• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1927 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4259 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4266 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4218 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4333 Kali

  • Home
  • Riau

Oknum Pengusaha CS Direhabilitasi, Hasil Asesmen Kategori Pengguna Coba-coba

Redaksi Radarpku

Selasa, 03 Februari 2026 10:11:38 WIB
Cetak
Oknum Pengusaha CS Direhabilitasi, Hasil Asesmen Kategori Pengguna Coba-coba

RADARPEKANBARU.COM - Aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memberikan penjelasan terkait penanganan kasus narkoba yang melibatkan oknum pengusaha dan selebgram.

Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Baliview, Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/1/2026).

Saat penggerebekan polisi mengamankan AG alias Alif (23), HAT alias Boy (27), GM alias Gabriel (23), MA alias Abay (20), NDP alias Deni (27) serta SYGS alias Shella (33), M alias Meilani (24)

Dari lokasi, polisi menyita narkotika jenis etomidate dan pil psikotropika Happy Five, serta sejumlah telepon genggam milik para pelaku. Seorang pelaku mengaku memperoleh narkotika dari oknum pengusaha berinisial MAM alias Adil (34).

Berdasarkan keterangan ini, polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Adil di Jalan Kurnia IV , Kelurahan Limbungan di Rumbai, Pekanbaru. Dia diamankan beserta satu cartridge etomidate tambahan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan lima orang tersangka yakni Adil, SYGS alias Shella uang juga sebegram, M alias Meilani , AG dan HT sedangkan tiga orang lainnya GM, MA , dan NDP hanya saksi karena urine negatif.

Namun selang beberapa hari para tersangka telah dilepaskan. Mereka hanya dikategorikan melakukan penyalahgunaan narkotika, dan menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Riau.

Beredarnya isu di masyarakat terkait dugaan perlakuan khusus terhadap para pihak yang diamankan. Namun, hal itu dibantah oleh Kepolisian dan BNN Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan Polda Riau dan jajaran berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum.

“Tidak ada tangkap lepas. Seluruh proses dilakukan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Mapolres Pekanbaru, Senin (2/2/2025).

Pandra didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronal Sumaja, Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Barliando.

Terhadap lima orang yang positif, penyidik melakukan pemeriksaan intensif, analisis telepon genggam, serta penelusuran transaksi keuangan guna memastikan apakah terdapat keterlibatan jaringan pengedar atau bandar narkotika.

"Dari hasil penyidikan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan kelima tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkotika," jelasnya.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik mengajukan permohonan asesmen terpadu ke BNN Provinsi Riau. Asesmen dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Tim asesmen terpadu terdiri atas penyidik kepolisian, jaksa, BNN, psikolog, dan tenaga medis.

Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Berliando, menjelaskan hasil asesmen menyimpulkan kelima tersangka merupakan penyalahguna murni dan tidak terlibat jaringan peredaran narkotika.

Menurutnya, tim merekomendasikan agar para tersangka menjalani rehabilitasi medis rawat jalan sesuai tingkat ketergantungan masing-masing.

“Keputusan rehabilitasi bukan kebijakan polisi, tetapi hasil asesmen terpadu BNN yang bersifat kolektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Berliando.

Ia menjelaskan, prosedur asesmen merujuk pada Peraturan Kepala BNN Nomor 11 Tahun 2014 tentang tata cara penanganan narkoba dan korban penyalahgunaan narkotika, serta Keputusan BNN Nomor 911/X/2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan asesmen terpadu bagi tersangka atau terdakwa penyalahgunaan narkoba.

Barliando menyebut, paradigma penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba saat ini tidak lagi berfokus pada pemidanaan pemakai atau pencandu, melainkan menyelamatkan mereka melalui rehabilitasi.

Penyidik wajib mengajukan asesmen ke BNN, satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan asesmen terpadu di Indonesia.

"Hasil asesmen menunjukkan kelima tersangka termasuk kategori pengguna coba-coba (ringan) dan tidak terbukti terlibat jaringan pengedar," ucapnya.

Diagnosis medis juga menunjukkan adanya gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan narkotika golongan 1 untuk konsumsi diri sendiri.

"Tersangka menggunakan narkotika untuk diri sendiri dengan pola pemakaian ringan. Mereka direkomendasikan direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan empat kali pertemuan," jelas Berliando.

Berliando menegaskan bahwa seluruh proses asesmen dilaksanakan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, dengan pertimbangan keselamatan tersangka sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka yang menjalani rehabilitasi rawat jalan juga akan dipantau melalui program pasca-rehabilitasi, sehingga pemulihan tidak berhenti setelah selesai pertemuan rawat jalan.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada kepolisian dan BNN dalam penanganan kasus narkoba, karena langkah ini mengutamakan keselamatan dan pemulihan bagi tersangka, sekaligus mencegah mereka terjerumus kembali ke penyalahgunaan narkotika,” tutup Berliando.*(ckc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com