• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3814 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3808 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3779 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3866 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3790 Kali

  • Home
  • Riau

Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR 2026, Tegaskan Perusahaan Bayar Paling Lambat H-7 Lebaran

Redaksi Radarpku

Kamis, 05 Maret 2026 10:04:33 WIB
Cetak
Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR 2026, Tegaskan Perusahaan Bayar Paling Lambat H-7 Lebaran

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) secara resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menjamin hak para pekerja terpenuhi serta memastikan seluruh perusahaan di Kota Bertuah mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku menjelang hari raya Idulfitri.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa posko ini berfungsi sebagai wadah mediasi dan pelaporan bagi karyawan yang mengalami kendala dalam penerimaan haknya. Kehadiran posko ini diharapkan dapat meminimalisir adanya perusahaan yang lalai atau sengaja menunda kewajiban mereka terhadap karyawan.

“Posko Pengaduan THR tahun 2026 sudah mulai kita buka hari ini. Kami mempersilakan para karyawan untuk membuat aduan secara resmi jika nantinya ditemukan hak mereka tidak diberikan oleh pihak perusahaan,” ujar Abdul Jamal saat memberikan keterangan, Rabu (4/3/2026).

Mengenai mekanisme operasional, posko fisik telah disiagakan di Kantor Disnaker Kota Pekanbaru, Jalan Samarinda, Kelurahan Tangkerang Tengah. Layanan pengaduan tatap muka ini dibuka setiap hari kerja, mulai dari hari Senin hingga Jumat, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Selain layanan fisik, Disnaker juga memberikan kemudahan akses melalui kanal digital guna menjangkau pekerja yang memiliki keterbatasan waktu. Karyawan dapat melaporkan keluhannya secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan pemerintah, yakni pada alamat situs https://s.id/PoskoPengaduanTHR2026.

Abdul Jamal mengingatkan bahwa terdapat perubahan signifikan terkait batas waktu pembayaran tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 pembayaran dilakukan paling lambat H-7 lebaran, maka pada tahun 2026 ini perusahaan diwajibkan melakukan percepatan pembayaran THR.

Terkait besaran nominal, Disnaker menekankan tidak ada ruang bagi perusahaan untuk melakukan pemotongan atau penangguhan sepihak.

“Kami tegaskan kembali, THR tahun ini harus dibayar secara penuh kepada karyawan tanpa dicicil. Hal ini merupakan amanat undang-undang yang bersifat wajib bagi pemberi kerja,” jelas Jamal dengan tegas.

Kebijakan percepatan dan kewajiban pembayaran THR 2026 ini mengacu pada aturan hukum yang kuat, yakni Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 6 Tahun 2016. Disnaker Pekanbaru akan terus memantau kepatuhan perusahaan dan siap menjatuhkan sanksi sesuai regulasi bagi mereka yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

Riau

Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi

Kamis, 03 September 2026 - 10:35:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.

Riau

Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat

Kamis, 03 September 2026 - 10:22:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.

Riau

Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 03 September 2026 - 10:13:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemilihan Gubernur Riau memang .

Riau

Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar

Rabu, 02 September 2026 - 09:33:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan drainase atau salur.

Riau

1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik

Rabu, 02 September 2026 - 09:22:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 1.310 titik panas (hot.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com