• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2299 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2239 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2239 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2249 Kali

  • Home
  • Riau

Napi Lapas Pekanbaru Dipindah Ke Nusakambangan, Ditjenpas Riau: Demi Keamanan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 09 Mei 2026 09:51:27 WIB
Cetak
Napi Lapas Pekanbaru Dipindah Ke Nusakambangan, Ditjenpas Riau: Demi Keamanan

RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menegaskan pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme yang objektif, bukan atas dasar subjektivitas.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Lukman, terkait pemindahan narapidana inisial JS dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Menurut Lukman, proses pemindahan memiliki dasar hukum yang jelas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Pemindahan yang bersangkutan sudah melalui mekanisme prosedural. Tidak didasarkan pada faktor subjektivitas, tetapi benar-benar dilakukan secara objektif,” ujar Lukman, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil rekomendasi Tim Pengamat Pemasyarakatan di dalam lapas setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran tata tertib yang dilakukan narapidana bersangkutan.

“Usulan terhadap JS didasarkan pada fakta bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib di lingkungan lapas,” katanya.

Lukman menyebut, pelanggaran itu telah dibuktikan melalui berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat petugas lapas dan ditandatangani langsung oleh narapidana bersangkutan tanpa adanya tekanan.

Hasil pemeriksaan dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh yang bersangkutan. Yang bersangkutan juga menerangkan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak mana pun,” jelasnya.

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, JS disebut melakukan tindakan yang memicu gangguan keamanan di dalam lapas.

“Salah satu poin pentingnya, yang bersangkutan melakukan tindakan berteriak-teriak di dalam sel dan memukul pintu sel sehingga memicu gangguan keamanan dan mengganggu warga binaan lain dalam blok yang sama,” ungkap Lukman.

Menurutnya, potensi gangguan keamanan harus dicegah sejak dini demi menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Tugas utama pemasyarakatan adalah memberikan rasa aman kepada warga binaan dan juga masyarakat secara umum. Potensi gangguan tentu harus dihindarkan,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil analisa dan penilaian, narapidana tersebut dinilai melakukan tindakan provokatif sehingga direkomendasikan untuk dipindahkan dalam rangka pembinaan dan pengamanan.

Lukman juga menjelaskan, pemindahan ke Nusakambangan dilakukan pada 21 April 2026 bersama sejumlah warga binaan lainnya, baik kasus narkotika maupun pidana umum.

“Pemindahan tidak hanya terhadap narapidana kasus narkotika, tetapi juga pidana umum. Yang paling pokok adalah urgensi alasan keamanan,” ujarnya.

Khusus untuk kasus narkotika, kata Lukman, pemindahan dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan dalam aktivitas narkoba dari dalam lapas.

“Kami memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas,” tegasnya.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:54:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Proses aktivasi akun Sistem Pen.

Riau

Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:51:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Marka.

Riau

Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Riau

Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:13:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jhonny Andrean, terdakwa tindak.

Riau

Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Riau kini harus mero.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com