• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3430 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3413 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3385 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3441 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3403 Kali

  • Home
  • Riau

DPRD Kampar Desak PT BWL Segera Tuntaskan Kompensasi Nelayan Tapung Kanan

Redaksi Radarpku

Selasa, 19 Mei 2026 05:47:27 WIB
Cetak
DPRD Kampar Desak PT BWL Segera Tuntaskan Kompensasi Nelayan Tapung Kanan

RADARPEKANBARU.COM - Penyelesaian polemik akibat matinya ribuan ikan di Sungai Tapung Kanan akhir Maret 2026 lalu belum tuntas.

Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar kembali menggelar rapat dengar pendapat, Senin (18/5/2026) di ruang Banggar DPRD Kampar guna membahas kompensasi dari pihak perusahaan kepada nelayan dan petani yang terkena dampak akibat peristiwa tersebut.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra didampingi Anggota Komisi IV Muhammad Warid, Syafii, Rizky Ananda, Habiburrahman dan Sukardi. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar Refizal didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Rinaldi Maskul Bafit dan Camat Tapung Hilir Nurmansyah yang juga merangkap sebagai Penjabat (Pj) kepala desa (kades) Kota Garo.

Turut hadir Kades Koto Aman Syofian dan Pj Kades Sekijang Rusdi, sejumlah tokoh agama, ninik mamak, perwakilan nelayan. Pihak perusahaan diwakili Ruslan Hasibuan selaku Regional Manager PT Buana Wira Lestari (BWL) dan Agung (Humas).

RDP hari ini belum menghasilkan keputusan berapa nominal kompensasi yang bakal diterima oleh pemilik keramba maupun nelayan yang terdampak di tiga desa atas matinya ikan mereka di keramba dan kompensasi atas peristiwa tersebut.

Namun demikian, Komisi IV DPRD Kampar, Camat Tapung Hilir dan para kades meminta agar PT BWL segera memberikan kompensasi.

Dalam pertemuan ini PT BWL masih meminta waktu untuk menentukan berapa kesanggupan mereka memberikan kompensasi, termasuk memastikan lagi data penerima karena ada perbedaan data yang disampaikan pada RDP pertama Senin (13/4/2026) lalu.

Ketua Komisi IV Agus Risna Saputra berharap agar proses ini berjalan cepat karena masyarakat ingin segera mendapatkan kompensasi. Namun demikian Agus dalam rapat ini berupaya memberikan pengertian kepada pihak-pihak terkait dalam masalah ini.

“Kalau pihak masyarakat tentu mengharapkan lebih cepat mendapatkan kompensasi. Mungkin pihak perusahaan menghitung secara garis besar kompensasinya dan mencari jalan musyawarah mufakat,” cakap Agus.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Camat Tapung Hilir dan kades di tiga desa berembuk untuk mematangkan keputusan kompensasinya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV Rizky Ananda. Ia menyampaikan hasil pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI baru-baru ini.

Ada dua opsi dari Kementerian LH. Pertama, dengan cara mufakat dan kekeluargaan.
Ia meminta perusahaan secepatnya memberikan jawaban kepada masyarakat.

"Kita tak ingin berlarut-larut," ulas politisi Partai Demokrat ini.

Rizky juga berpendapat, meskipun ada dugaan pelanggaran aturan tentang lingkungan hidup, namun untuk mencari penyelesaian masalah ini, hendaknya tidak lagi ada pembicaraan apakah adanya limbah atau tidak yang menyebabkan ribuan ikan mati.

Selanjutnya, saran kedua dari Kementerian LH kata Rizky adalah melalui jalur penegakan hukum.

"Saya rasa permasalahan ini tidak sampai ke jalur penegakan hukum,” katanya.

Sementara itu Regional Manager PT BWL Ruslan Hasibuan menyampaikan, pihaknya telah menggelar pertemuan silaturahmi dengan kades, nelayan dan tokoh masyarakat sekaligus memverifikasi data yang dilaksanakan secara bergantian dalam beberapa hari lalu di kantor PT BWL.

Ia menjelaskan, pertemuan dengan kades dan perwakilan masyarakat Desa Sekijang dilaksanakan pada 24 April. Dilanjutkan dengan Desa Kota Aman pada 30 April dan Desa Kota Garo pada 16 Mei.
Ia mengungkapkan bahwa ada perbedaan data yang disampaikan pada saat RDP pertama Senin (13/4/2026) lalu.

