• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3811 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3805 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3776 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3863 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3787 Kali

  • Home
  • Riau

Tipu Warga Rp345 Juta, Oknum Polisi Polda Riau Dipecat Tidak Hormat

Redaksi Radarpku

Kamis, 22 Januari 2026 09:17:37 WIB
Cetak
Tipu Warga Rp345 Juta, Oknum Polisi Polda Riau Dipecat Tidak Hormat

RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil tindakan tegas terhadap Aipda BS, oknum anggota polisi yang diduga melakukan penipuan senilai Rp345 juta. Selain dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Aipda BS juga diproses secara pidana.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan keputusan PTDH dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri.

“Berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri, terhadap yang bersangkutan diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” ujar Pandra ditemui di Mapolda Riau, Rabu  (21/1/2026)

Selain sanksi etik, Polda Riau juga melanjutkan proses hukum pidana terhadap Aipda BS. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.

Pandra menyebutkan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi terkait perkara tersebut. “Dalam waktu dekat, tersangka BS akan diperiksa,” katanya.

Ia menegaskan, Polda Riau tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian, terlebih yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

“Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang melakukan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun jabatan,” tegas Pandra.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, Polda Riau juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian melalui call center 110.

Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial MD, warga Kota Pekanbaru, yang mengaku menjadi korban penipuan Aipda BS dengan total kerugian mencapai Rp345 juta. Uang tersebut disebut-sebut digunakan oleh pelaku dengan dalih untuk pengurusan kenaikan pangkat.

MD mengungkapkan, perkenalannya dengan Aipda BS bermula saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kota Pekanbaru. Saat itu, BS yang bertugas di sana kerap membantu MD mengurus pajak mobil miliknya.

“Awalnya saya minta bantuan bayar pajak mobil dan selalu dibantu. Setelah itu, saya sering minta tolong untuk urusan pajak kendaraan lainnya,” kata MD.

Beberapa waktu kemudian, Aipda BS mulai meminjam uang kepada MD dengan alasan kebutuhan biaya kenaikan pangkat. Awalnya, ia meminjam Rp30 juta karena mengaku masih kekurangan dari total biaya Rp150 juta.

“Uang itu saya pinjamkan menggunakan kartu kredit,” ujarnya.

Tak berselang lama, Aipda BS kembali meminjam uang sebesar Rp25 juta. Bahkan, menurut MD, pelaku sempat mengancam bahwa uang yang telah dipinjam sebelumnya tidak akan dikembalikan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Karena takut kehilangan uang yang telah dipinjamkan, MD kembali menuruti permintaan tersebut. Namun hingga akhir Desember 2024, Aipda BS tak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang.

Pada Januari 2025, Aipda BS kembali meminta bantuan dengan alasan akan menjual mobil pribadinya, namun masih kekurangan dana sebesar Rp43 juta. Ia bahkan meminta MD meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol).

“Awalnya saya menolak, tetapi dia mengancam uang sebelumnya tidak akan dikembalikan. Akhirnya saya terpaksa meminjam ke pinjol dan diteror,” ungkap MD.

Akibat tekanan tersebut, MD akhirnya menjual mobil pribadinya untuk menutup utang pinjol. Belakangan, ia baru mengetahui bahwa alasan kenaikan pangkat yang disampaikan Aipda BS ternyata tidak pernah ada.

“Saya juga dapat informasi bahwa korban bukan hanya saya. Sudah banyak laporan masuk. Semua yang disampaikan kepada saya ternyata bohong,” tutup MD.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

Riau

Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi

Kamis, 03 September 2026 - 10:35:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.

Riau

Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat

Kamis, 03 September 2026 - 10:22:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.

Riau

Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 03 September 2026 - 10:13:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemilihan Gubernur Riau memang .

Riau

Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar

Rabu, 02 September 2026 - 09:33:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan drainase atau salur.

Riau

1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik

Rabu, 02 September 2026 - 09:22:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 1.310 titik panas (hot.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com