• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4257 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4212 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4326 Kali

  • Home
  • Riau

Napi Lapas Pekanbaru Dipindah Ke Nusakambangan, Ditjenpas Riau: Demi Keamanan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 09 Mei 2026 09:51:27 WIB
Cetak
Napi Lapas Pekanbaru Dipindah Ke Nusakambangan, Ditjenpas Riau: Demi Keamanan

RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menegaskan pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme yang objektif, bukan atas dasar subjektivitas.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Lukman, terkait pemindahan narapidana inisial JS dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Menurut Lukman, proses pemindahan memiliki dasar hukum yang jelas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Pemindahan yang bersangkutan sudah melalui mekanisme prosedural. Tidak didasarkan pada faktor subjektivitas, tetapi benar-benar dilakukan secara objektif,” ujar Lukman, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil rekomendasi Tim Pengamat Pemasyarakatan di dalam lapas setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran tata tertib yang dilakukan narapidana bersangkutan.

“Usulan terhadap JS didasarkan pada fakta bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib di lingkungan lapas,” katanya.

Lukman menyebut, pelanggaran itu telah dibuktikan melalui berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat petugas lapas dan ditandatangani langsung oleh narapidana bersangkutan tanpa adanya tekanan.

Hasil pemeriksaan dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh yang bersangkutan. Yang bersangkutan juga menerangkan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak mana pun,” jelasnya.

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, JS disebut melakukan tindakan yang memicu gangguan keamanan di dalam lapas.

“Salah satu poin pentingnya, yang bersangkutan melakukan tindakan berteriak-teriak di dalam sel dan memukul pintu sel sehingga memicu gangguan keamanan dan mengganggu warga binaan lain dalam blok yang sama,” ungkap Lukman.

Menurutnya, potensi gangguan keamanan harus dicegah sejak dini demi menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Tugas utama pemasyarakatan adalah memberikan rasa aman kepada warga binaan dan juga masyarakat secara umum. Potensi gangguan tentu harus dihindarkan,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil analisa dan penilaian, narapidana tersebut dinilai melakukan tindakan provokatif sehingga direkomendasikan untuk dipindahkan dalam rangka pembinaan dan pengamanan.

Lukman juga menjelaskan, pemindahan ke Nusakambangan dilakukan pada 21 April 2026 bersama sejumlah warga binaan lainnya, baik kasus narkotika maupun pidana umum.

“Pemindahan tidak hanya terhadap narapidana kasus narkotika, tetapi juga pidana umum. Yang paling pokok adalah urgensi alasan keamanan,” ujarnya.

Khusus untuk kasus narkotika, kata Lukman, pemindahan dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan dalam aktivitas narkoba dari dalam lapas.

“Kami memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas,” tegasnya.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com