Untuk Desa Sekijang, data yang dilaporkan tanpa verifikasi lapangan ada 14 unit keramba dengan jumlah ikan mati sebanyak 1.378 kilogram (kg) dan jumlah nelayan sebanyak 79 orang. Kades Sekijang meminta ganti rugi Rp 50 ribu/kilogram dengan total anggaran Rp 68,9 juta.

Sementara itu, kompensasi untuk 79 nelayan, Desa Sekijang meminta kompensasi Rp 3,5 juta setiap nelayan.

Selanjutnya untuk Desa Koto Aman, ada 5 keramba yang terdampak. Setelah dilakukan pembicaraan di lapangan menjadi 4 keramba dengan berat ikan keseluruhan 775 kg. Jumlah nelayan sebelumnya dilaporkan dari 94 orang menjadi 90 orang.

“Tapi, di sini nelayan minta (kompensasi) tiga juta per nelayan,” bebernya.

Sedangkan di Desa Kota Garo, terdapat 6 keramba terdampak dan 130 orang nelayan dengan kompensasi Rp 1 juta/nelayan.

Ruslan juga meragukan ikan mati di keramba dan sangkar di Kota Garo hampir 6 ton. "Tetapi itu mungkin butuh waktu lama kami memastikan dan ada beberapa pemilik jumlahnya signifikan, mencapai 1,8 ton,” bebernya.

Humas PT BWL, Agung, menambahkan, menindaklanjuti sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar, pihaknya telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya memperdalam timbunan pada parit.

Ia juga mohon pengertian masyarakat berkaitan upaya yang dilakukan perusahaan menindaklanjuti permasalahan ini. “Tentu tak bisa berjalan seperti kilat, kami butuh pertimbangan dan upaya menyamakan persepsi dengan masyarakat yang terdampak,” kata Agung.

Ia juga memohon agar narasi yang berkembang diluruskan kembali karena matinya ribuan ikan tidak bisa serta merta dituduhkan kepada pihak PT BWL.

“Bukan bermaksud mendebatkan ini tetapi apa yang kami ingin yang menjadi konsumsi publik seolah kami yang menyebabkan 100 persen ikan mati karena dari hasil lab tak bisa membuktikan. Pada prinsipnya kami peduli dengan masyarakat dan kami lakukan musyawarah mufakat agar bisa cepat kami lakukan di bawah,” bebernya.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan membuka diri dan siap memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Sementara itu, Camat Tapung Hilir Nurmansyah mengaku belum mengetahui berapa kesanggupan perusahaan memberikan kompensasi. Ia juga meminta pembagian kompensasi bisa secepatnya karena sudah ditunggu-tunggu masyarakat.

“Hampir satu bulan ini cerita di tiga desa kapan kompensasi ini dibagikan dan kompensasi yang benar-benar adil dirasakan masyarakat,” tegas Nurmansyah.

Sedangkan Kades Koto Aman Syofian menegaskan bahwa ia tidak mau jumlah penerima dikurangi karena hal itu akan membuat kecurigaan masyarakat.

DLH Ungkap Hasil Laboratorium

Dalam kesempatan ini Kepala DLH Kampar Refizal menyampaikan hasil laboratorium terhadap sampel air yang diduga tercemar limbah yang menyebabkan matinya ribuan ikan di Tapung Kanan.

Ia menjelaskan, telah terjadi penurunan kualitas air permukaan ditandai beberapa parameter baku air permukaan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan.

DLH Kampar juga telah memberikan sanksi agar perusahaan melakukan pemulihan air permukaan dengan cara penghentian replanting. Saat ini masih ada sekitar 114 hektare kebun PT BWL yang belum direplanting.

Kemudian perusahaan diminta melakukan isolasi aliran air minimal 200 meter dari daerah aliran sungai (DAS).

“Pemantauan kami terakhir 17 Mei pengerjaan isolasi aliran air sudah mencapai angka 70 persen,” terangnya.

Pekerjaan itu harus selesai sebelum batas sanksi 1 Juli 2026.

Ia menambahkan, jika ada pertemuan berkaitan penyelesaian sengketa konflik seperti ini, Refizal menyarankan agar mengundang Bagian Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar dan Badan Kesbangpol Kampar karena bagian dari tugas pokok dan fungsi Bagian Tapem dan Kesbangpol.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:09:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.

Riau

Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:04:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.

Riau

Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:40:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.

Riau

Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:23:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.

Riau

Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:05:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com