• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3811 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3805 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3776 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3863 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3787 Kali

  • Home
  • Riau

Oknum Pengusaha CS Direhabilitasi, Hasil Asesmen Kategori Pengguna Coba-coba

Redaksi Radarpku

Selasa, 03 Februari 2026 10:11:38 WIB
Cetak
Oknum Pengusaha CS Direhabilitasi, Hasil Asesmen Kategori Pengguna Coba-coba

RADARPEKANBARU.COM - Aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memberikan penjelasan terkait penanganan kasus narkoba yang melibatkan oknum pengusaha dan selebgram.

Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Baliview, Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/1/2026).

Saat penggerebekan polisi mengamankan AG alias Alif (23), HAT alias Boy (27), GM alias Gabriel (23), MA alias Abay (20), NDP alias Deni (27) serta SYGS alias Shella (33), M alias Meilani (24)

Dari lokasi, polisi menyita narkotika jenis etomidate dan pil psikotropika Happy Five, serta sejumlah telepon genggam milik para pelaku. Seorang pelaku mengaku memperoleh narkotika dari oknum pengusaha berinisial MAM alias Adil (34).

Berdasarkan keterangan ini, polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Adil di Jalan Kurnia IV , Kelurahan Limbungan di Rumbai, Pekanbaru. Dia diamankan beserta satu cartridge etomidate tambahan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan lima orang tersangka yakni Adil, SYGS alias Shella uang juga sebegram, M alias Meilani , AG dan HT sedangkan tiga orang lainnya GM, MA , dan NDP hanya saksi karena urine negatif.

Namun selang beberapa hari para tersangka telah dilepaskan. Mereka hanya dikategorikan melakukan penyalahgunaan narkotika, dan menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Riau.

Beredarnya isu di masyarakat terkait dugaan perlakuan khusus terhadap para pihak yang diamankan. Namun, hal itu dibantah oleh Kepolisian dan BNN Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan Polda Riau dan jajaran berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum.

“Tidak ada tangkap lepas. Seluruh proses dilakukan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Mapolres Pekanbaru, Senin (2/2/2025).

Pandra didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronal Sumaja, Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Barliando.

Terhadap lima orang yang positif, penyidik melakukan pemeriksaan intensif, analisis telepon genggam, serta penelusuran transaksi keuangan guna memastikan apakah terdapat keterlibatan jaringan pengedar atau bandar narkotika.

"Dari hasil penyidikan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan kelima tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkotika," jelasnya.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik mengajukan permohonan asesmen terpadu ke BNN Provinsi Riau. Asesmen dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Tim asesmen terpadu terdiri atas penyidik kepolisian, jaksa, BNN, psikolog, dan tenaga medis.

Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Berliando, menjelaskan hasil asesmen menyimpulkan kelima tersangka merupakan penyalahguna murni dan tidak terlibat jaringan peredaran narkotika.

Menurutnya, tim merekomendasikan agar para tersangka menjalani rehabilitasi medis rawat jalan sesuai tingkat ketergantungan masing-masing.

“Keputusan rehabilitasi bukan kebijakan polisi, tetapi hasil asesmen terpadu BNN yang bersifat kolektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Berliando.

Ia menjelaskan, prosedur asesmen merujuk pada Peraturan Kepala BNN Nomor 11 Tahun 2014 tentang tata cara penanganan narkoba dan korban penyalahgunaan narkotika, serta Keputusan BNN Nomor 911/X/2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan asesmen terpadu bagi tersangka atau terdakwa penyalahgunaan narkoba.

Barliando menyebut, paradigma penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba saat ini tidak lagi berfokus pada pemidanaan pemakai atau pencandu, melainkan menyelamatkan mereka melalui rehabilitasi.

Penyidik wajib mengajukan asesmen ke BNN, satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan asesmen terpadu di Indonesia.

"Hasil asesmen menunjukkan kelima tersangka termasuk kategori pengguna coba-coba (ringan) dan tidak terbukti terlibat jaringan pengedar," ucapnya.

Diagnosis medis juga menunjukkan adanya gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan narkotika golongan 1 untuk konsumsi diri sendiri.

"Tersangka menggunakan narkotika untuk diri sendiri dengan pola pemakaian ringan. Mereka direkomendasikan direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan empat kali pertemuan," jelas Berliando.

Berliando menegaskan bahwa seluruh proses asesmen dilaksanakan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, dengan pertimbangan keselamatan tersangka sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka yang menjalani rehabilitasi rawat jalan juga akan dipantau melalui program pasca-rehabilitasi, sehingga pemulihan tidak berhenti setelah selesai pertemuan rawat jalan.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada kepolisian dan BNN dalam penanganan kasus narkoba, karena langkah ini mengutamakan keselamatan dan pemulihan bagi tersangka, sekaligus mencegah mereka terjerumus kembali ke penyalahgunaan narkotika,” tutup Berliando.*(ckc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

Riau

Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi

Kamis, 03 September 2026 - 10:35:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.

Riau

Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat

Kamis, 03 September 2026 - 10:22:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.

Riau

Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 03 September 2026 - 10:13:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemilihan Gubernur Riau memang .

Riau

Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar

Rabu, 02 September 2026 - 09:33:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan drainase atau salur.

Riau

1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik

Rabu, 02 September 2026 - 09:22:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 1.310 titik panas (hot.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com