• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3814 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3808 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3779 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3866 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3790 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Adab dan Etika Mudik

Redaksi Radarpku

Selasa, 17 Maret 2026 06:12:59 WIB
Cetak
Adab dan Etika Mudik

RADARPEKANBARU.COM - Hari-hari mendekati Idul Fitri, mayoritas masyarakat yang bekerja di perkotaan memilih pulang ke kampung halaman. Fenomena yang kerap disebut sebagai mudik ini sudah menjadi tradisi dalam pekan akhir Ramadhan.

Sejatinya, mudik bertujuan kebaikan, yakni menyambung tali silaturahim. Bila pada hari-hari biasa, antar-anggota keluarga besar sering terpisahkan oleh jarak. Dengan berkumpul di kampung halaman, mereka dapat kembali merekatkan hubungan dan keakraban.

Di samping meluruskan niat kebaikan, ada berbagai adab mudik lainnya yang perlu diperhatikan. Berikut ini penjelasannya, seperti disarikan dari rubrik "Konsultasi Syariah Republika" yang diasuh Ustaz Dr Oni Sahroni.

Pertama-tama, sebelum berangkat mudik, seseorang memastikan terlebih dahulu aset dan barang yang ditinggal di rumah. Itu agar keamanannya terjaga. Sebab, salah satu bagian dari kewajiban Muslimin ialah menjaga harta miliknya (shiyanah al-milkiyah).

Saat barang hilang atau raib karena abai akan penjagaan tersebut, maka ia berdosa dan lalai.

Ini berdasarkan firman Allah SWT, yakni artinya, "... Janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan ...” (QS al-Baqarah: 195).

Dalil lainnya ialah hadis Nabi Muhammad SAW. "Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW terkait untanya, 'Apakah saya (boleh) membiarkan (tidak mengikat) unta saya kemudian bertawakkal (kepada Allah)?' Rasulullah SAW bersabda, 'Ikatlah untamu dan bertawakallah (kepada Allah)'" (HR al-Tirmidzi dan al-Baihaqi).

Saat menempuh perjalanan, seyogianya pemudik selalu menjaga sikap dan sopan santun. Terhadap sesama pengguna jalan, misalnya, ia tidak boleh egoistis. Jauhi caci-maki dan mengumbar amarah. Ingat, mudik masih dilaksanakan dalam Ramadhan, salah satu bulan mulia menurut Islam.

Selanjutnya, sempatkan itikaf bersama keluarga. Saat pulang kampung sebelum Idul Fitri, biasanya masih menyisakan waktu Ramadhan. Maka tunaikanlah itikaf bersama keluarga di kampung halaman.

Seorang pemudik yang melakukannya bisa mendapatkan dua pahala. Bukan hanya pahala iktikaf, melainkan juga ganjaran dari silaturahim dengan orang tua dan anggota keluarga.

Iktikaf pada 10 hari akhir Ramadhan disunahkan, sebagaimana hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari ‘Aisyah RA. Ia berkata bahwa Nabi SAW biasa beriktikaf pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Kemudian, istri-istri beliau beritikaf setelah beliau wafat.

Kemudian, giatkan silaturahim dengan kerabat dan keluarga besar. Bila sudah menikah, maka suami dapat pererat silaturahim dengan keluarga istri. Begitupun sebaliknya berlaku.

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa ingin dilapangkan pintu rezeki untuknya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menyambung tali silaturahim" (HR Bukhari).(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?

Kamis, 03 September 2026 - 10:02:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Duduk dengan posisi memeluk lut.

Dakwatuna

Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil

Rabu, 02 September 2026 - 09:30:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Angan-angan yang terus dipeliha.

Dakwatuna

Berkontribusi untuk Dakwah

Selasa, 01 September 2026 - 09:57:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Al-Hayatu jihadun, hidup.

Dakwatuna

Agar Hidup Terasa Tenteram

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:06:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Ahmad bin Muhammad bin At.

Dakwatuna

Lalaikan Shalat, Rugikan Diri Sendiri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:43:08 WIB

"Tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat .

Dakwatuna

Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:32:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsy.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com