• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Riau

WFH Tak Berlaku Bagi ASN Pemprov Riau di Pelayanan Langsung

Redaksi Radarpku

Senin, 06 April 2026 10:33:48 WIB
Cetak
WFH Tak Berlaku Bagi ASN Pemprov Riau di Pelayanan Langsung

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan hari Jumat sebagai hari Work From Home (WFH) per pekan depan.

Hal tersebut bersamaan dengan telah ditekennya Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

Meskipun begitu, terdapat ketentuan yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak diperbolehkan melakukan kebijakan WFH tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Budi Fakhri mengatakan, ketentuan tersebut guna mendukung tetap berjalannya pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Ada poin yang mengatur ASN pada unit kerja dan layanan tertentu untuk tidak boleh melakukan WFH dan harus melaksanakan tugas tatap muka di kantor untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, cepat dan akuntabel," kata Budi Fakhri, Sabtu (4/4/2026).

Budi Fakhri menyatakan, larangan tersebut berlaku pada Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Dikarenakan memegang peran strategis dalam pengambilan keputusan dan pengendalian kinerja organisasi.

"Selain Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama. Larangan ini juga berlaku pada 7 unit layanan, seperti layanan darurat dan kesiapsiagaan karena berperan aktif dalam penanganan keadaan darurat, bencana dan situasi mendesak yang membutuhkan kehadiran langsung," katanya.

Kemudian layanan ketentraman dan ketertiban umum yang bertugas menjaga kenyamanan masyarakat, layanan perizinan yang memberikan layanan perizinan secara langsung, akurat dan sesuai ketentuan kepada pelaku usaha dan masyarakat.

"Selanjutnya pada pelayanan kesehatan dikarenakan ini harus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan medis dan nonmedis. Layanan pendidikan yang melaksanakan proses belajar mengajar, pembinaan dan layanan pendidikan secara langsung kepada peserta didik," katanya.

Setelahnya pada layanan pendapatan daerah (Samsat). Hal ini dikatakan Budi Fakhri, dikarenakan unit kerja tersebut harus memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan administrasi terkait secara langsung kepada masyarakat.

"Terakhir itu pada layanan publik lainnya yang mencakup layanan administrasi dan nonadministrasi lainnya yang memerlukan kehadiran langsung untuk melayani masyarakat," ungkapnya.

Adapun bagi ASN yang diberikan penugasan untuk WFH, wajib melaksanakan beberapa prosedur. Diantaranya melakukan kerja melalui rumah bukan tempat lainnya dan tetap melakukan presensi melalui SIGMA menggunakan fitur Presensi di Luar Tilok (PDT), berikan keterangan sesuai pekerjaan yang dilaksanakan saat WFH.

"ASN juga harus mengedepankan penugasan SPBE untuk optimalisasi pelayanan, menghemat listrik, air dan BBM untuk kendaraan dinas, serta melakukan transformasi budaya kerja yang efektif dan efisien," tutupnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com