g. Fotocopy DP3 tahun 2013 dan P2KPNS/SKP tahun 2014;

h. Fotocopy Penghargaan;

i. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dari yang bersangkutan ditandatangani diatas materai Rp 6000,- (format terlampir);

j. Surat Pernyataan menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi, ditandatangani diatas materai Rp 6000,-. (format terlampir)

2. Kelengkapan persyaratan menjadi penentu kelulusan seleksi administrasi;

3. Lamaran dan berkas kelengkapan disampaikan ke Sekretariat Panitia Seleksi pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Riau (Jln Cut Nyak Dien) paling lambat 05 (lima) hari sejak Surat Edaran ini ditetapkan.(radarpku/grc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

Riau

Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi

Kamis, 03 September 2026 - 10:35:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.

Riau

Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat

Kamis, 03 September 2026 - 10:22:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.

Riau

Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 03 September 2026 - 10:13:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemilihan Gubernur Riau memang .

Riau

Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar

Rabu, 02 September 2026 - 09:33:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan drainase atau salur.

Riau

1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik

Rabu, 02 September 2026 - 09:22:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 1.310 titik panas (hot.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com