• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2828 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2782 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2787 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2771 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2772 Kali

  • Home
  • Riau

Kapolda Riau Copot Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Bukan Kasus Tangkap Lepas

Redaksi Radarpku

Sabtu, 28 Maret 2026 09:44:41 WIB
Cetak
Kapolda Riau Copot Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Bukan Kasus Tangkap Lepas

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan, mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub Kamaru, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.

Selain Kasat, dua perwira dan tiga bintara dari Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru juga turut dicopot. Seluruhnya kini menjalani penempatan khusus (patsus) dan sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tindakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam menindak tegas setiap pelanggaran di internal kepolisian.

“Ini bukan perkara baru. Bukan pula praktik tangkap lepas atau adanya pembayaran Rp200 juta sebagaimana isu yang beredar,” ujar Pandra, Sabtu (28/3/2026).

Menurut dia, dugaan pelanggaran bermula dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, para pelaku diketahui menggunakan liquid vape yang mengandung zat etomidate.

Pandra menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, para pengguna narkotika jenis tersebut seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan dibebaskan tanpa prosedur yang tepat.

Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang perubahan penggolongan narkotika, yang menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II. 

Selain itu, pengaturan mengenai rehabilitasi bagi pengguna juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengguna narkotika dalam jumlah tertentu wajib menjalani rehabilitasi. Misalnya, pengguna ekstasi minimal delapan butir dan sabu minimal satu gram diarahkan untuk mendapatkan rehabilitasi melalui proses asesmen terpadu.

Asesmen tersebut dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menentukan apakah pelaku tergolong pengguna yang membutuhkan rehabilitasi, serta menetapkan lembaga rehabilitasi yang ditunjuk.

Namun, dalam proses asesmen itulah diduga terjadi penyimpangan. Sejumlah oknum aparat diduga memanfaatkan situasi dengan meminta sejumlah uang kepada para pelaku, dengan iming-iming akan dibebaskan dari proses hukum.

Padahal, menurut Pandra, para pelaku memang seharusnya menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya pungutan atau imbalan dalam bentuk apa pun.

“Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis etomidate ini memang seharusnya direhabilitasi. Jadi tidak ada istilah dibebaskan karena membayar,” tegas Pandra.

Atas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, jelas Pandra, Kapolda Riau mengambil langkah tegas dengan mencopot pimpinan satuan beserta sejumlah personel yang terlibat. 

Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas institusi kepolisian serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Saat ini, proses pemeriksaan terhadap personel tersebut masih berlangsung di bawah pengawasan Bidang Propam Polda Riau," kata Pandra.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:31:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Suhardiman Amby kembali me.

Riau

Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:44:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Suasana di Bandara Sultan Syari.

Riau

Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:10:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansi.

Riau

Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:35:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.

Riau

Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.

Riau

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:29:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
02 Juli 2026
Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
02 Juli 2026
Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
02 Juli 2026
Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
02 Juli 2026
5 Hiasan Dunia
02 Juli 2026
Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini
02 Juli 2026
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
  • 2 Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
  • 3 Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
  • 4 Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
  • 5 5 Hiasan Dunia
  • 6 Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini
  • 7 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com