• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1926 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Sejarah Kewajiban Zakat

Redaksi Radarpku

Rabu, 18 Maret 2026 06:05:16 WIB
Cetak
Sejarah Kewajiban Zakat

RADARPEKANBARU.COM - Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin dari Makkah ke Madinah menandakan babak baru dalam perjalanan dakwah Islam, termasuk yang berkaitan dengan kewajiban berzakat. Sejak berhijrah, Rasulullah SAW mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar--umat Islam setempat Madinah.

Pada tahun pertama, beliau dan umumnya kaum Muhajirin masih menghadapi berbagai dinamika tentang keseharian di kota yang dahulu bernama Yastrib itu. Apalagi, tak semua Muslimin hidup dalam kondisi berkecukupan. Banyak orang Muhajirin yang meninggalkan harta benda mereka di Makkah demi dapat berhijrah.

Perlahan-lahan, kondisi kaum Muhajirin mulai membaik. Mereka dapat menjalankan rutinitas dengan normal, yakni mencari nafkah melalui bekerja atau berdagang. Secara umum, kondisi Muslimin terbilang mulai sejahtera.

Pada bulan Syaban di tahun kedua Hijriah, turun wahyu yang mewajibkan zakat fitrah atas diri kaum Muslimin. Adapun zakat harta (maal) mulai diwajibkan pada tahun kesembilan Hijriah. Itu hanya bagi Muslimin yang telah memenuhi kriteria tertentu.

ebelum hijrah, kaum Muslimin sudah diperkenalkan tentang zakat. Ini tampak pada ayat-ayat yang turun di Makkah (Makkiyah) yang menyebut perihal ibadah itu.

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik” (QS al-Muzammil: 20).

Akan tetapi, pada fase Makkah, zakat itu dipahami selayaknya sedekah, yakni bukan sebuah keharusan bagi tiap Muslim. Barulah sejak Syaban tahun kedua Hijriah, ada ketentuan tentang zakat fitrah, yang wajib bagi tiap Muslim. Di samping itu, ada zakat maal bagi orang Islam dengan jumlah harta yang sudah memenuhi batas tertentu.

Harta-benda yang dizakati meliputi beragam wujud. Di antaranya adalah hewan ternak, emas dan perak. Hasil pertanian juga menjadi harta yang dizakati. Misalnya, gandum, anggur kering (kismis), dan kurma.

Zakat pada prinsipnya mengajarkan semangat berbagi dan peduli. Dengan berzakat, maka timbul solidaritas antara kaum papa dan berpunya, yakni sebagai sama-sama umat Islam. Orang yang tadinya menerima zakat pun didorong untuk lebih berdaya sehingga kelak termasuk golongan yang wajib berzakat.

Kewajiban zakat tak hanya bagi Muslimin di Madinah, melainkan mana saja. Suatu waktu, Rasulullah SAW mengutus Mu’adz bin Jabal untuk berdakwah di Yaman.

Beliau pun memberikan nasihat kepadanya. Di antaranya adalah ihwal kewajiban zakat. Pesan Nabi SAW: “Sampaikan bahwa Allah telah mewajibkan zakat kepada harta benda mereka, yang dipungut dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang miskin di antara mereka.”(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali

Sabtu, 26 September 2026 - 09:59:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.

Dakwatuna

Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam

Jumat, 25 September 2026 - 09:46:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Di antara bentuk kemurahan dan .

Dakwatuna

Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini

Kamis, 24 September 2026 - 09:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seringkali kita mendengar seseo.

Dakwatuna

Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn

Rabu, 23 September 2026 - 08:26:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Allah Menciptakan Kejahatan dan Dosa di Alam Semesta?

Selasa, 22 September 2026 - 10:20:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya hikmah Allah Yang .

Dakwatuna

Pendapat Nabi Muhammad soal Orang Beriman yang Berbohong

Senin, 21 September 2026 - 11:09:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam sebuah kesempatan, salah seorang sahabat bertanya ke .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 2 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 3 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 4 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 5 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 6 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 7 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com