KPK Telusuri Aktor yang Suruh Rusak Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aktor yang memerintahkan perusakan segel di kediaman Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid. Segel itu sebelumnya dipasang seusai penggeledahan pada 6 November 2025, tiga hari setelah operasi tangkap tangan di Pekanbaru.
"Ini akan terus didalami karena ini juga menjadi bagian upaya perintangan terhadap penyidikan yang KPK sedang lakukan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Ahad (23/11/2025).
KPK mengimbau seluruh pihak kooperatif dalam penyidikan korupsi yang menyeret Gubernur Riau. Budi menyebut persoalan rasuah di Riau merupakan masalah yang berulang dalam beberapa tahun terakhir. "Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Riau yang mendukung penuh KPK untuk menuntaskan perkara ini," ujarnya.
Terkait dugaan perusakan segel, KPK memeriksa tiga pramusaji yang bekerja di rumah dinas gubernur. Mereka adalah Mega Lestari, Muhammad Syahrul Amin, dan Alpin. Pemeriksaan berlangsung Senin (17/11/2025) di kantor perwakilan BPKP Provinsi Riau. “Diantaranya didalami terkait dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas gubernur,” jelas Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).
Perusakan diduga terjadi setelah penggeledahan yang menjadi bagian pengungkapan kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Seperti prosedur standar, penyidik memasang segel untuk memastikan lokasi yang telah diperiksa tetap aman. Segel itulah yang ditemukan rusak.
Pengusutan perusakan segel berjalan bersamaan dengan penyidikan utama yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam. Ketiganya ditetapkan tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Modus pemerasan disebut menggunakan pola jatah preman berupa setoran rutin dari Kepala UPT Dinas PUPR-PKPP kepada gubernur. Total dana yang terkumpul mencapai Rp4,05 miliar. Setoran berlangsung setelah adanya kesepakatan fee sebesar 5 persen atau sekitar Rp7 miliar untuk Gubernur Abdul Wahid.
Kini seluruh tersangka telah ditahan. Abdul Wahid ditempatkan di Rutan ACLC KPK, sedangkan Arief Setiawan dan Dani M Nursalam berada di Rutan Gedung Merah Putih. (grc)
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
RADARPEKANBARU.COM - Kasus Infeksi Saluran Pernapasa.
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sek.
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.








