• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3480 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3464 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3432 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3490 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3447 Kali

  • Home
  • Riau

Gugat Polda Riau, Muflihun Ajukan Praperadilan Di PN Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Rabu, 27 Agustus 2025 09:45:20 WIB
Cetak
Gugat Polda Riau, Muflihun Ajukan Praperadilan Di PN Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM - Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau periode 2020-2021, Muflihun, resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap penyitaan sejumlah aset oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. 

Permohonan tersebut telah terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan nomor perkara 12/Pid.Pra/2025/PN Pbr, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Permohonan praperadilan ini diajukan oleh Muflihun selaku pemohon, dengan termohon adalah Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. 

Sidang perdana diperkirakan digelar pada 3 September 2025, meski secara resmi pihak pemohon belum menerima pemberitahuan tertulis dari pengadilan.

Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil bukan untuk melawan institusi penegak hukum, melainkan demi menegakkan kepastian hukum dan hak asasi manusia kliennya.

"Kami menempuh jalur praperadilan ini bukan untuk menyerang atau melawan institusi hukum, tetapi untuk mencari keadilan dan kepastian hukum yang adil bagi klien kami, Muflihun,” ujar Ahmad Yusuf, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ahmad Yusuf menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk Muflihun, memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan hukum, serta diperlakukan secara adil sesuai prinsip praduga tak bersalah.

"Kami yakin hukum adalah panglima, dan setiap proses hukum harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Muflihun sebagai warga negara Indonesia berhak atas perlindungan hukum yang adil," tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yusuf juga menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyidikan yang berujung pada penyitaan sejumlah aset milik Muflihun, termasuk rumah dan apartemen, yang kini menjadi objek gugatan praperadilan.

"Penyitaan terhadap aset milik klien kami dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ini yang sedang kami uji di praperadilan, apakah tindakan penyitaan tersebut sah secara hukum atau tidak," jelasnya.

Yusuf juga menyatakan adanya indikasi bahwa proses penyidikan yang berjalan saat ini sarat dengan nuansa politis. Hal itu, menurutnya, ditandai dengan penyebutan inisial dan stigma negatif yang berkembang di publik, yang diduga merupakan bagian dari skenario politik.

"Kami menduga ada konspirasi politik yang sengaja menciptakan stigma terhadap klien kami. Ini sangat merugikan, apalagi pada tahun 2024 lalu Muflihun telah menyatakan diri sebagai calon wali kota. Nama baik dan martabat beliau harus dipulihkan," tambahnya.

Ahmad Yusuf menjelaskan, pihaknya berharap hakim yang memeriksa perkara ini dapat melihat secara objektif dan mempertimbangkan seluruh bukti serta argumentasi hukum yang diajukan.

"Inti dari praperadilan ini adalah mencari keadilan. Jika memang ada kesalahan, mari buktikan secara hukum. Tapi jika tidak ada, maka jangan biarkan nama baik seseorang dihancurkan hanya karena dugaan atau kepentingan tertentu," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Riau.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:49:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .

Riau

Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

Riau

Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:06:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:47:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.

Riau

Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:40:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Puluhan siswa sekolah dasar di .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 2 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 3 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 4 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 5 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 6 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
  • 7 DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com