Masa Penahanan Habis, Dua Tersangka Pembunuh IRT di Kampar Bebas
RADARPEKANBARU.COM - ZA alias SL (38) dan MI alias I (39), tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) Lisma Donna Riasta (43) bebas. Keduanya dikeluarkan dari penjara karena masa penahanannya telah habis.
Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Kampung Lintang RT/RW 001/001, Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Minggu, 23 Februari 2025. Korban ditemukan bersimbah darah di dapur rumahnya.
Pelaku merampok uang Rp50 juta dan perhiasan korban. Butuh waktu empat bulan bagi aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku pembunuhan yang ternyata tetangga korban sendiri. Kedua pelaku diciduk pada Minggu, 29 Juni 2025.
Tersangka ZA dan MI dibebaskan karena masa penahanannya selama 120 hari telah habis. Di masa itu, berkas tersangka tak kunjung dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala tak menampik hal itu.
"Masa penahanannya sudah habis jadi kami tangguhkan," kata Gian.
Kendati begitu, Gian menegaskan penyidikan perkara kedua tersangka tetap dilanjutkan. Penyidik terus berupaya memenuhi petunjuk jaksa agar berkas perkara lengkap.
Gian mengungkapkan, ada petunjuk berupa handphone dari jaksa yang diminta untuk dilengkapi oleh penyidik.
"Petunjuk itu juga sudah kita lengkapi namun masih ditolak oleh jaksa," tutupnya.
Terpisah, kakak kandung korban, Lismainar, meminta kepada penegak hukum agar kasus ini segera bisa dituntaskan dengan adil.
"Harapannya kepada penegak hukum agar ini ada titik terangnya. Kami ingin jawaban siapa yang jadi pembunuh saudara kami dan bisa dihukum seadil-adilnya," harap Lismainar.(ckc)
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
RADARPEKANBARU.COM - Kasus Infeksi Saluran Pernapasa.
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sek.
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.








