• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Riau

Kelola Sampah Jadi Energi Listrik, Pemprov dan Pemko MoU dengan Kementerian LH

Redaksi Radarpku

Rabu, 08 April 2026 10:12:12 WIB
Cetak
Kelola Sampah Jadi Energi Listrik, Pemprov dan Pemko MoU dengan Kementerian LH

RADARPEKANBARU.COM - Komitmen dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi energi di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya, Senin (7/4/2026) di Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menegaskan penandatanganan kerja sama strategis tersebut dilakukan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, melibatkan sejumlah kepala daerah lain di Riau, yakni Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Bupati Bengkalis dan Walikota Pekanbaru.

Plt Gubri mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah besar dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah terutama di Kota Pekanbaru, dari sekadar beban menjadi sumber energi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Insyaallah perjanjian kerjasama hari ini bisa menjadi langkah besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru," sebutnya.

SF Hariyanto menegaskan, ke depan sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah semata, melainkan sebagai potensi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat luas apabila dikelola dengan teknologi yang tepat.

"Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai beban, melainkan potensi sumber daya yang jika dikelola dengan teknologi tepat, bisa memberikan manfaat balik bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Plt Gubri, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam proyek ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi.

"Sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi," tegasnya.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah berencana membangun fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang akan berlokasi di Kabupaten Kampar. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah di kawasan aglomerasi tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa timbulan sampah di kawasan Pekanbaru Raya saat ini mencapai hampir 2.000 ton per hari. Kondisi tersebut dinilai sudah mendesak untuk ditangani dengan pendekatan teknologi yang lebih modern.

"Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih," ujarnya.

Menteri LH menegaskan, pembangunan PSEL merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks. Selain itu, percepatan pembangunan fasilitas ini juga menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Hanif juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) pada tahun 2026. Saat ini, sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.

"Kita dorong perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk penghentian open dumping di seluruh Indonesia pada 2026," tutupnya.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut, penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah besar dalam mentransformasi pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, dari yang selama ini dianggap sebagai beban menjadi sumber energi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Insyaallah, perjanjian kerja sama hari ini bisa menjadi langkah besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru di Kota Pekanbaru,” ujar Agung.

Menurutnya, ke depan sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan semata, tetapi sebagai potensi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan teknologi yang tepat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.

Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam proyek ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah berencana membangun fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang akan berlokasi di Kabupaten Kampar.

Fasilitas tersebut nantinya akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah di kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com