• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2306 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2245 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2277 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2245 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2255 Kali

  • Home
  • Riau

Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati

Redaksi Radarpku

Senin, 04 Mei 2026 12:01:34 WIB
Cetak
Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati

RADARPEKANBARU.COM - Empat pelaku pembunuhan terhadap Dumaris Denny Wati br Setio (60) telah ditangkap. Para pelaku terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana.

Keempat pelaku adalah AF, SL, E dan L. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Binjai, Provinsi Sumatera Utara, dan Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

Korban, Dumaris ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kurnia 2 nomor 20, RT 05/RW 15, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahomdua mengatakan AF, SL, E dan L telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Para tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana serta Pasal 459 dan Pasal 458 ayat (3) KUHP,” ujarnya didampingi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta di Polresta Pekanbaru, Ahad (3/5/2026).

Menurut Hasyim, ancaman hukuman terhadap para tersangka tidak main-main. "Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain perhiasan berupa cincin, gelang, dan kalung, serta barang elektronik seperti jam tangan, laptop, pengeras suara, dan telepon genggam.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar 400 dolar Singapura serta satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Markas Polresta Pekanbaru dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dipicu Sakit Hati

Hasyim menjelaskan, pembunuhan dipicu dendam pribadi AF terhadap korban. Ia mengaku sakit hati karena tekanan yang ia terima saat tinggal bersama korban.

“Dari hasil pemeriksaan, AF mengaku menyimpan sakit hati akibat tekanan verbal yang ia terima selama tinggal bersama korban," kata Hasyim.

AF menikah dengan anak korban Arnold pada 2022. Namun ia meninggalkan rumah pada 2023 karena ada masalah rumah tangga.

Usai keluar dari rumah, AF pergi ke Medan. Di sana dia bekerja sebagai kasir di salah satu spa. Akhinya, dia berkenalan dengan SL, hingga akhirnya menikah siri sejak enam bulan lalu.

Kendati telah keluar dari rumah korban, AF tetap berkomunikasi dengan keluarga suaminya tersebut. Bahkan, dia sering berkomunikasi dengan keluarga korban dan meminta bantuan ekonomi.

Setelah tiga tahun tidak bertemu keluarga korban, pada awal April, AF bersama pelaku lain datang ke Pekanbaru. Dia sempat datang ke rumah korban pada 8 April 2026, dan bertemu dengan Arnold, yang berkebutuhan khusus.

Saat itu, pelaku melakukan pencurian di rumah korban dan membawa kabur uang Rp4 juta. Mengetahui ada pencurian, suami korban Salmon Meha (65), memasang kamera CCTV di sejumlah titik di rumahnya pada 9 April 2026.

Akhirnya, dari CCTV tersebut, terungkap aksi dan wajah-wajah pelaku pembunuhan terhadap korban.

Ternyata aksi pembobolan itu belum membuat AF puas. Bersama SL dan dua orang temannya, mereka kembali merencanakan perampokan di rumah korban.

“Motif pelaku tidak hanya dilatarbelakangi rasa sakit hati, tetapi juga dorongan ekonomi untuk menguasai harta milik korban,” kata Hasyim.

Saat berada di Pekanbaru, para pelaku sempat menginap di Hotel Aloha, Jalan Riau, dan menyusun rencana secara rinci. Di sana pula, tersangka E mencari kayu broti dan mengubahnya sebagai pemukul.

Mereka kemudian melakukan survei ke rumah korban untuk memetakan kondisi lingkungan, kebiasaan penghuni, serta waktu yang dianggap aman untuk beraksi.

“Di Pekanbaru, niat yang awalnya merampok, berubah menjadi pembunuhan. Bukan hanya terhadap orang tua, tetapi juga Arnold dan adiknya,” ungkap Hasyim.

Untuk memastikan kondisi di dalam rumah, tersangka memancing Arnold, ke sebuah ruko di Jalan Sudirman. Mereka meminta informasi mengenai siapa saja yang berada di rumah.

“Anak korban menyampaikan bahwa di rumah hanya ada inang (ibunya). Setelah itu, pelaku bergerak menjalankan rencana. Arnold ditinggal di ruko,” jelasnya.

Setelah itu para pelaku bergerak ke rumah korban Rabu (29/4/2026). AF lebih dahulu masuk ke rumah bersama L dan berpura-pura bersilaturahmi, sekitar pukul 10.30 WIB. Korban yang tidak menaruh curiga menyambut kedatangan mereka.

Tak lama kemudian, SL masuk dengan menyamar sebagai pengemudi ojek daring yang menagih pembayaran sebesar Rp300 ribu. Karena merasa tidak pernah memesan, korban menolak membayar.

Saat itulah pelaku SL melakukan serangan. "Tersangka SL memukul korban menggunakan balok kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Korban dipukul sebanyak lima kali di bagian kepala dan dada hingga meninggal dunia di tempat,” kata Hasyim.

Setelah itu, jasad korban diseret ke bagian dapur. Sementara itu, pelaku lain mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti perhiasan, uang tunai, dan barang elektronik.

Saat kejadian, Arnold yang sempat ditinggal di ruko datang ke rumah. Namun, ia ditahan di luar oleh pelaku dan diajak berbincang agar tidak masuk ke dalam. "Diduga tersangka membujuk Arnold untuk pergi," ucap Hasyim.

Saat beraksi, tersangka sempat terkejut mengetahui ada CCTV terpasang di rumah korban. Padahal, mereka telah yakin CCTV tidak ada saat aksi pencurian pertama yang dilakukan pada 8 April 2026.

“Dalam kondisi panik, pelaku merusak CCTV tersebut. Namun, sebagian rekaman berhasil diamankan,” ungkap Hasyim.

Setelah beraksi, para pelaku melarikan diri. AF, SL, dan E menggunakan mobil, sementara L menggunakan sepeda motor sambil membawa Arnold, yang kemudian diturunkan di Minas, Kabupaten Siak.

"Awalnya pelaku juga berniat mencuri sepeda motor Arnold, tapi tidak jadi. Arnold diberi uang Rp50 ribu, untuk pulang," ungkap Hasyim.

Para pelaku selanjutnya menuju wilayah Binjai dan sempat mendatangi tempat hiburan malam. Mereka mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi.

“Setelah itu, pelaku berpencar. AF dan SL melarikan diri ke Aceh Tengah, sementara E dan L berada di Binjai,” jelas Hasyim.

Tim kepolisian kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap seluruh pelaku di lokasi persembunyian masing-masing. AF dan SL ditangkap di Aceh Tengah sedangkan E dan L ditangkap di Binjai.

Saat penangkapan, SL dan E, melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. “Dua pelaku melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:54:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Proses aktivasi akun Sistem Pen.

Riau

Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:51:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Marka.

Riau

Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Riau

Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:13:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jhonny Andrean, terdakwa tindak.

Riau

Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Riau kini harus mero.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com