Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi telah memberlakukan kebijakan baru mengenai larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di berbagai sektor usaha. Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang diambil Pemko untuk mengatasi permasalahan sampah plastik yang kian menggunung di Kota Bertuah.
Larangan penggunaan kantong plastik tersebut berlaku secara menyeluruh, mencakup pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, hingga sektor kuliner seperti rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga. Semua pelaku usaha di sektor-sektor tersebut kini diwajibkan untuk mengganti kantong plastik dengan bahan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Menanggapi langkah tegas Pemko tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyambut baik inisiasi kebijakan ini. Ia menilai bahwa regulasi ini sangat penting dalam upaya menekan volume sampah plastik yang selama ini menjadi salah satu masalah lingkungan terbesar di Kota Pekanbaru.
“Tentu ini bagi kita langkah yang sangat positif yang diambil Pemko Pekanbaru. Kami juga menghimbau masyarakat dan ritel-ritel lain untuk berkolaborasi dan segera mengurangi penggunaan plastik,” ujar Isa, pada Selasa (2/12/2025).
Namun, Isa Lahamid menegaskan bahwa persoalan sampah plastik tidak akan tuntas hanya melalui penerbitan regulasi semata. Ia menekankan bahwa dibutuhkan partisipasi aktif dan perubahan perilaku dari masyarakat agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang maksimal.
“Ini masih menjadi catatan besar terhadap permasalahan limbah di Kota Pekanbaru. Kita harapkan memang partisipasi masyarakat dan pemerintah kota terus mendorong pembatasan plastik dan beralih ke bahan yang alami, bisa didaur ulang, atau dipakai kembali,” jelasnya.
Ketua DPRD Pekanbaru tersebut juga secara spesifik menyoroti kebiasaan masyarakat yang seringkali berbelanja tanpa membawa wadah sendiri, sehingga menempatkan pedagang pada posisi harus menyediakan kantong plastik. Hal ini menjadi tantangan utama implementasi di lapangan.
“Ini kan terkait habit masyarakat kita. Kebiasaan yang belum menyediakan sarana untuk membawa barang belanjaan membuat pedagang terpaksa menyediakan plastik. Jadi perlu kesadaran bersama. Kalau masyarakat sudah aware dan membiasakan membawa tas belanja sendiri, ini akan jauh lebih mudah bagi pedagang,” pungkas Isa, menggarisbawahi pentingnya kesadaran kolektif.(mcr)
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
RADARPEKANBARU.COM - Kasus Infeksi Saluran Pernapasa.
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sek.
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.








