• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3811 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3805 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3776 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3863 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3787 Kali

  • Home
  • Riau

Tiga Penjual Lahan TNTN dan Enam Perusak Tenda Satgas TNTN Resmi Ditahan

Redaksi Radarpku

Kamis, 22 Januari 2026 09:32:54 WIB
Cetak
Tiga Penjual Lahan TNTN dan Enam Perusak Tenda Satgas TNTN Resmi Ditahan

RADARPEKANBARU.COM - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), menggelar konferensi pers mengamankan 9 orang terkait jual beli dan pengrusakan fasilitas satgas, Rabu (21/1).

Ekspos digelar di ruang media center Polda Riau, dipimpin Wakil Kepala Polda Riau, Hengky Hariyadi, Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Agus Hadi, Kajati Riau Sutikno, serta diikuti Dirreskrimsus dan Direskrimum Polda Riau.

Mengawali ekspos, Wakapolda menegaskan, bahwa penindakan yang dilakukan menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan konservasi dari praktik perambahan dan aksi anarkis. 

“Bekerja sama dengan Satgas TP 2 TNTN, kami menjerat para tersangka dengan dua konstruksi tindak pidana, yakni pelanggaran Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama,” kata Wakil Kepala Polda Riau, Hengky Hariyadi.

Dari sembilan tersangka yang ditahan, enam orang terlibat dalam kasus pengrusakan fasilitas Satgas PKH. Keenamnya berinisial BS, HS, JS, HP, DB, dan SS. 

Para pelaku jelas Wakapolda, diduga merusak tenda personel Satgas PKH yang ditempati anggota TNI di Blok 10 Dusun Toro, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, yang masuk kawasan TNTN. 

“Motif penolakan terhadap keberadaan satgas disebut berujung pada tindakan melawan hukum,” jelas Wakapolda.

Dalam kasus ini selain para tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain balok kayu, besi, serta bukti digital berupa flashdisk berisi rekaman aktivitas pengrusakan. 

“Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tegas Hengky.

Penyidikan, kata Hengky, masih terbuka untuk pengembangan, termasuk kemungkinan penambahan pasal dan tersangka.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Riau juga menindak praktik perambahan kawasan konservasi. Dalam perkara terpisah, tiga tersangka berinisial HN, BA, dan HP diamankan karena diduga menguasai secara ilegal sekitar 270 hektare kawasan TNTN untuk perkebunan kelapa sawit. Pelapor dalam kasus ini adalah Kepala Balai TNTN dengan tiga laporan polisi. 

Ketiganya dijerat Pasal 40 Undang-Undang Konservasi SDA dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Barang bukti yang disita meliputi kwitansi pembayaran, surat hibah, SKGR, serta Surat Keputusan Kementerian Kehutanan terkait penetapan kawasan Tesso Nilo sebagai taman nasional,” ungkap Wakapolda.

Sementara itu, Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Agus Hadi, menegaskan bahwa pascapenertiban oleh Satgas PKH, pengelolaan kawasan Tesso Nilo kini berada di bawah Tim Percepatan dan Pemulihan TNTN (TP 2 TNTN) yang diketuai Gubernur Riau. 

“Berbagai langkah koordinatif lintas sektor telah dilakukan untuk memulihkan kawasan secara bertahap dan humanis,” kata Pangdam.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, menambahkan bahwa koordinasi antara penyidik dan penuntut umum terus dilakukan untuk menyatukan persepsi penegakan hukum di tengah masa transisi regulasi. 

Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menguasai kebun sawit di dalam kawasan konservasi agar menunjukkan itikad baik dengan menghentikan aktivitas dan mendukung program pemulihan.

“Sinergi TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah daerah adalah kunci. Penegakan hukum akan terus berjalan demi kepentingan lingkungan dan ketertiban hukum, agar pemulihan kawasan dapat optimal dan masyarakat hidup aman serta tenang,” pungkas Sutikno.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

Riau

Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi

Kamis, 03 September 2026 - 10:35:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.

Riau

Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat

Kamis, 03 September 2026 - 10:22:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.

Riau

Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 03 September 2026 - 10:13:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemilihan Gubernur Riau memang .

Riau

Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar

Rabu, 02 September 2026 - 09:33:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan drainase atau salur.

Riau

1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik

Rabu, 02 September 2026 - 09:22:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 1.310 titik panas (hot.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com