• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2831 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2784 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2788 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2773 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2772 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Berhubungan Suami Istri saat Malam Ramadhan, Tapi Belum Bersuci Sampai Subuh, Sahkah Puasanya?

Redaksi Radarpku

Senin, 23 Februari 2026 06:01:18 WIB
Cetak
Berhubungan Suami Istri saat Malam Ramadhan, Tapi Belum Bersuci Sampai Subuh, Sahkah Puasanya?

RADARPEKANBARU.COM - Benarkah orang yang masih dalam keadaan junub hingga masuk waktu Subuh otomatis  puasanya tidak sah? Persoalan ini kerap menimbulkan kebingungan di tengah umat.

Sebagian Muslim berpegang pada hadis riwayat Abu Hurairah yang menyebutkan puasa tidak sah bagi yang memasuki Subuh dalam keadaan junub. Namun para ulama menjelaskan, terdapat dalil lain yang lebih kuat yang menunjukkan puasa tetap sah selama tidak terjadi hubungan suami istri di siang hari Ramadhan, sebagaimana ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Sebagian Muslim banyak yang meyakini bahwa keadaan seseorang yang junub hingga tiba waktu Subuh dan dia belum bersuci, maka puasanya dianggap tidak sah. Mereka berdalil dengan hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah.

"Orang yang masuk waktu Subuh dalam keadaan junub, maka puasanya tidak sah.” (HR Imam Bukhari)

Dijelaskan Ustaz Firman Arifandi dalam buku Nanya-Nanya Seputar Ramadhan yang dipublikasikan Rumah Fiqih, hadist tersebut sekalipun derajatnya shahih, namun tidak dianggap sebagai kongklusi final sebuah hukum, karena ada yang lebih rajih atau bahkan dianggap mansukh. Mansukh adalah hukum syariat yang sebelumnya berlaku, lalu diganti atau dicabut oleh dalil lain yang lebih akhir turunnya.

Sehingga para ulama pun menganggap bagi yang masih dalam keadaan junub di waktu Subuh, puasanya masih dianggap sah. Mereka menggunakan dalil yang dianggap lebih rajih dibanding dalil yang pertama, yakni hadist dari Aisyah dan istri Nabi.

"Rasulullah SAW pernah masuk waktu Subuh dalam keadaan junub karena jima, bukan karena mimpi, kemudian beliau mandi dan berpuasa." (HR Muttafaq alaih)

 

Keluarnya mani karena kesengajaan selain karena mimpi basah menyebabkan puasa seseorang batal sesuai Ijma para ulama. Perbuatan ini dilakukan sengaja dengan menghadirkan syahwat. Maka Ibnu Qudamah berkata: “Jika seseorang mengeluarkan mani secara sengaja dengan tangannya, maka ia telah melakukan suatu yang haram. Puasanya tidaklah batal kecuali jika mani itu keluar. Jika mani keluar, maka batallah puasanya. Karena perbuatan ini termasuk dalam makna qublah yang timbul dari syahwat.”

Untuk diketahui, perbuatan yang menimbulkan hadast besar dalam bab Thaharah ini bisa berdampak membatalkan puasa seseorang jika dilakukan di siang hari (di waktu puasa). Mayoritas ulama sepakat bahwa selain puasanya batal, dia wajib mengganti puasanya pada hari yang akan datang, dan diwajibkan atasnya kaffarah berupa memerdekakan budak, puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

Dasarnya adalah hadits Rasulullah SAW berikut ini, dari Abu Hurairah bahwa seseorang mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, ”Celaka aku ya Rasulullah.”

Rasulullah SAW bertanya, “Apa yang membuatmu celaka?“

Ia menjawab, “Aku berhubungan seksual dengan istriku di bulan Ramadhan.”

Rasulullah bertanya, ”Apakah kamu punya uang untuk membebaskan budak?“

“Aku tidak punya,” jawabnya.

Rasulullah bertanya lagi, “Apakah kamu sanggup puasa 2 bulan berturut-turut?"

Ia menjawab, "Tidak”

Rasulullah bertanya lagi, “Apakah kamu bisa memberi makan 60 orang fakir miskin?“

Ia menjawab, ”Tidak.”

Kemudian duduk. Lalu dibawakan kepada Nabi sekeranjang kurma, maka Nabi berkata, ”Ambilah kurma ini untuk kamu sedekahkan.”

Orang itu menjawab lagi, ”Haruskah kepada orang yang lebih miskin dariku? Tidak ada lagi orang yang lebih membutuhkan di barat atau timur kecuali aku.”

Maka Nabi Muhammad SAW tertawa hingga terlihat giginya lalu bersabda, "Bawalah kurma ini dan beri makan keluargamu.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim).(rep)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Cerdas Menghadapi Kematian

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:21:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Alquran surah Ali Imran a.

Dakwatuna

5 Hiasan Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:07:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dunia ini hanyalah sementara. N.

Dakwatuna

Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:24:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harta merupakan nikmat sekaligu.

Dakwatuna

Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Manusia terus mencari kebahagia.

Dakwatuna

Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Bersegera dalam Kebaikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:17:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam kehidupan yang serba cepa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
03 Juli 2026
Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
03 Juli 2026
Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
03 Juli 2026
Cerdas Menghadapi Kematian
03 Juli 2026
Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
03 Juli 2026
AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz
03 Juli 2026
Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
02 Juli 2026
Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
02 Juli 2026
Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
02 Juli 2026
Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
  • 2 Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
  • 3 Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
  • 4 Cerdas Menghadapi Kematian
  • 5 Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
  • 6 AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz
  • 7 Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com