• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3861 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3827 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3912 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3829 Kali

  • Home
  • Nasional

Teriakan Bom Penumpang Lion Air Berujung Ancaman 1 Tahun Penjara

Redaksi Radarpku

Selasa, 05 Agustus 2025 08:26:19 WIB
Cetak
Teriakan Bom Penumpang Lion Air Berujung Ancaman 1 Tahun Penjara

RADARPEKANBARU.COM - Sejumlah penumpang Lion Air JT-308 rute Jakarta-Kualanamu, Deli Serdang, dihebohkan oleh teriakan bom dari seorang penumpang laki-laki, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Kehebohan yang ditimbulkan oleh laki-laki berinisial H itu terekam kamera dan viral di media sosial.

Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, menyebut pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH, itu mengangkut 184 pelanggan.

Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung) peristiwa itu terjadi.

"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin," kata Danang, dikutip dari kumparan, Selasa, 5 Agustus 2025.

Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi itu, kata Danang, segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat.

Pesawat kemudian diarahkan kembali ke apron. Sedangkan penumpang H, diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat). Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku," ujar Danang.

Akibat hal ini, seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait.

Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Penerbangan dilanjutkan kembali.

Polres Bandara Soetta telah menetapkan H, menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono mengatakan, H dikenakan pasal 437 Undang-Undang 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, yang bersangkutan berinisial H ditetapkan tersangka dan dikenakan ancaman 1 tahun penjara," kata Yandri, Senin, 4 Agustus 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, H menyebutkan kata bom sebanyak tiga kali di dalam kabin pesawat saat akan lepas landas sehingga melalui SOP penerbangan dilakukan pemeriksaan.

Ternyata, setelah diperiksa, pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). H pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

“Pelaku atas nama H sempat dirawat selama 1 bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald F.C Sipayung dalam keterangannya.

H merupakan warga Pematangsiantar, Sumatera Utara. Ia melakukan perjalanan dari Merauke–Makasar–Soekarno Hatta, dan hendak melanjutkan penerbangan ke Kualanamu.

H sempat diamankan kepolisian di Merauke lantaran tidak membayar biaya menginap di sebuah hotel.(roc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Sabtu, 05 September 2026 - 08:37:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PT Pertamina Patra Niaga menega.

Nasional

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 - 08:54:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil

Kamis, 03 September 2026 - 09:54:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar

Rabu, 02 September 2026 - 09:19:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut.

Nasional

Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027

Selasa, 01 September 2026 - 10:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan kesempata.

Nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031 Secara Mufakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:57:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com