• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2598 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4943 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4973 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4912 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5064 Kali

  • Home
  • Riau

Isu KPK di Riau Muncul Setelah Uang Fee Disetor, Pejabat PUPR-PKPP Sempat Tiarap

Redaksi Radarpku

Jumat, 24 April 2026 09:11:27 WIB
Cetak
Isu KPK di Riau Muncul Setelah Uang Fee Disetor, Pejabat PUPR-PKPP Sempat Tiarap

RADARPEKANBARU.COM - Persidangan dugaan pemerasan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Kamis (23/4/2026), kembali mengungkap fakta baru.

Sidang dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam itu mengungkap adanya isu turunnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Riau.

Isu tersebut beredar sekitar Juli hingga September 2025. Saat itu, enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan disebut telah menyetorkan uang “fee” terkait penambahan anggaran tahap III yang disebut-sebut untuk kepentingan gubernur.

Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah V, Basaruddin, dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa kabar kedatangan KPK ke Riau sempat mengguncang internal dinas.

“Setelah dengar kabar KPK di Riau, apa yang dilakukan? Apa ada dibahas bagaimana soal uang yang telah diberikan?” tanya jaksa penuntut umum di persidangan dengan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama.

Menjawab itu, Basaruddin menggambarkan suasana yang berubah cepat. “Kami dapat informasi ada Merah Putih (KPK) turun ke Riau. Sempat takut. Kawan-kawan langsung bilang, ‘hati-hati, tiarap dulu’,” ujarnya.

Menurut dia, pembicaraan di internal dinas bergeser dari urusan teknis pekerjaan menjadi kekhawatiran terhadap risiko hukum dari uang yang telah disetor.

Kekhawatiran itu beralasan. Basaruddin mengakui, sebelum isu KPK mencuat, dirinya telah dua kali menyerahkan uang kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda.

Penyerahan pertama dilakukan pada 6 Juni 2025 sebesar Rp300 juta. “Saya serahkan Rp300 juta kepada Ferry,” katanya. Selanjutnya, pada Agustus 2025, ia kembali menyerahkan Rp200 juta yang dititipkan melalui bawahannya.

“Yang Agustus Rp200 juta, saya titipkan ke kasubbag karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujarnya.

Di tengah situasi tersebut, Gubernur Riau menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.3.1/1606/SETDA/2025 tertanggal 25 September 2025.

Surat itu berisikan larangan kepada seluruh pejabat agar tidak menerima atau meminta pungutan maupun pemberian lain terkait jabatan.

Surat edaran itu juga disebarkan dalam grup WhatsApp Dinas PUPR-PPKP Riau. Grup itu beranggotakan pejabat eselon III dan III di dinas tersebut. Namun, praktik pengumpulan uang disebut tidak serta merta berhenti.

Pada 3 November 2025, kembali terjadi penyerahan uang sebesar Rp250 juta melalui Kepala UPT Wilayah III, Eri Ikhsan, atas perintah kepala dinas.

Saat dicecar jaksa terkait alasan tetap memberikan uang meski sudah ada isu KPK, Basaruddin mengaku terpaksa. “Setelah tahu ada KPK, kenapa mau lagi beri uang ketiga?” tanya jaksa.

“Karena takut (dimutasi),” jawab Basaruddin singkat.

Jaksa kembali mendalami. “Tak terpikir OTT KPK? Lebih takut mana, dicopot atau kena OTT?” cecar jaksa.

Basaruddin menyebut, saat penyerahan tahap ketiga dilakukan, informasi mengenai keberadaan KPK sudah tidak lagi terdengar.

“Saat pemberian ketiga, info KPK tidak ada lagi,” katanya.

Dalam persidangan juga terungkap, uang setoran tahap ketiga yang dikumpulkan melalui Eri belum sempat diserahkan ke Sekretaris Dinas maupun kepala dinas. Uang sekitar Rp800 juta itu kemudian diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pihak KPK sebelumnya menyatakan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah adanya dugaan praktik pengumpulan fee proyek di lingkungan dinas.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan Abdul Wahid, M. Arief Setiawan, Dani M. Nursalam serta sejumlah pejabat di lingkungan PUPR-PKPP Riau.

Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menetapkan Abdul Wahid, M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam sebagai tersangka.

Berdasarkan dakwaan jaksa, para terdakwa dan ajudan gubentur, Marjani (berkas terpisah) diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan dinas dalam rentang April hingga November 2025.

Jaksa mengungkapkan praktik tersebut bermula dari arahan Abdul Wahid dalam rapat pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur. 

Dalam pertemuan itu, para pejabat diminta untuk patuh terhadap pimpinan dengan pernyataan “matahari hanya satu”, disertai ancaman mutasi bagi yang tidak mengikuti perintah.

Setelah Pemerintah Provinsi Riau menetapkan pergeseran anggaran tahap III tahun 2025 dengan nilai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT disebut diminta menyetorkan “fee” sebagai bentuk loyalitas. 

Permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan disampaikan sekretaris dinas, Ferry Yunanda kepada kepala UPT.

Awalnya, para kepala UPT hanya menyanggupi setoran sekitar 2,5 persen dari anggaran. Setelah Ferry berkoordinasi dengan kepala dinas, jumlah itu kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Para pejabat disebut terpaksa menyetujui permintaan tersebut karena adanya tekanan dan ancaman pencopotan jabatan.

Setoran dilakukan secara bertahap dengan total mencapai Rp3,55 miliar. 

Sebagian dana tersebut diduga mengalir kepada gubernur melalui perantara dan digunakan untuk berbagai kepentingan nonkedinasan.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

Rabu, 04 November 2026 - 13:45:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Meningkatnya kualitas infrastru.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai

Rabu, 04 November 2026 - 10:55:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan flyover di .

Riau

Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi

Rabu, 04 November 2026 - 10:21:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tekanan kenaikan harga barang d.

Riau

Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi

Selasa, 03 November 2026 - 05:20:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru resmi menjadi tu.

Riau

Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah

Selasa, 03 November 2026 - 05:16:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Desain Pengganti Tugu Zapin Disiapkan Dinas PUPR Riau, Disesuaikan dengan Ornamen Melayu

Selasa, 03 November 2026 - 05:01:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau mulai mematangkan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
04 November 2026
Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
04 November 2026
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 2 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 3 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
  • 4 Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
  • 5 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • 6 Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
  • 7 Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com