• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2331 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2272 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2302 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2270 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2281 Kali

  • Home
  • Riau

Seleksi Anggota KI Riau Dimulai, Simak Syarat dan Tahapannya

Redaksi Radarpku

Rabu, 18 Februari 2026 09:51:01 WIB
Cetak
Seleksi Anggota KI Riau Dimulai, Simak Syarat dan Tahapannya

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau masa jabatan 2026–2029. Pendaftaran dibuka mulai 23 Februari hingga 6 Maret 2026 tanpa dipungut biaya.

Melalui informasi resmi yang dirilis tim seleksi KI Provinsi Riau, bagi yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota KI Provinsi Riau harus memenuhi beberapa persyaratan, mulai dari persyaratan umum, hingga persyaratan khusus.

Ketua Tim Seleksi anggota KI Provinsi Riau, Syafriadi menyebutkan, formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau dapat diperoleh dengan mengunduh di halaman www.timselkiprov.riau.go.id.

Sedangkan untuk pengumuman dan informasi lainnya dapat juga dilihat pada laman www.diskominfotik.riau.go.id atau www.mediacenter.riau.go.id.

Syafriadi menyebutkan, pendaftaran berikut dokumen lampiran bagi calon anggota KI Provinsi Riau dapat dikirim melalui jasa kantor Pos dan jasa pengiriman lainnya yang ditujukan ke sekretariat tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau di Jalan Diponegoro Nomor 24 A Pekanbaru pada jam kerja.

"Setiap penyerahan berkas atau pendaftaran dibuktikan dengan tanda terima," katanya, Rabu, (18/2/26).

Ketua Timsel Anggota KI Provinsi Riau 2026-2029 melanjutkan, waktu penerimaan dokumen dan pendaftaran calon anggota KI Provinsi Riau mulai tanggal 23 Februari 2026 dan ditutup pada tanggal 6 Maret 2026.

Lanjut dia, untuk pendaftaran dan seleksinya tidak dipungut biaya, tim seleksi tidak melayani surat-menyurat atau korespondensi dan komunikasi lainnya.

"Keputusan tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar dia.

Syafriadi menambahkan, seleksi calon anggota KI Provinsi Riau dilaksanakan dalam beberapa tahapan, pada tahap pengumuman diawali dengan proses pendaftaran yang dimulai tanggal 8 - 20 Februari 2026, kemudian penerimaan berkas tanggal 23 Februari - 6 Maret 2026.

Untuk seleksi administrasi dimulai dengan pemeriksaan berkas dan kelengkapan yang dilaksanakan pada tanggal 9 - 13 Maret 2026, lalu pengumuman kelulusan administrasi pada tanggal 16 - 17 Maret 2026.

"Sedangkan untuk tahapan lainnya seperti seleksi tertulis, psikotes, dan tahapan lainnya akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia," ujarnya.

Terakhir, Syafriadi menuturkan, untuk persyaratan khusus dan informasi resmi lainnya, calon anggota KI Provinsi Riau yang ingin mendaftarkan dirinya bisa dilihat melalui laman www.timselkiprov.riau.go.id.

Dia melanjutkan, adapun beberapa persyaratan umum menjadi calon anggota KI, diantaranya, WNI, memiliki integritas dan tidak tercela, tidak pernah dipidana Karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih.

Lalu, memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan dan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik, memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik.

Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi informasi Provinsi Riau, bersedia bekerja penuh waktu, berusia paling rendah 35 tahun pada saat mendaftar, serta sehat jiwa dan raga.

"Untuk lebih detail terkait informasi dan teknis lainnya silahkan dibuka di www.timselkiprov.riau.go.id ," tutupnya.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:54:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Proses aktivasi akun Sistem Pen.

Riau

Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:51:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Marka.

Riau

Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Riau

Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:13:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jhonny Andrean, terdakwa tindak.

Riau

Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Riau kini harus mero.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com