UMP Riau 2026 Tuntas Dibahas, Disnaker Laporkan Hasil ke Gubernur Sebelum Diumumkan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau bersama berbagai pemangku kepentingan telah membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026.
Pembahas berlangsung dinamis dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang digelar di Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (18/12/2025), mempertemukan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam suasana dialog yang intens dan konstruktif.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing unsur menyampaikan pandangan serta aspirasi terkait penetapan UMP tahun depan. Beragam sudut pandang yang berkembang menjadi bagian dari proses musyawarah untuk mencapai keputusan yang adil dan berimbang bagi semua pihak.
Meski pembahasan telah selesai dilaksanakan, hasil akhir rapat belum dapat diumumkan kepada publik. Pemerintah daerah memilih untuk menempuh mekanisme yang berlaku dengan melaporkan terlebih dahulu hasil pembahasan kepada Gubernur Riau.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat menyampaikan, bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kehati-hatian dan ketertiban prosedur dalam proses penetapan UMP.
"Pembahasan berjalan dengan baik karena semua unsur diberi ruang untuk menyampaikan pandangannya. Alhamdulillah sudah ada kesepakatan, namun hasilnya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Bapak Gubernur sebelum disampaikan ke publik," ujarnya,
Roni menegaskan, setelah mendapat persetujuan Gubernur Riau, pemerintah provinsi akan segera mengumumkan besaran UMP Riau 2026 secara resmi kepada masyarakat.
Roni menjelaskan, penetapan UMP Riau 2026 memiliki peran strategis karena akan menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
"Hasil pembahasan Dewan Pengupahan akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk ditetapkan secara resmi. Setelah itu, kabupaten dan kota dapat melanjutkan proses pembahasan UMK masing-masing," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Riau menargetkan pengumuman UMP 2026 dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sehingga daerah memiliki cukup waktu untuk menindaklanjutinya.
Sebagai informasi, kebijakan UMP tahun 2026 secara nasional menggunakan formula baru, yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan faktor alfa. Rentang nilai alfa ditetapkan antara 0,5 hingga 0,9 sesuai Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, dan berlaku secara nasional di seluruh daerah Indonesia.(ckc)
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
RADARPEKANBARU.COM - Puluhan siswa sekolah dasar di .
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.








