• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2602 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4948 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4979 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4921 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5068 Kali

  • Home
  • Politik

Rentetan Kecelakaan Kerja di Blok Rokan, Publik Pertanyakan Tanggung Jawab PHR

Redaksi Radarpku

Selasa, 25 November 2025 12:17:39 WIB
Cetak
Rentetan Kecelakaan Kerja di Blok Rokan, Publik Pertanyakan Tanggung Jawab PHR

DURI — Insiden kerja yang merenggut nyawa kembali terjadi di lingkungan operasi migas Blok Rokan. Seorang pekerja mitra PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berinisial A (43) meninggal dunia, sementara dua rekannya mengalami patah tulang pinggang setelah menara rig rebah saat aktivitas pekerjaan berlangsung.

Korban diketahui bekerja sebagai derrickman (operator derek menara) dari PT Arthindo Utama (AU). Peristiwa terjadi di lokasi Rig AU-17, HO-Duri, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.

Corporate Secretary PT PHR, Eviyanti Rofraida, membenarkan kejadian tersebut melalui rilis yang disampaikan kepada sejumlah media. Dalam keterangan PHR, insiden bermula ketika mast (menara) Rig AU-17 bengkok dan rebah ke arah catwalk, lalu menimpa counterweight mobile crane yang terparkir di bawahnya. Korban A yang berada di monkey board ikut terseret saat menara tumbang.

Dua pekerja lain tercatat mengalami cedera serius berupa patah tulang pada bagian pinggang dan sedang menjalani perawatan medis.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan kerja di Blok Rokan sejak wilayah tersebut diambil alih PHR pada 2021. Publik sebelumnya masih mengingat insiden tragis pada 22 April 2025, ketika dua balita kakak-beradik, F.W (2) dan F.H (4), tewas di kolam bekas aktivitas drilling di kawasan Petani 55, Rokan Hilir.

Sejumlah kecelakaan lain juga pernah terjadi, di antaranya kejadian pada 24 Februari 2023, ketika tiga pekerja kontraktor — Hendri (54), Ade (37), dan Dedi (44) — meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam kontainer limbah di CMTF Balam Selatan Rohil. Pada 18 Januari 2023, seorang pekerja PT Asrindo Citra Seni Satria berinisial DS (22) tewas tertimpa besi POSV dari Rig 06 saat proses servis sumur.

Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino, pada Januari 2023 juga pernah menyampaikan bahwa sejak Juli 2022 sedikitnya tujuh pekerja mitra PHR meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Dengan insiden terbaru di Rig AU-17, angka korban jiwa di lingkungan kerja PHR sejak 2022 hingga 2025 telah mencapai 13 orang.

Situasi ini memunculkan kembali pertanyaan publik tentang efektivitas pengawasan keselamatan kerja oleh PHR sebagai operator tunggal Blok Rokan. Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditunjuk pemerintah, PHR memiliki kewajiban penuh untuk memastikan standar keselamatan diterapkan dalam seluruh aktivitas migas, termasuk yang dikerjakan oleh perusahaan mitra.

Firman Wahyudi, mahasiswa asal Riau, mendesak aparat penegak hukum turun tangan dan meminta Direktur Utama PHR diproses secara hukum atas berulangnya insiden fatal di wilayah operasi perusahaan tersebut.

Menurutnya, kecelakaan berulang bukan lagi kategori kelalaian teknis biasa, tetapi indikasi lemahnya sistem K3 yang seharusnya diawasi ketat oleh operator.

Dalam konteks hukum, tanggung jawab keselamatan kerja diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pasal 14 huruf (a) menegaskan kewajiban pengusaha memastikan keselamatan tenaga kerja dalam setiap proses kerja. 

Kegagalan memenuhi ketentuan ini dapat berujung pada pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 15, yang menyatakan bahwa pelanggaran terhadap UU Keselamatan Kerja dapat dikenai pidana kurungan hingga 3 bulan atau denda, dan dapat diperberat apabila mengakibatkan hilangnya nyawa.

Selain itu, Pasal 359 KUHP juga mengatur bahwa kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia dapat dikenai pidana penjara hingga 5 tahun.

Firman menilai, dengan jumlah korban yang terus bertambah, sudah saatnya penegak hukum memeriksa struktur tanggung jawab di internal PHR, termasuk memastikan apakah standar K3 telah dipenuhi sesuai regulasi. “Keselamatan pekerja tidak boleh dinegosiasikan. Jika kelalaian terbukti sistemik, pemimpin tertinggi harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, otoritas terkait belum menyampaikan hasil investigasi penuh atas insiden di Rig AU-17. (hr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
  • 2 Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
  • 3 Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
  • 4 340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
  • 5 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 6 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com