• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2097 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4441 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4455 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4408 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4519 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kota Pekanbaru

Diduga Lakukan Penipuan Dengan Modus Penawaran Kerjasama, Kini Hot Maratonan Immanuel Jadi Tersangka Polda Riau

Redaksi Radarpku

Rabu, 04 Maret 2026 19:52:28 WIB
Cetak
Diduga Lakukan Penipuan Dengan Modus Penawaran Kerjasama, Kini Hot Maratonan Immanuel Jadi Tersangka Polda Riau
Kuasa Hukum Pelapor, Advokat IKHSAN, SH CLA CPM bersama Pelapor, Johnny Angrendo saat di lokasi tanah, dan Tersangka Hot Marotanan Immanuel (tengah), menunjukkan tanah yang katanya akan dijadikan jaminan di Garuda Sakti. FOTO : IST

RADARPEKANBARU.COM - Pertikaian antara Sdr. Hot Marotanan Immanuel dengan Johnny Angrendo semakin menemukan babak baru, pertikaian itu awalnya bermula adanya kerjasama antara kedua belah pihak.

SP2HP Polda Riau pertanggal 4 Maret 2026

Kerjasama bergulir sejak tahun 2023 dengan modal ratusan juta rupiah, dimana Sdr. Johnny Angrendo sebagai pemodal / pendana.

Tersangka Hot Maratonan Immanuel saat teken Adendum pada 2024

Puncaknya dimulai pada bulan Mei 2024, Sdr. Johnny Angrendo menitipkan sejumlah uang senilai Rp. 918.000.000,- kepada Sdr. Hot Marotanan Immanuel dengan iming-iming Sdr. Johnny Angrendo mendapatkan keuntungan 5% dan 6% atau setidaknya senilai Rp.50.000.000,- setiap bulan nya.

Bukannya keuntungan yang di dapat, Sdr. Johnny Angrendo kehilangan modal awal dan diketahui modal tersebut digunakan tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama.

Informasi disampaikan Kuasa Hukum Johnny Angrendo modal kerjasama yang diserahkan digunakan untuk usaha galian C.

"Iya benar, modal kerjasana senilai lebih kurang 918 juta digunakan untuk galian C senilai 600 juta, hal ini terungkap sewaktu mediasi pada tanggal 25 September 2024 lalu dan kita meragukan apakah kerjasama ini benar ada atau fiktif sehingga kami melaporkan ke Polda Riau", ucap Advokat IKHSAN SH CLA CPM.

Polda Riau telah menerima laporan polisi sejak tanggal 31 Juli 2025 lalu, dan telah melakukan pemeriksaan perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pada bulan Oktober 2025 Polda Riau meningkatkan statusnya dari Penyelidikan menjadi Penyidikan sebagaimana adanya Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/125/X/RES.1.11/2025/Ditreskrimum tanggal 22 Oktober 2025.

Rangkaian proses penyidikan telah dilakukan dan telah pula dilakukan gelar perkara yang menetapkan Hot Marotanan Immanuel sebagai "Tersangka".

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Johnny Angrendo kepada media.

'iyaa benar saja, Saudara HMI sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana adanya pemberitahuan dari Polda Riau dengan Nomor surat B/298.a/III/RES.1.11./2026/Ditreskrimum tanggal 04 Maret 2026, dan dalam waktu dekat akan ada pemanggilan terhadap tersangka", ucap Advokat IKHSAN SH CLA CPM.

"Pada intinya, kami akan tetap perjuangkan hak dari klien kami (Johnny Angrendo) yang telah mengalami kerugian yang besar, dan kami juga siap menghadapi tuntutan hukum perdata yang saat ini berjalan, dan kami berharap hukum tetap berada pada koridor nya serta tidak lupa apresiasi kepada Polda Riau yang secara objektif memeriksa dan menangani kasus ini", Tutup Advokat IKHSAN SH CLA CPM. (**)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak

Rabu, 07 Oktober 2026 - 13:05:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebaran titik panas (hotspot.

Riau

Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap

Rabu, 07 Oktober 2026 - 11:15:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabut asap yang menyelimuti Kot.

Riau

Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:35:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan pengunjung terkait kebe.

Riau

Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .

Riau

KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:25:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Riau

Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:00:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
07 Oktober 2026
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
07 Oktober 2026
Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
07 Oktober 2026
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
  • 2 Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
  • 3 Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
  • 4 Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
  • 6 Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
  • 7 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com