Gugatan Rp2,5 Miliar Ditolak, PN Pekanbaru: Bukti Tak Penuhi Syarat Perjanjian
PEKANBARU – Gugatan perdata senilai Rp2,5 miliar yang diajukan Abd Heris Rusli, SH terhadap Notaris Neni Sanitra, SH, kandas di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Majelis hakim menolak seluruh gugatan dalam perkara nomor 158/Pdt.G/2025/PN Pbr yang diputus pada Selasa (17/3/2026).
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai alat bukti yang diajukan penggugat tidak memenuhi ketentuan sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Dokumen yang disebut sebagai kesepakatan penggunaan jasa hukum terkait lelang hak tanggungan dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Fakta di persidangan mengungkap, dua surat bertanggal 22 dan 26 September 2023 yang dijadikan dasar gugatan hanya berupa catatan pertemuan. Dokumen tersebut tidak dapat dikualifikasikan sebagai perjanjian resmi antara para pihak.
“Majelis hakim menilai surat itu hanya catatan atau coretan hasil diskusi, bukan perjanjian penggunaan jasa hukum,” ujar kuasa hukum tergugat, Firdaus Basir, SH, Kamis (19/3/2026).
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, tuntutan ganti rugi yang diajukan penggugat pun gugur. Sebelumnya, Abd Heris Rusli menuntut ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immateriil Rp1 miliar atas dugaan wanprestasi.
Majelis hakim juga menegaskan tidak terdapat bukti kuat adanya pelanggaran komitmen atau kontrak kerja sama jasa hukum antara kedua pihak.
Putusan pengadilan ini telah terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat mengakses dan mempelajari seluruh pertimbangan hukum yang menjadi dasar putusan tersebut. ***
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .






.jpg)

