Negara Kesulitan Menertibkan TNTN Akibat Provokasi dan Kepentingan Pemilik Kebun Besar
PELALAWAN — Upaya pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menertibkan dan merelokasi warga yang bermukim di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali tersendat.
Relokasi yang direncanakan mulai November 2025 harus ditunda akibat munculnya provokasi serta kepentingan pihak-pihak tertentu yang memiliki kebun sawit skala besar di dalam kawasan konservasi tersebut.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan sebagian masyarakat sebenarnya sudah menyepakati untuk pindah dari kawasan TNTN. Namun, kehadiran provokator membuat warga kembali ragu.
“Relokasi tahap awal seharusnya bisa dimulai bulan ini. Tetapi karena kemarin itu ada provokator, ada kepentingan-kepentingan yang membuat gaduh, jadi masyarakat yang sudah sepakat bingung juga yang mana yang benar,” ujar Rudianto saat dihubungi, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, relokasi bukan sekadar memindahkan warga, tetapi memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi. Pemerintah telah menyiapkan lokasi baru berikut lahan perkebunan yang dapat dikelola oleh warga terdampak. Namun, justru muncul penolakan dari kelompok yang selama ini menguasai dan membuka kebun sawit secara ilegal di TNTN.
“Orang-orang yang punya kebun besar ini tidak mau relokasi, karena mereka pasti tidak akan dapat perlindungan dari pemerintah kalau kebun besarnya di TNTN. Mereka ini yang membuat kerusuhan itu,” tegasnya.
Kemenhut mencatat sekitar 40.000 hektare kawasan TNTN telah berubah menjadi kebun sawit dalam dua dekade terakhir, menyebabkan kerusakan ekosistem, menurunnya populasi gajah, serta hilangnya fungsi kawasan sebagai penyangga sumber daya air dan habitat satwa liar.
Rudianto menegaskan negara tetap memiliki komitmen kuat untuk mengembalikan fungsi konservasi TNTN. Setelah proses relokasi tuntas, pemulihan kawasan akan dilakukan melalui reboisasi dan restorasi alami di lahan-lahan bekas kebun sawit maupun permukiman.
“Kami usahakan nanti ketika Tesso Nilo bisa kami restorasi secara alami, dan kembali habitatnya bagus, maka gajah akan kami giring untuk kembali masuk ke kawasan konservasi Tesso Nilo,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegaduhan akibat provokasi justru mempersulit upaya negara dalam menegakkan aturan di kawasan taman nasional. Pemerintah berharap seluruh pihak tidak terpengaruh informasi menyesatkan sehingga proses penataan TNTN dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan bagi masyarakat serta lingkungan. (hr)
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .






.jpg)

