• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2533 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2470 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2499 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2471 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2478 Kali

  • Home
  • Riau

Gugat Polda Riau, Muflihun Ajukan Praperadilan Di PN Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Rabu, 27 Agustus 2025 09:45:20 WIB
Cetak
Gugat Polda Riau, Muflihun Ajukan Praperadilan Di PN Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM - Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau periode 2020-2021, Muflihun, resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap penyitaan sejumlah aset oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. 

Permohonan tersebut telah terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan nomor perkara 12/Pid.Pra/2025/PN Pbr, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Permohonan praperadilan ini diajukan oleh Muflihun selaku pemohon, dengan termohon adalah Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. 

Sidang perdana diperkirakan digelar pada 3 September 2025, meski secara resmi pihak pemohon belum menerima pemberitahuan tertulis dari pengadilan.

Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil bukan untuk melawan institusi penegak hukum, melainkan demi menegakkan kepastian hukum dan hak asasi manusia kliennya.

"Kami menempuh jalur praperadilan ini bukan untuk menyerang atau melawan institusi hukum, tetapi untuk mencari keadilan dan kepastian hukum yang adil bagi klien kami, Muflihun,” ujar Ahmad Yusuf, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ahmad Yusuf menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk Muflihun, memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan hukum, serta diperlakukan secara adil sesuai prinsip praduga tak bersalah.

"Kami yakin hukum adalah panglima, dan setiap proses hukum harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Muflihun sebagai warga negara Indonesia berhak atas perlindungan hukum yang adil," tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yusuf juga menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyidikan yang berujung pada penyitaan sejumlah aset milik Muflihun, termasuk rumah dan apartemen, yang kini menjadi objek gugatan praperadilan.

"Penyitaan terhadap aset milik klien kami dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ini yang sedang kami uji di praperadilan, apakah tindakan penyitaan tersebut sah secara hukum atau tidak," jelasnya.

Yusuf juga menyatakan adanya indikasi bahwa proses penyidikan yang berjalan saat ini sarat dengan nuansa politis. Hal itu, menurutnya, ditandai dengan penyebutan inisial dan stigma negatif yang berkembang di publik, yang diduga merupakan bagian dari skenario politik.

"Kami menduga ada konspirasi politik yang sengaja menciptakan stigma terhadap klien kami. Ini sangat merugikan, apalagi pada tahun 2024 lalu Muflihun telah menyatakan diri sebagai calon wali kota. Nama baik dan martabat beliau harus dipulihkan," tambahnya.

Ahmad Yusuf menjelaskan, pihaknya berharap hakim yang memeriksa perkara ini dapat melihat secara objektif dan mempertimbangkan seluruh bukti serta argumentasi hukum yang diajukan.

"Inti dari praperadilan ini adalah mencari keadilan. Jika memang ada kesalahan, mari buktikan secara hukum. Tapi jika tidak ada, maka jangan biarkan nama baik seseorang dihancurkan hanya karena dugaan atau kepentingan tertentu," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Riau.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:19:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.

Riau

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:13:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:09:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.

Riau

3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.

Riau

Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:14:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.

Riau

31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
18 Juni 2026
Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
18 Juni 2026
Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
18 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
  • 2 Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
  • 3 SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
  • 4 Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
  • 5 Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
  • 6 Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
  • 7 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com