Dicopot Dari Direktur PT SPR, Ida Yulita Akan Tempuh Jalur Hukum
RADARPEKANBARU.COM - Ida Yulita Susanti, akan melakukan upaya hukum terhadap pemberhentiannya dari jabatan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR)
Ida menyebut, pemberhentiannya dari jabatan Direktur PT SPR tidak berkaitan dengan kinerja. Bahkan tak satupun alasan pemberhentian yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkaitan dengan tugasnya sebagai direksi BUMD.
"Pemberhentian saya sebagai Direktur SPR ini bukan karena saya tidak mampu menjalankan tugas. Karena dari alasan yang mereka sampaikan tidak ada satupun berkenaan dengan urusan tugas saya sebagai direksi," ungkap Ida, Ahad (25/1/2026).
Melainkan, kata Ida, Pemprov Riau memberhentikan dia hanya dengan alasan dan tuduhan yang tak berdasar. Oleh sebab itu, pemberhentiannya dari jabatan Direktur PT SPR tidak memenuhi unsur sesuai yang disyaratkan perundang-undangan. Sehingga langkah Pemprov Riau dinilai cacat formil.
Ida menegaskan, berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 itu, pemegang saham adalah kepala daerah. Di Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah adalah gubernur. Jadi tidak bisa berbicara tugas dan fungsi kewenangan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
"Pemegang sahamnya itu adalah kepala daerah, yakni gubernur, bukan Plt, maka RUPSLB itu cacat formil karena tidak memenuhi unsur legalitas secara perundang-undangan," tegasnya.
Karena proses ini tidak sesuai dengan perundang-undangan, Ida sebagai direksi akan melakukan upaya hukum.
"Karena saya ditunjuk sebagai direktur telah memenuhi proses UKK (Uji Kompetensi Keahlian), dan ditetapkan dalam RUPS oleh Pemprov Riau, nah tentu saya punya upaya hukum sesuai undang-undang," jelasnya.
"Karena saya punya dasar yang kuat, sementara mereka tidak punya legalitas yang kuat secara formil, sambungnya.(ckc)
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.








