• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1921 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4254 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4259 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4208 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4322 Kali

  • Home
  • Riau

Kuasa Hukum Abdul Wahid Siapkan Saksi-Ahli, Bantah Dakwaan Kesaksian Saksi Mahkota

Redaksi Radarpku

Jumat, 05 Juni 2026 10:07:34 WIB
Cetak
Kuasa Hukum Abdul Wahid Siapkan Saksi-Ahli, Bantah Dakwaan Kesaksian Saksi Mahkota

RADARPEKANBARU.COM - Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menyoroti keterangan yang disampaikan saksi mahkota, Dani M Nursalam pada sidang dugaan tindak pidana korupsi di  Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut tim pembela, kesaksian yang diberikan oleh saksi yang juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama harus diuji secara hati-hati dan tidak dapat serta-merta dijadikan dasar pembuktian tanpa didukung alat bukti lainnya.

Ketua Tim Penasihat Hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengatakan pihaknya mencermati secara serius keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama karena terdapat saksi yang memiliki kedudukan ganda sebagai terdakwa.

"Kami melihat ada hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Ketika seseorang memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi, tetapi pada saat yang sama juga berstatus terdakwa, maka keterangannya harus dilihat secara proporsional dan diuji dengan alat bukti lain yang sah," kata Kemal.

Menurutnya, status terdakwa melekatkan hak-hak hukum tertentu kepada seseorang, termasuk hak untuk membela diri. Oleh sebab itu, setiap pernyataan yang disampaikan di ruang sidang harus diuji secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan dua saksi penting, yakni tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Muh Arief Setiawan.

Meski sejumlah saksi telah diperiksa, Kemal menilai hingga saat ini belum muncul fakta persidangan yang secara nyata memperkuat dakwaan terhadap kliennya.

"Sebagian besar saksi sudah memberikan keterangan dan seluruh proses persidangan berlangsung terbuka untuk umum. Dari fakta-fakta yang kami dengarkan selama persidangan, kami menilai tuduhan yang diarahkan kepada klien kami belum terbukti sebagaimana yang didakwakan," ujarnya.

Sebagai langkah pembelaan, tim penasihat hukum kini tengah mempersiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi meringankan atau a de charge yang dijadwalkan dalam beberapa pekan mendatang.

Tidak hanya saksi fakta, tim pembela juga berencana menghadirkan ahli dari berbagai bidang untuk memberikan pandangan profesional terkait perkara yang sedang bergulir.

"Kami akan menggunakan kesempatan yang diberikan majelis hakim untuk menghadirkan saksi-saksi yang relevan serta ahli sesuai bidang keahliannya. Tujuannya agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif dan menyeluruh di hadapan persidangan," jelas Kemal.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan berbagai dokumen dan alat bukti yang dinilai dapat memperkuat argumentasi pembelaan terhadap dakwaan yang diajukan penuntut umum.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid sendiri disidangkan oleh majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses pembuktian perkara.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com