• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3859 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3854 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3824 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3907 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3827 Kali

  • Home
  • Riau

Sekda Syahrial Abdi Bersama 6 ASN PUPR-PKPP Diperiksa KPK

Redaksi Radarpku

Kamis, 20 November 2025 09:13:30 WIB
Cetak
Sekda Syahrial Abdi Bersama 6 ASN PUPR-PKPP Diperiksa KPK

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran (TA) 2025. Salah satu yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Rabu (19/11). Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Hari ini Rabu (19/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK di lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025," ujar Budi melalui pesan WhatsApp, Rabu petang.

Selain Syahrial Abdi, enam aparatur sipil negara (ASN) lainnya turut diperiksa. Mereka merupakan pejabat maupun staf di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Mereka adalah Ferry Yonanda, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Aditya Wijaya Raisnur Putra, Subkoordinator Perencanaan Program Dinas PUPR-PKPP Riau, dan Brantas Hartono, PNS PUPR-PKPP Riau.

Lalu, Deffy Herlina, Kasi Keuangan PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, Kabid Bina Marga PUPR-PKPP Riau, dan Teza Darsa, Plt Kepala Dinas Kominfotik Riau, sebelumnya Kabid Bina Marga PUPR-PKPP Riau.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari kegiatan penyidikan yang berlangsung sejak awal pekan. Pada Selasa (18/11), tujuh saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal Febrinaldi. Saksi lain yang turut diperiksa yakni AS (Kabag TU Setdaprov Riau), APA (Kasubbag TU Setdaprov Riau), FR (sopir Gubernur Riau), HL (honorer PUPR-PKPP Riau), serta FK dari unsur swasta.

Sehari sebelumnya, Senin (17/11), KPK juga memeriksa lima saksi. Tiga di antaranya adalah pramusaji di rumah dinas Gubernur Riau, yaitu ALP, MSA, dan ML. Dua lainnya ialah FDL (ASN PPPK Dinas PUPR-PKPP Riau) serta HS (staf perencanaan Dinas Pendidikan Riau).

Seluruh saksi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, serta dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam.

Dalam proses penyidikan, KPK turut menggeledah sejumlah lokasi penting di Riau, seperti Kantor Dinas Pendidikan, Kantor BPKAD Riau, rumah dinas gubernur di Jalan Diponegoro Pekanbaru, rumah M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam, Kantor Gubernur Riau, serta Kantor Dinas PUPR-PKPP. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Syahrial Abdi dan Raja Faisal Febrinaldi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pungutan fee terstruktur atau japrem di Dinas PUPR-PKPP Riau. Dugaan praktik tersebut terendus pada Mei 2025 ketika Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah.

Pertemuan tersebut membahas pemberian fee dari kenaikan anggaran UPT Jalan dan Jembatan, dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Awalnya, ditetapkan fee 2,5 persen atas permintaan Gubernur Abdul Wahid melalui Kepala Dinas M Arief Setiawan. Namun kemudian nominal itu dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Mereka yang menolak disebut-sebut akan dikenakan ancaman pencopotan atau mutasi jabatan.

"Kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode ‘7 batang’," papar Johanis, Rabu (5/11).

Berdasarkan penyelidikan KPK, terdapat tiga kali setoran fee dari Juni hingga November 2025 dengan total Rp4,05 miliar. Pada setoran pertama sebesar Rp1,6 miliar, sekitar Rp1 miliar mengalir kepada Gubernur Abdul Wahid melalui perantara Dani M Nursalam.

Setoran kedua pada Agustus 2025 mencapai Rp1,2 miliar yang dipakai untuk kebutuhan internal, termasuk untuk driver M Arief Setiawan serta sejumlah proposal kegiatan. Sementara setoran ketiga pada November 2025 senilai Rp1,25 miliar, di mana sekitar Rp800 juta diduga diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

Momen penyerahan setoran ketiga inilah yang menjadi pintu masuk operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT tersebut, M Arief Setiawan, Ferry Yunanda, dan lima Kepala UPT diamankan lebih dulu. KPK kemudian memburu keberadaan Abdul Wahid dan menemukannya di sebuah kafe bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana.

Pada saat yang sama, tim lain menggeledah rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan menemukan mata uang asing senilai sekitar Rp800 juta. Jika digabungkan dengan uang tunai yang diamankan saat OTT, total barang bukti mencapai Rp1,6 miliar.

Setelah sejumlah pihak diringkus, Dani M Nursalam yang sebelumnya masuk dalam pencarian, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.

Johanis Tanak menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas praktik korupsi tersebut. "Korupsi adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan bangsa sendiri," tegasnya.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 - 08:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kasus Infeksi Saluran Pernapasa.

Riau

Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan

Sabtu, 05 September 2026 - 08:44:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sek.

Riau

Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg

Jumat, 04 September 2026 - 09:32:02 WIB

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.

Riau

Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

Jumat, 04 September 2026 - 09:07:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.

Riau

APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun

Jumat, 04 September 2026 - 09:05:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com