• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3437 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3421 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3392 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3448 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3410 Kali

  • Home
  • Riau

Kejari Kota Pekanbaru Terima SPDP Kasus Pembacokan Fara Mahasiswi UIN Suska

Redaksi Radarpku

Sabtu, 07 Maret 2026 06:28:02 WIB
Cetak
Kejari Kota Pekanbaru Terima SPDP Kasus Pembacokan Fara Mahasiswi UIN Suska

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23). Tersangka Raihan Mufazzar (21).

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen Mey Ziko mengatakan SPDP diterima pada 3 Maret 2026 dari penyidik kepolisian. "Benar. SPDP kita terima tanggal 3 (Maret 2026) kemarin," ujar Mey Ziko, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, setelah menerima SPDP tersebut pihak kejaksaan langsung menerbitkan P-16, yakni surat perintah penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan proses penyidikan perkara tersebut.

"Nantinya jaksa P-16 dan penyidik akan berkoordinasi untuk merampungkan penyidikan perkara," kata Mey Ziko.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan bahwa korban dan pelaku diketahui saling mengenal sebelum peristiwa pembacokan terjadi.

"Antara korban dan pelaku ini mereka saling mengenal. Jadi pelaku ini dengan sengaja sudah punya niat mau menganiaya korban. Motif sementara ini karena cinta ditolak ya," ungkap Anggi.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban diketahui sedang berada di kampus untuk menunggu sidang akhir.

Menurut penyidik, pelaku datang ke kampus dengan tujuan menemui korban dan diduga telah menargetkan korban sejak awal.

Beruntung korban segera mendapatkan pertolongan, sementara pelaku berhasil diamankan. 

Saat dievakuasi oleh petugas keamanan kampus, korban terlihat dalam kondisi berlumuran darah.

"Jadi pelaku sengaja datang dari rumah mau menarget korban, makanya bawa kampak dan parang. Tapi baru kampak yang pelaku gunakan," kata Anggi.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Polisi juga mengungkap bahwa korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal saat mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Jadi target dia memang korban saja. Kan dia ceritanya tidak terima karena cintanya ditolak. Sebenarnya mereka dekat itu saat KKN, jadi sewaktu pelaku mengungkapkan cinta korban menolak karena alasan sudah ada cowok dan itulah puncaknya," kata Anggi.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa pelaku telah menyiapkan dua senjata tajam sebelum melakukan aksinya. Senjata tersebut bahkan diasah terlebih dahulu di rumah pelaku sebelum berangkat menuju Pekanbaru.

"Parang dan kapak ini dibawa pelaku dari rumah di Bangkinang. Jadi memang sudah sengaja dia bawa untuk menarget korban," jelasnya.

Di kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 KUHP dan atau Pasal 458 jo Pasal 17 KUHP dan atau Pasal 469 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Target memang mau bunuh. Maka kami terapkan pasal berlapis sesuai bunyi pasal yang kami terapkan 'Tindak Pidana Setiap orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain dan atau Setiap orang yang merampas nyawa orang lain dan atau setiap orang yang melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu'," pungkasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:09:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.

Riau

Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:04:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.

Riau

Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:40:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.

Riau

Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:23:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.

Riau

Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:05:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com