• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2833 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2787 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2789 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2774 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2774 Kali

  • Home
  • Riau

Janji Tersangka SPPD Fiktif Diumumkan Mei, Hingga Desember Belum Terealisasi

Redaksi Radarpku

Selasa, 30 Desember 2025 09:49:43 WIB
Cetak
Janji Tersangka SPPD Fiktif Diumumkan Mei, Hingga Desember Belum Terealisasi

RADARPEKANBARU.COM - Siapa tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 sampai saat ini, Selasa, 30 Desember 2025 belum ada kejelasan.

Tarik ulur dari Polda Riau soal penetapan tersangka membuat masyarakat Bumi Lancang Kuning terus bertanya-tanya, kapan dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara Rp195,9 miliar tersebut.

Padahal Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan akan melakukan penetapan tersangka bulan Mei dan tahap satu bulan Juni 2025.

"Kita akan menentukan tersangka dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 bulan Mei. Bulan enam kami targetkan sudah tahap satu di Kejaksaan," tegas Ade Kuncoro, Kamis, 22 Mei 2025 lalu.

Info terakhir dari Polda Riau bahwa pihaknya telah melakukan Gelar asistensi yang dilaksanakan di Koordinator Staf Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Selasa, 17 Juni 2025 lalu.

Polda Riau mengungkap dugaan korupsi besar-besaran dalam kegiatan perjalanan dinas luar daerah yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan dua alat bukti serta indikasi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp195.9 Miliar.

Dalam gelar tersebut, terungkap bahwa dugaan kerugian negara itu berasal dari kegiatan SPPD fiktif atau Surat Perintah Perjalanan Dinas yang tidak benar-benar dilaksanakan.

Penyidik menyatakan bahwa pengeluaran anggaran dilakukan seolah-olah untuk perjalanan dinas, namun dalam kenyataannya kegiatan tersebut tidak pernah terjadi.

Salah satu pejabat yang diduga bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Saudara M, yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran pada periode tersebut.

"Berdasarkan hasil analisis awal dan dua alat bukti yang telah dikantongi, penyidik menyatakan bahwa saudara M dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau," jelas Kombes Ade Kuncoro Ridwan.

Penetapan tersangka ini nantinya akan dilakukan setelah Notulen Gelar Perkara dalam rangka asistensi ditandatangani oleh Kakorpstas Tipidkor Polri.

"Kami sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Sdr. M sebagai tersangka. Proses penetapan akan dilakukan setelah notulen ditandatangani oleh pihak berwenang di Tipidkor Mabes Polri,” jelasnya.

Lebih lanjut, penyidik akan melakukan pendalaman peran dari berbagai pihak yang diduga terlibat.

Fokus utama penyidikan ke depan adalah mengidentifikasi siapa saja yang memiliki kewenangan besar dalam proses pencairan dana SPPD fiktif, serta pihak-pihak yang paling diuntungkan secara finansial dari praktik tersebut.

"Kami tidak berhenti pada satu tersangka saja. Tim penyidik akan mengelompokkan siapa saja yang memiliki peran signifikan, termasuk siapa yang mengesahkan dokumen, mencairkan dana, dan siapa yang menikmati hasilnya,” jelas Ade.

Kombes Ade juga mengatakan pihaknya akan mengumumkan penetapan tersangka pada hari Kamis di Mapolda Riau.

"Pengumuman penetapan tersangka akan disampaikan Kapolda Riau yang akan memimpin langsung," pungkasnya.

Kapolda Sebut Ada Beberapa Tersangka dan Kembali ke Kortas Tipikor

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebutkan perkara itu kini memasuki tahap krusial, yakni penentuan berapa orang tersangka.

"Sampai saat ini kasusnya sudah kita tangani. Arahan terakhir dari Kortas Tipikor, pada awal Januari nanti kita akan diundang ke Kortas Tipikor," ujar Irjen Pol Herry Heryawan, Minggu, 28 Desember 2025.

Menurut Herry, agenda pertemuan di Kortas Tipikor tersebut sangat penting karena akan membahas secara mendalam penentuan jumlah dan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara SPPD fiktif tersebut.

"Di sana nanti akan dibahas berapa tersangka yang akan kita lakukan. Tentunya melalui klasifikasi peran masing-masing, termasuk Sekretaris Dewan dan pihak-pihak di bawahnya," jelasnya.

Irjen Herry menambahkan, saat ini penyidik masih menunggu jadwal resmi undangan dari Kortas Tipikor yang direncanakan pada awal Januari.

Seluruh berkas dan perkembangan penanganan perkara masih berada di Ditreskrimsus Polda Riau.

"Masih menunggu awal Januari itu. Saat ini penanganannya masih ada di Dir Krimsus," ujarnya.(mcr)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:28:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hasil Sistem Penerimaan Murid B.

Riau

Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:25:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mukhlisin, resmi menjabat sebag.

Riau

Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:31:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Suhardiman Amby kembali me.

Riau

Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:44:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Suasana di Bandara Sultan Syari.

Riau

Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:10:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansi.

Riau

Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:35:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
03 Juli 2026
Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
03 Juli 2026
Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
03 Juli 2026
Cerdas Menghadapi Kematian
03 Juli 2026
Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
03 Juli 2026
AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz
03 Juli 2026
Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
02 Juli 2026
Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
02 Juli 2026
Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
02 Juli 2026
Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
  • 2 Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
  • 3 Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
  • 4 Cerdas Menghadapi Kematian
  • 5 Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
  • 6 AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz
  • 7 Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com