• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3437 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3420 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3392 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3448 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3410 Kali

  • Home
  • Riau

Kapolda Riau Copot Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Bukan Kasus Tangkap Lepas

Redaksi Radarpku

Sabtu, 28 Maret 2026 09:44:41 WIB
Cetak
Kapolda Riau Copot Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Bukan Kasus Tangkap Lepas

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan, mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub Kamaru, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.

Selain Kasat, dua perwira dan tiga bintara dari Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru juga turut dicopot. Seluruhnya kini menjalani penempatan khusus (patsus) dan sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tindakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam menindak tegas setiap pelanggaran di internal kepolisian.

“Ini bukan perkara baru. Bukan pula praktik tangkap lepas atau adanya pembayaran Rp200 juta sebagaimana isu yang beredar,” ujar Pandra, Sabtu (28/3/2026).

Menurut dia, dugaan pelanggaran bermula dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, para pelaku diketahui menggunakan liquid vape yang mengandung zat etomidate.

Pandra menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, para pengguna narkotika jenis tersebut seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan dibebaskan tanpa prosedur yang tepat.

Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang perubahan penggolongan narkotika, yang menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II. 

Selain itu, pengaturan mengenai rehabilitasi bagi pengguna juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengguna narkotika dalam jumlah tertentu wajib menjalani rehabilitasi. Misalnya, pengguna ekstasi minimal delapan butir dan sabu minimal satu gram diarahkan untuk mendapatkan rehabilitasi melalui proses asesmen terpadu.

Asesmen tersebut dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menentukan apakah pelaku tergolong pengguna yang membutuhkan rehabilitasi, serta menetapkan lembaga rehabilitasi yang ditunjuk.

Namun, dalam proses asesmen itulah diduga terjadi penyimpangan. Sejumlah oknum aparat diduga memanfaatkan situasi dengan meminta sejumlah uang kepada para pelaku, dengan iming-iming akan dibebaskan dari proses hukum.

Padahal, menurut Pandra, para pelaku memang seharusnya menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya pungutan atau imbalan dalam bentuk apa pun.

“Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis etomidate ini memang seharusnya direhabilitasi. Jadi tidak ada istilah dibebaskan karena membayar,” tegas Pandra.

Atas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, jelas Pandra, Kapolda Riau mengambil langkah tegas dengan mencopot pimpinan satuan beserta sejumlah personel yang terlibat. 

Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas institusi kepolisian serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Saat ini, proses pemeriksaan terhadap personel tersebut masih berlangsung di bawah pengawasan Bidang Propam Polda Riau," kata Pandra.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:09:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.

Riau

Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:04:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.

Riau

Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:40:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.

Riau

Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:23:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.

Riau

Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:05:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com