Jenderal Reza Tegaskan Bukti Negara Hadir, 20 Persen Lahan Agrinas Diserahkan ke Masyarakat Adat Tambusai
ROKAN HULU – Negara menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat adat. Komitmen itu ditunjukkan melalui langkah PT Agrinas Palma Nusantara yang secara resmi menyerahkan alokasi lahan sebesar 20 persen dari total areal perkebunan di wilayah Rantau Kasai, Ulayat Raja Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kepada masyarakat adat Luhak Tambusai.
Prosesi penyerahan berlangsung di Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Tambusai, Jumat (23/1/2026). Penyerahan tersebut menjadi bukti konkret negara hadir dalam menghormati hak ulayat dan menjaga marwah adat Melayu Tambusai.
Direktur PT Agrinas Palma Nusantara Region Head 4 Riau, Mayjen TNI (Purn) E Reza Fahlevi, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar kewajiban perusahaan, melainkan amanah negara yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Negara hadir melalui PT Agrinas. Kami ditugaskan bukan hanya mengelola aset negara, tetapi juga memastikan hak masyarakat adat terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Reza dalam sambutannya.
Penyerahan lahan tersebut mengacu pada regulasi yang mewajibkan perusahaan perkebunan mengalokasikan minimal 20 persen lahan untuk masyarakat melalui skema plasma atau kemitraan. Di wilayah Rantau Kasai, alokasi itu setara dengan sekitar 2.200 hektare kebun sawit.
Reza menjelaskan, lahan yang saat ini dikelola PT Agrinas merupakan eks areal perkebunan PT Torganda seluas kurang lebih 41.000 hektare di Kabupaten Rohul. Pengelolaan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
“Areal ini merupakan penguasaan negara, bukan hasil putusan pengadilan. Negara kemudian menugaskan PT Agrinas untuk mengelola kawasan yang memiliki nilai ekonomis, termasuk perkebunan sawit,” jelasnya.
Dalam pengelolaannya, PT Agrinas menempatkan masyarakat adat sebagai mitra strategis. Reza menegaskan bahwa pendekatan kekeluargaan dan musyawarah menjadi prinsip utama dalam menyelesaikan setiap persoalan agraria.
“Kami ingin memastikan tidak ada konflik di lapangan. Siapa pun yang merasa memiliki hak, mari kita duduk bersama, bermusyawarah, dan menjaga kondusivitas. Ini demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari tokoh adat Tambusai. Ketua LKA Tambusai, Tengku Abdurrahim, menyebut penyerahan 20 persen lahan sebagai wujud nyata penghormatan negara terhadap hak masyarakat adat.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada PT Agrinas dan Bapak Jenderal Reza. Ini bukan hanya soal lahan, tetapi soal menjaga keutuhan wilayah adat dan nilai-nilai yang diwariskan secara turun-temurun,” ujar Tengku Abdurrahim, yang akrab disapa Sayyidina Mukamil.
Dengan penyerahan lahan tersebut, diharapkan pengelolaan perkebunan di wilayah Tambusai ke depan berjalan lebih harmonis, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat dan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu. (hr)
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .






.jpg)

