• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1950 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4284 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4289 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4239 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4355 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukum 'Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'? Ini Peringatan dari Rasulullah

Redaksi Radarpku

Sabtu, 23 Agustus 2025 09:08:25 WIB
Cetak
Hukum 'Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'? Ini Peringatan dari Rasulullah

RADARPEKANBARU.COM - Di antara bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) adalah melindungi koruptor sehingga pelaku kejahatan itu tidak terdeteksi penegak hukum.

Dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud dan at-Tabrani, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menyembunyikan koruptor (pelaku ghulul), maka dia sama dengannya.”

Melindungi koruptor termasuk perbuatan korupsi. Cara-cara perlindungan itu bisa dengan memanipulasi hukum, sehingga si pelaku bebas dari hukuman atau dihukum lebih ringan daripada yang semestinya.

Penegakan hukum memang tidak boleh tebang-pilih. Ada suatu kisah yang memuat hikmah tentang hal itu.

Setelah Kota Makkah berhasil dibebaskan dari rezim penyembah berhala, Rasulullah SAW dapat leluasa menegakkan hukum Islam di sana. Suatu ketika, seorang perempuan dari Bani Makzhum tertangkap basah sedang mencuri.

Para tokoh kabilah tersebut kemudian saling bersepakat mendampingi si pencuri itu demi kehormatan suku. Memang, Bani Makzhum termasuk tiga kabilah yang paling kaya dan disegani di Makkah.

Tokoh-tokoh itu lalu mendatangi Usamah bin Zaid. Tujuannya agar sahabat Rasulullah SAW itu memperantarai mereka kepada Nabi SAW. Harapannya, hal itu dapat meringankan hukuman atas perempuan tersebut.

Usamah pun menghadap kepada Nabi SAW. Sesudah mendengarkan penuturan sahabatnya itu, beliau SAW pun naik ke atas mimbar untuk berpidato.

Usai mengucapkan hamdalah, Nabi Muhammad SAW menyampaikan pesan kepada khalayak, “Sesungguhnya kebinasaan orang sebelum kalian adalah akibat mereka tidak mau menindak tegas kalangan terhormat di antara mereka yang mencuri, tetapi langsung menghukum orang lemah yang mencuri. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman-Nya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, pasti akan kupotong tangannya.”

Perempuan pencuri tadi pun dihukum sebagaimana mestinya. Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari tersebut jelas-jelas menekankan aspek keadilan dalam penegakan hukum.

Tidak boleh hukum bagaikan pedang yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Bila hal buruk itu terus dipelihara, maka masyarakat yang bersangkutan akan semakin permisif. Para pelaku kejahatan di antara mereka pun akan merasa aman-aman saja selama bisa “bernaung” di bawah nama besar penguasa.(rep)

 


 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah

Senin, 28 September 2026 - 10:53:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berumah tangga bagi seorang Mus.

Dakwatuna

Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali

Sabtu, 26 September 2026 - 09:59:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.

Dakwatuna

Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam

Jumat, 25 September 2026 - 09:46:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Di antara bentuk kemurahan dan .

Dakwatuna

Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini

Kamis, 24 September 2026 - 09:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seringkali kita mendengar seseo.

Dakwatuna

Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn

Rabu, 23 September 2026 - 08:26:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Allah Menciptakan Kejahatan dan Dosa di Alam Semesta?

Selasa, 22 September 2026 - 10:20:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya hikmah Allah Yang .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 2 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 3 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 4 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 5 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 6 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
  • 7 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com