• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2830 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2782 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2788 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2773 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2772 Kali

  • Home
  • Riau

Kejari Kota Pekanbaru Terima SPDP Kasus Pembacokan Fara Mahasiswi UIN Suska

Redaksi Radarpku

Sabtu, 07 Maret 2026 06:28:02 WIB
Cetak
Kejari Kota Pekanbaru Terima SPDP Kasus Pembacokan Fara Mahasiswi UIN Suska

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23). Tersangka Raihan Mufazzar (21).

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen Mey Ziko mengatakan SPDP diterima pada 3 Maret 2026 dari penyidik kepolisian. "Benar. SPDP kita terima tanggal 3 (Maret 2026) kemarin," ujar Mey Ziko, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, setelah menerima SPDP tersebut pihak kejaksaan langsung menerbitkan P-16, yakni surat perintah penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan proses penyidikan perkara tersebut.

"Nantinya jaksa P-16 dan penyidik akan berkoordinasi untuk merampungkan penyidikan perkara," kata Mey Ziko.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan bahwa korban dan pelaku diketahui saling mengenal sebelum peristiwa pembacokan terjadi.

"Antara korban dan pelaku ini mereka saling mengenal. Jadi pelaku ini dengan sengaja sudah punya niat mau menganiaya korban. Motif sementara ini karena cinta ditolak ya," ungkap Anggi.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban diketahui sedang berada di kampus untuk menunggu sidang akhir.

Menurut penyidik, pelaku datang ke kampus dengan tujuan menemui korban dan diduga telah menargetkan korban sejak awal.

Beruntung korban segera mendapatkan pertolongan, sementara pelaku berhasil diamankan. 

Saat dievakuasi oleh petugas keamanan kampus, korban terlihat dalam kondisi berlumuran darah.

"Jadi pelaku sengaja datang dari rumah mau menarget korban, makanya bawa kampak dan parang. Tapi baru kampak yang pelaku gunakan," kata Anggi.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Polisi juga mengungkap bahwa korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal saat mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Jadi target dia memang korban saja. Kan dia ceritanya tidak terima karena cintanya ditolak. Sebenarnya mereka dekat itu saat KKN, jadi sewaktu pelaku mengungkapkan cinta korban menolak karena alasan sudah ada cowok dan itulah puncaknya," kata Anggi.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa pelaku telah menyiapkan dua senjata tajam sebelum melakukan aksinya. Senjata tersebut bahkan diasah terlebih dahulu di rumah pelaku sebelum berangkat menuju Pekanbaru.

"Parang dan kapak ini dibawa pelaku dari rumah di Bangkinang. Jadi memang sudah sengaja dia bawa untuk menarget korban," jelasnya.

Di kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 KUHP dan atau Pasal 458 jo Pasal 17 KUHP dan atau Pasal 469 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Target memang mau bunuh. Maka kami terapkan pasal berlapis sesuai bunyi pasal yang kami terapkan 'Tindak Pidana Setiap orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain dan atau Setiap orang yang merampas nyawa orang lain dan atau setiap orang yang melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu'," pungkasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:28:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hasil Sistem Penerimaan Murid B.

Riau

Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:25:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mukhlisin, resmi menjabat sebag.

Riau

Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:31:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Suhardiman Amby kembali me.

Riau

Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:44:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Suasana di Bandara Sultan Syari.

Riau

Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:10:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansi.

Riau

Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:35:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
03 Juli 2026
Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
03 Juli 2026
Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
03 Juli 2026
Cerdas Menghadapi Kematian
03 Juli 2026
Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
03 Juli 2026
AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz
03 Juli 2026
Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
02 Juli 2026
Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
02 Juli 2026
Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
02 Juli 2026
Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
  • 2 Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
  • 3 Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
  • 4 Cerdas Menghadapi Kematian
  • 5 Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
  • 6 AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz
  • 7 Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com