• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3439 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3423 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3394 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3450 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3412 Kali

  • Home
  • Riau

Kejari Pekanbaru Terima SPDP Kasus Penipuan Kredit iPhone Oknum Bhayangkari

Redaksi Radarpku

Selasa, 24 Februari 2026 08:59:51 WIB
Cetak
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Kasus Penipuan Kredit iPhone Oknum Bhayangkari

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara dugaan penipuan kredit elektronik yang menjerat seorang oknum Bhayangkari berinisial CN (40). SPDP tersebut tertanggal 20 Februari 2026.

Menindaklanjuti hal itu, jaksa penuntut umum (JPU) akan segera ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan penyidik kepolisian.

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mei Ziko, membenarkan penerimaan SPDP tersebut.

“SPDP baru kami terima. Selanjutnya akan segera diterbitkan P-16 untuk penunjukan jaksa yang mengikuti perkembangan penyidikan,” ujar Ziko, Selasa (24/2/2026).

CN sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Pekanbaru dalam kasus dugaan penipuan kredit pembelian telepon genggam dan telah ditahan guna kepentingan penyidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Anggi Dian Riansyah, menyatakan pihaknya masih mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.

“Yang bersangkutan sudah kami tahan. Saat ini penyidik masih fokus memeriksa saksi dan korban,” kata Anggi.

Berdasarkan pendataan sementara, puluhan warga diduga menjadi korban dalam perkara tersebut dengan total kerugian sekitar Rp1,5 miliar. Namun, jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan dan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Dari hasil penyelidikan, dugaan penipuan terjadi pada April hingga Mei 2024. Tersangka diduga menawarkan bantuan pembelian iPhone melalui skema kredit menggunakan sejumlah aplikasi pembiayaan.

Pengajuan kredit disebut dilakukan langsung di dalam mobil tersangka dengan melibatkan tenaga penjual. Pada tahap awal, cicilan sempat dibayarkan selama beberapa bulan sehingga korban tidak menaruh kecurigaan.

Selanjutnya, korban kembali diminta mengajukan kredit melalui berbagai platform pembiayaan, seperti Home Credit Indonesia, Akulaku, Kredivo, dan Indodana. Dalam praktiknya, identitas korban digunakan untuk transaksi pembelian telepon genggam bernilai tinggi.

Namun, pembayaran cicilan berikutnya diduga tidak lagi dilakukan oleh tersangka. Akibatnya, tagihan kredit dibebankan kepada para korban, sementara perangkat yang dibeli tidak lagi berada di tangan mereka.

Kerugian dalam kasus ini sempat diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Setelah proses verifikasi awal, nilai kerugian yang terdata sementara berada di kisaran Rp1,5 miliar.

"Kami masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah korban dan total kerugian secara keseluruhan," ungkap Anggi.*(ckc)

 


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:09:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.

Riau

Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:04:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.

Riau

Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:40:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.

Riau

Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:23:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.

Riau

Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:05:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com