• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2814 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2774 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2780 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2762 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2763 Kali

  • Home
  • Riau

Modus Tangki Modifikasi, Pria Paruh Baya di Kuansing Timbun 1.200 Liter Solar Subsidi

Redaksi Radarpku

Sabtu, 11 April 2026 10:32:58 WIB
Cetak
Modus Tangki Modifikasi, Pria Paruh Baya di Kuansing Timbun 1.200 Liter Solar Subsidi

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik culas penyalahgunaan energi bersubsidi. Polisi kembali membongkar mafia penyalahgunaan bio solar subdidi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pihaknya berhasil membongkar sindikat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar yang dialirkan secara ilegal untuk menyokong aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

"Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria paruh baya berinisial HC (54), warga Dusun Batang Moncak, Desa Pasar Baru Pangean," ujar Ade Jumat (10/4/2026).

Ade mengtakaan pelaku HC diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik distribusi solar ilegal yang selama ini menjadi "napas" bagi operasional mesin-mesin dongfeng di lokasi tambang emas ilegal yang kian meresahkan masyarakat di wilayah Pangean.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (9/4/2026) pagi yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM secara tidak wajar. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Ditreskrimsus bergerak cepat melakukan penyelidikan di kawasan Jembatan Tepian Rajo, Desa Pulau Tonga, Kecamatan Pangean, guna memastikan kebenaran praktik menyimpang tersebut.

"Saat penggerebekan berlangsung, pelaku tertangkap basah tengah memindahkan solar di halaman belakang sebuah rumah. Sebuah unit mobil pick up Chevrolet bernomor polisi BA 8082 L ditemukan di lokasi dalam kondisi sedang digunakan untuk memobilisasi puluhan jerigen berisi solar subsidi," jelas Ade.

Tak tanggung-tanggung, polisi menyita total sekitar 1.200 liter solar dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut terdiri dari 300 liter yang disimpan dalam tangki kendaraan yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, serta 900 liter lainnya yang sudah terisi penuh di dalam 30 buah jerigen, lengkap dengan peralatan mesin hisap untuk mempermudah pemindahan bahan bakar.

Kasubdit IV Tipidter AKBP Teddy Ardian menjelaskan modus operandi pelaku adalah dengan membeli solar di SPBU menggunakan harga subsidi pemerintah yang murah. 

Solar tersebut kemudian ditimbun sementara sebelum dijual kembali dengan harga selangit kepada para pelaku tambang emas ilegal di Kuansing demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Atas tindakan egois yang merugikan rakyat kecil dan negara tersebut, HC kini harus mendekam di sel tahanan. 

"Pelaku HC dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang membawa ancaman hukuman pidana serius bagi para mafia BBM," ucap Teddy.

Teddy menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi oknum lainnya agar tidak lagi bermain-main dengan hak masyarakat dan kelestarian ekosistem di Bumi Lancang Kuning.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:35:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.

Riau

Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.

Riau

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:29:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.

Riau

Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:59:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:51:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tim yang diduga berasal dari Ko.

Riau

Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:48:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program penghapusan denda pajak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
01 Juli 2026
Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
01 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
30 Juni 2026
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
30 Juni 2026
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
30 Juni 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
30 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
  • 2 Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
  • 3 Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
  • 4 Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
  • 5 HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
  • 6 Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
  • 7 Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com