• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3861 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3826 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3909 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3829 Kali

  • Home
  • Riau

Sejumlah Kades di Kampar Terancam Dipidana, Ada Dugaan Merugikan Negara Sebesar Rp31,8 Miliar

Redaksi Radarpku

Selasa, 07 Oktober 2025 11:08:29 WIB
Cetak
Sejumlah Kades di Kampar Terancam Dipidana, Ada Dugaan Merugikan Negara Sebesar Rp31,8 Miliar

RADARPEKANBARU.COM - Dugaan temuan kerugian negara dalam penggunaan dana desa di Kabupaten Kampar cukup fantastis. Meskipun pernah diekspos oleh media dan pihak  Inspektorat Kabupaten Kampar serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), namun sejumlah kepala desa (Kades) terkesan membandel. 

Padahal, temuan itu harus ditindaklanjuti paling lama enam bulan. Namun disinyalir, banyak kades yang sampai bertahun-tahun belum mengembalikan uang negara tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti selama enam bulan, maka Inspektorat Kabupaten Kampar bisa merekomendasikan ke aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti. 

Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan ketika ditanya mengenai adanya dugaan kerugian negara pada penggunaan dana desa (DD) dengan total sebesar Rp31,8 miliar di sejumlah desa kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025) awalnya balik bertanya dari mana data tersebut. 

Namun setelah dijelaskan awak media, Febrinaldi bersedia melanjutkan keterangannya. Termasuk berbagai upaya yang telah dilakukan Inspektorat dan Dinas PMD agar para kades berkomitmen mengembalikan uang negara tersebut. 

Temuan itu berdasarkan hasil laporan pemeriksaan (LHP) yang didapat berdasarkan hasil audit, investigasi sejak tahun 2015 hingga 2021 atau hasil pemeriksaan terakhir tahun 2022.

Jumlah temuan itu adalah uang negara yang wajib dikembalikan, baik oleh kepala desa, bendahara desa, sekretaris desa, perangkat desa, tim pelaksana kegiatan (TPK) maupun oleh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Febrinaldi mengaku memang temuan dugaan kerugian negara akibat penggunaan dana desa ini cukup besar.  Namun demikian, Febrinaldi tetap tidak mau menyebut total jumlah temuan. Dia beralasan, setiap temuan tersebut dalam konteks pembinaan Inspektorat. 

Ia juga mengungkapkan, ketika dia baru pertama menjabat di Inspektorat Kampar pada tahun 2022 lalu dia pernah mengungkapkan bahwa total temuan di Kampar mencapai Rp31,8 miliar. 

Saat itu Febrinaldi juga mau membuka data siapa saja Kades yang memiliki temuan. Namun pasca terbitnya berita itu, setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak, data temuan itu tidak bisa dibuka karena hanya untuk kepentingan internal Inspektorat dalam melakukan pembinaan kepada para kades. 

Kepada wartawan, Febrinaldi juga minta memastikan data itu sumbernya dari mana dan di desa mana temuan tersebut, agar mereka bisa mengecek hasil pemeriksaan bidang investigasi.

Hal yang cukup mencengangkan juga diungkapkan mantan Kepala Dinas PMD Kampar ini, dari 53 kades yang dilantik pada 6 September 2025 lalu, sebagian masih bermasalah karena mereka juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana desa.

Sebab, adanya temuan selama para kades tersebut menjabat di periode sebelumnya, atau sebelum mereka diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun oleh Menteri Dalam Negeri. 

Dari sebagian mereka memang ada yang belum menindaklanjuti temuan dan mengembalikan uang negara. 

Agar para kades ini berkomitmen membayar “temuannya”, pada saat dilantik oleh Bupati Ahmad Yuzar, mereka telah diminta menandatangani pakta integritas di mana selama kurun waktu tiga bulan menjabat, para kades yang memiliki tunggakan agar melunasinya. 

“Dan itu dievaluasi. Tadi pagi sudah disampaikan  Kadis PMD bahwa sudah ada teguran dari Kadis PMD kepada para kepala desa karena sudah berjalan satu bulan. Kan mengingatkan agar mana yang belum segera ditindaklanjuti, karena memang bupati berharap bagi yang masih memiliki kewajiban segera diselesaikan,” cakap Febrinaldi. 

Febrinaldi juga menegaskan, bagi para kades yang terbukti tidak  bertanggungjawab, maka harus siap-siap menerima konsekuensi, di antaranya akan direkomendasikan ke aparat penegak hukum (APH). 

“APH tentu saja masuk menyelidiki dan melanjutkan,” tegas Febrinaldi. 

Surat teguran kades ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan termasuk kemungkinan akan diberi sanksi sampai pemberhentian sementara. 

“Artinya Kades yang dilantik diminta komitmen apa yang sudah ditandatangan supaya mereka fokus melanjutkan kepemimpinan dua tahun ke depan. Kalau tak ditindaklanjuti, tidak akan fokus ke depan dalam melaksanakan program kegiatan, sesuai APBDes dan perencanaan..(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 - 08:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kasus Infeksi Saluran Pernapasa.

Riau

Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan

Sabtu, 05 September 2026 - 08:44:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sek.

Riau

Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg

Jumat, 04 September 2026 - 09:32:02 WIB

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.

Riau

Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

Jumat, 04 September 2026 - 09:07:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.

Riau

APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun

Jumat, 04 September 2026 - 09:05:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com