PILIHAN +INDEKS
Tidak Miliki Izin Perusahaan Terancam Dikenakan 2 Pasal BerlapiS
Suhardiman Amby
RADARPEKANBARU.COM-Hari ini Senin (9/3) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menggelar Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) monitoring dan evaluasi perizinan perusahaan perkebunan, pertambangan, industri dan izin lingkungan. Paripurna ini untuk meminta persetujuan anggota DPRD,
" Objek pansus ini sangat jelas,yakni izin dan pajak, kami tidak ada tebang pilih. Baik perusahaan besar, atau kecil tidak membayar pajak akan mendapat 2 pasal berlapis" tegas Suhardiman Amby anggota DPRD Komisi A.
Suhardiman menambahkan Pembagian anggota Pansus dikembalikan ke anggota awal, yang telah di sepakati sebelumnya. 1 kelompok terdiri dari 2 kabupaten,dan setiap kelompoknya di sesuaikan oleh jumlah anggota yang ada.(radarpku/drn))
" Objek pansus ini sangat jelas,yakni izin dan pajak, kami tidak ada tebang pilih. Baik perusahaan besar, atau kecil tidak membayar pajak akan mendapat 2 pasal berlapis" tegas Suhardiman Amby anggota DPRD Komisi A.
Suhardiman menambahkan Pembagian anggota Pansus dikembalikan ke anggota awal, yang telah di sepakati sebelumnya. 1 kelompok terdiri dari 2 kabupaten,dan setiap kelompoknya di sesuaikan oleh jumlah anggota yang ada.(radarpku/drn))
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi
RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








