• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Riau

Polres Dumai Kembali Ungkap Kasus TPPO, 29 Calon PMI Ilegal dari NTB Diamankan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 25 April 2026 09:20:55 WIB
Cetak
Polres Dumai Kembali Ungkap Kasus TPPO, 29 Calon PMI Ilegal dari NTB Diamankan

RADARPEKANBARU.COM - Polres Dumai kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Polisi mengamankan 29 orang calon PMI serta menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menyebut kasus ini memiliki pola yang serupa dengan pengungkapan sebelumnya, meski melibatkan lokasi dan jaringan pelaku yang berbeda.

Sebelumnya, Polres Dumai juga menggagalkan pengiriman puluhan tenaga kerja ilegal ke Malaysia. Para korban diminta uang sebesar Rp5 juta hingga Rp 10 juta.

"Meskipun ini kasus yang berbeda, namun polanya serupa, yakni perekrutan, penampungan, dan rencana pemberangkatan melalui jalur nonprosedural," ujar Hasyim, Jumat (24/4/2026).

Ia menegaskan, praktik tersebut merupakan kejahatan terstruktur yang mengeksploitasi kondisi masyarakat dan menempatkan korban dalam situasi rentan di luar negeri tanpa perlindungan hukum.

"Ini adalah bentuk kejahatan yang terstruktur dan memanfaatkan kondisi masyarakat. Negara hadir untuk melindungi, dan setiap upaya pengiriman PMI tanpa prosedur resmi akan kami tindak tegas," tegasnya.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada Jumat dini hari terkait adanya kendaraan yang dicurigai membawa calon PMI ilegal.

Petugas kemudian melakukan patroli dan penyekatan di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Sekitar pukul 03.00 WIB, satu unit kendaraan berhasil dihentikan dan ditemukan membawa sembilan calon PMI ilegal bersama seorang sopir.

"Sopir mengaku hanya bertugas mengantar para korban ke lokasi penampungan di kawasan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan," ungkap Angga.

Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke lokasi penampungan dan menemukan sejumlah calon PMI lain yang telah siap diberangkatkan secara ilegal. Total 29 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai pengatur dan penampung dalam jaringan ini. Seluruh tersangka dan korban diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri dengan biaya keberangkatan antara Rp12 juta hingga Rp16 juta melalui jalur tidak resmi.

Sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan dan beberapa telepon genggam turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Angga menegaskan, para tersangka kini telah ditahan di Polsek Sungai Sembilan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas jaringan TPPO dan PMI ilegal yang masih beroperasi dengan berbagai modus di wilayah Riau, khususnya jalur-jalur rawan perbatasan," kata Angga.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com