• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2319 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2258 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2290 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2258 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2268 Kali

  • Home
  • Riau

Ada Dugaan Suap Rp200 Juta Pada Kasus Tangkap-Lepas Pelaku Narkoba Di Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Senin, 30 Maret 2026 09:58:43 WIB
Cetak
Ada Dugaan Suap Rp200 Juta Pada Kasus Tangkap-Lepas Pelaku Narkoba Di Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika di lingkungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menjadi sorotan publik. 

Sebanyak tujuh oknum polisi kini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa ketujuh personel yang dipatsus terdiri dari sejumlah perwira hingga penyidik.

Mereka adalah Kasat Resnarkoba Kompol MJNK, Kanit Idik I AKP UT, Kanit Idik II Opsnal Iptu YA, serta empat penyidik yakni Aipda JM, Briptu HR, Briptu TF, dan Bripda LK.

Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara narkotika yang mencuat ke publik.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya TikTok, setelah muncul dugaan adanya praktik “tangkap-lepas” terhadap sejumlah terduga pelaku narkotika.

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Riau, Freddy Simanjuntak, turut angkat bicara di Media Sosial TikTok pribadinya dengan nama @dr.freddysiamnjuntak Jumat, 13 Maret 2026 lalu. 

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya lima orang yang sempat diamankan dalam sebuah operasi kepolisian.

Namun, dalam proses selanjutnya, hanya dua orang yang ditahan, sementara tiga lainnya justru dilepaskan. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Menurut Freddy, informasi yang diterima GRANAT berasal dari salah seorang yang dilepaskan berinisial WC. 

Disebutkan, WC sempat menyampaikan kepada keluarga salah satu tersangka bahwa kebebasan mereka diduga diperoleh setelah adanya penyerahan uang sebesar Rp200 juta kepada oknum penyidik di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

"Jika memang benar ada penyerahan uang kepada oknum penyidik, maka harus diberikan sanksi tegas, bahkan diberhentikan dengan tidak hormat serta diproses secara hukum," tegas Freddy saat mendatangi Mapolresta Pekanbaru.

Freddy mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kasat Narkoba Kompol Mochamat Jacub N. Kamaru. 

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena Kapolresta tidak dapat ditemui, sementara Kasat Narkoba tidak memberikan respons.

Ia menilai, apabila informasi tersebut benar, maka hal itu sangat mencederai upaya pemberantasan narkotika yang selama ini gencar disuarakan oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun GRANAT, kasus ini bermula dari transaksi narkotika yang melibatkan beberapa pihak. Dua orang berinisial AF dan AN disebut sebagai pihak yang memesan barang melalui seseorang berinisial AL.

Sementara itu, seorang berinisial WC diketahui merupakan supervisor di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Barang yang diduga narkotika tersebut disebut berasal dari seseorang berinisial TR.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa TR sempat berada dalam kondisi dipengaruhi narkotika sebelum menyerahkan barang tersebut kepada WC. Selanjutnya, barang itu diduga diteruskan kepada AF dan AN.

Tak lama setelah proses penyerahan, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di area parkiran sebuah lokasi hiburan malam. Dalam operasi tersebut, dua orang langsung diamankan di tempat kejadian.

Sementara itu, tiga orang lainnya yakni WC, TR, dan seorang rekan mereka turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Namun, dalam perkembangan penanganan perkara, hanya dua orang yang akhirnya ditahan. Tiga orang lainnya dilepaskan, yang kemudian memicu pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk GRANAT.

"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin pemilik barang justru dilepaskan, sementara dua orang yang hanya berperan sebagai kurir yang diminta mengantar barang justru ditahan," ujar Freddy.

Ia menegaskan, apabila proses hukum terhadap perkara ini dilanjutkan, maka seluruh pihak yang sempat diamankan harus diproses dengan standar yang sama.

"Jika memang unsur pidana terpenuhi, silakan proses hukum dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat. Jangan tebang pilih. Namun jika tidak cukup bukti, maka seharusnya proses hukum dihentikan demi kepastian hukum dan rasa keadilan," tegasnya.

Freddy juga menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat dalam memberantas narkotika.(roc)

 

 

 


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:54:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Proses aktivasi akun Sistem Pen.

Riau

Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:51:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Marka.

Riau

Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Riau

Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:13:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jhonny Andrean, terdakwa tindak.

Riau

Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Riau kini harus mero.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com