• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3811 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3805 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3776 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3863 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3787 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Berhubungan Suami Istri saat Malam Ramadhan, Tapi Belum Bersuci Sampai Subuh, Sahkah Puasanya?

Redaksi Radarpku

Senin, 23 Februari 2026 06:01:18 WIB
Cetak
Berhubungan Suami Istri saat Malam Ramadhan, Tapi Belum Bersuci Sampai Subuh, Sahkah Puasanya?

RADARPEKANBARU.COM - Benarkah orang yang masih dalam keadaan junub hingga masuk waktu Subuh otomatis  puasanya tidak sah? Persoalan ini kerap menimbulkan kebingungan di tengah umat.

Sebagian Muslim berpegang pada hadis riwayat Abu Hurairah yang menyebutkan puasa tidak sah bagi yang memasuki Subuh dalam keadaan junub. Namun para ulama menjelaskan, terdapat dalil lain yang lebih kuat yang menunjukkan puasa tetap sah selama tidak terjadi hubungan suami istri di siang hari Ramadhan, sebagaimana ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Sebagian Muslim banyak yang meyakini bahwa keadaan seseorang yang junub hingga tiba waktu Subuh dan dia belum bersuci, maka puasanya dianggap tidak sah. Mereka berdalil dengan hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah.

"Orang yang masuk waktu Subuh dalam keadaan junub, maka puasanya tidak sah.” (HR Imam Bukhari)

Dijelaskan Ustaz Firman Arifandi dalam buku Nanya-Nanya Seputar Ramadhan yang dipublikasikan Rumah Fiqih, hadist tersebut sekalipun derajatnya shahih, namun tidak dianggap sebagai kongklusi final sebuah hukum, karena ada yang lebih rajih atau bahkan dianggap mansukh. Mansukh adalah hukum syariat yang sebelumnya berlaku, lalu diganti atau dicabut oleh dalil lain yang lebih akhir turunnya.

Sehingga para ulama pun menganggap bagi yang masih dalam keadaan junub di waktu Subuh, puasanya masih dianggap sah. Mereka menggunakan dalil yang dianggap lebih rajih dibanding dalil yang pertama, yakni hadist dari Aisyah dan istri Nabi.

"Rasulullah SAW pernah masuk waktu Subuh dalam keadaan junub karena jima, bukan karena mimpi, kemudian beliau mandi dan berpuasa." (HR Muttafaq alaih)

 

Keluarnya mani karena kesengajaan selain karena mimpi basah menyebabkan puasa seseorang batal sesuai Ijma para ulama. Perbuatan ini dilakukan sengaja dengan menghadirkan syahwat. Maka Ibnu Qudamah berkata: “Jika seseorang mengeluarkan mani secara sengaja dengan tangannya, maka ia telah melakukan suatu yang haram. Puasanya tidaklah batal kecuali jika mani itu keluar. Jika mani keluar, maka batallah puasanya. Karena perbuatan ini termasuk dalam makna qublah yang timbul dari syahwat.”

Untuk diketahui, perbuatan yang menimbulkan hadast besar dalam bab Thaharah ini bisa berdampak membatalkan puasa seseorang jika dilakukan di siang hari (di waktu puasa). Mayoritas ulama sepakat bahwa selain puasanya batal, dia wajib mengganti puasanya pada hari yang akan datang, dan diwajibkan atasnya kaffarah berupa memerdekakan budak, puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

Dasarnya adalah hadits Rasulullah SAW berikut ini, dari Abu Hurairah bahwa seseorang mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, ”Celaka aku ya Rasulullah.”

Rasulullah SAW bertanya, “Apa yang membuatmu celaka?“

Ia menjawab, “Aku berhubungan seksual dengan istriku di bulan Ramadhan.”

Rasulullah bertanya, ”Apakah kamu punya uang untuk membebaskan budak?“

“Aku tidak punya,” jawabnya.

Rasulullah bertanya lagi, “Apakah kamu sanggup puasa 2 bulan berturut-turut?"

Ia menjawab, "Tidak”

Rasulullah bertanya lagi, “Apakah kamu bisa memberi makan 60 orang fakir miskin?“

Ia menjawab, ”Tidak.”

Kemudian duduk. Lalu dibawakan kepada Nabi sekeranjang kurma, maka Nabi berkata, ”Ambilah kurma ini untuk kamu sedekahkan.”

Orang itu menjawab lagi, ”Haruskah kepada orang yang lebih miskin dariku? Tidak ada lagi orang yang lebih membutuhkan di barat atau timur kecuali aku.”

Maka Nabi Muhammad SAW tertawa hingga terlihat giginya lalu bersabda, "Bawalah kurma ini dan beri makan keluargamu.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim).(rep)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?

Kamis, 03 September 2026 - 10:02:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Duduk dengan posisi memeluk lut.

Dakwatuna

Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil

Rabu, 02 September 2026 - 09:30:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Angan-angan yang terus dipeliha.

Dakwatuna

Berkontribusi untuk Dakwah

Selasa, 01 September 2026 - 09:57:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Al-Hayatu jihadun, hidup.

Dakwatuna

Agar Hidup Terasa Tenteram

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:06:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Ahmad bin Muhammad bin At.

Dakwatuna

Lalaikan Shalat, Rugikan Diri Sendiri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:43:08 WIB

"Tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat .

Dakwatuna

Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:32:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsy.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com