• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3437 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3421 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3392 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3448 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3410 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Sejarah Kewajiban Zakat

Redaksi Radarpku

Rabu, 18 Maret 2026 06:05:16 WIB
Cetak
Sejarah Kewajiban Zakat

RADARPEKANBARU.COM - Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin dari Makkah ke Madinah menandakan babak baru dalam perjalanan dakwah Islam, termasuk yang berkaitan dengan kewajiban berzakat. Sejak berhijrah, Rasulullah SAW mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar--umat Islam setempat Madinah.

Pada tahun pertama, beliau dan umumnya kaum Muhajirin masih menghadapi berbagai dinamika tentang keseharian di kota yang dahulu bernama Yastrib itu. Apalagi, tak semua Muslimin hidup dalam kondisi berkecukupan. Banyak orang Muhajirin yang meninggalkan harta benda mereka di Makkah demi dapat berhijrah.

Perlahan-lahan, kondisi kaum Muhajirin mulai membaik. Mereka dapat menjalankan rutinitas dengan normal, yakni mencari nafkah melalui bekerja atau berdagang. Secara umum, kondisi Muslimin terbilang mulai sejahtera.

Pada bulan Syaban di tahun kedua Hijriah, turun wahyu yang mewajibkan zakat fitrah atas diri kaum Muslimin. Adapun zakat harta (maal) mulai diwajibkan pada tahun kesembilan Hijriah. Itu hanya bagi Muslimin yang telah memenuhi kriteria tertentu.

ebelum hijrah, kaum Muslimin sudah diperkenalkan tentang zakat. Ini tampak pada ayat-ayat yang turun di Makkah (Makkiyah) yang menyebut perihal ibadah itu.

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik” (QS al-Muzammil: 20).

Akan tetapi, pada fase Makkah, zakat itu dipahami selayaknya sedekah, yakni bukan sebuah keharusan bagi tiap Muslim. Barulah sejak Syaban tahun kedua Hijriah, ada ketentuan tentang zakat fitrah, yang wajib bagi tiap Muslim. Di samping itu, ada zakat maal bagi orang Islam dengan jumlah harta yang sudah memenuhi batas tertentu.

Harta-benda yang dizakati meliputi beragam wujud. Di antaranya adalah hewan ternak, emas dan perak. Hasil pertanian juga menjadi harta yang dizakati. Misalnya, gandum, anggur kering (kismis), dan kurma.

Zakat pada prinsipnya mengajarkan semangat berbagi dan peduli. Dengan berzakat, maka timbul solidaritas antara kaum papa dan berpunya, yakni sebagai sama-sama umat Islam. Orang yang tadinya menerima zakat pun didorong untuk lebih berdaya sehingga kelak termasuk golongan yang wajib berzakat.

Kewajiban zakat tak hanya bagi Muslimin di Madinah, melainkan mana saja. Suatu waktu, Rasulullah SAW mengutus Mu’adz bin Jabal untuk berdakwah di Yaman.

Beliau pun memberikan nasihat kepadanya. Di antaranya adalah ihwal kewajiban zakat. Pesan Nabi SAW: “Sampaikan bahwa Allah telah mewajibkan zakat kepada harta benda mereka, yang dipungut dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang miskin di antara mereka.”(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:58:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT memerintahkan manusia.

Dakwatuna

Rasulullah SAW Perlakukan Ahli Maksiat dengan Bijak dan Kasih Sayang, Bagaimana dengan Kita?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:56:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam bukanlah agama yang menga.

Dakwatuna

Kala Umar Kejar Sendiri Unta Baitul Mal yang Terlepas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:34:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Apa yang dilakukan seorang pemi.

Dakwatuna

Sifat Tercela yang Dibenci Allah SWT, Sebagian Besar Banyak Dijumpai Saat Ini

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:24:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak ayat Alquran dan hadis y.

Dakwatuna

Agar Rumah Menjadi Sumber Kebahagiaan

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 09:52:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Setiap orang pasti mendambakan .

Dakwatuna

Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW

Jumat, 07 Agustus 2026 - 09:06:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu hari, Nabi Muhammad .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com